Monday 03 May 2021
Octaviana Latong
1827
Morowalikab.go.id-Bungku- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19, secara virtual, Senin (03/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri Jendral Pol. (Purn). Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D, dihadiri Menteri Perhubungan RI, Menteri Agama RI, Menteri Kesehaatan RI, Panglima TNI RI, Kapolri RI, Kabin RI, Jaksa Agung RI, KA BNPB (Kasatgas Covid-19), serta diikuti oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Sementara itu, dari unsur Pemerintah Kabupaten Morowali, turut hadir di ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali Drs. Taslim, Kapolres Morowali AKBP. Bayu Indra Wiguna S.IK, M.IK, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Ir.Rizal Badudin, Kadis Kesbangpol Drs. Bambang Soerojo, Plt. BNPB Muh. Yusuf Jacob, ST.MM, Kodim 1311 Morowali, dan Kejaksaan Morowali.
Mendagri dalam arahannya menjelaskan agar para kepala daerah harus memiliki satu narasi yang sama sesuai arahan presiden RI yaitu dilarang mudik. Ia berharap adanya sinergitas yang terus berkesianmbungan oleh para kepala daerah maupun seluruh stakeholder terkait dalam rangka mencegah penyebaran mata rantai covid-19 di Indonesia.
“ Perlu adanya sinergitas antara seluruh elemen terkait pencegahan kasus covid ini, saya harapkan tetap lakukan komunikasi, koordinasi yang baik antara TNI/Polri, Kemenkes, Ka Satgas covid, Kemenag, maupun Kemenhub sehingga tingkat peredaran covid-19 di Indonesia dapat menurun”. Jelas Mendagri saat memimpin Rakor.
Dikesempatan yang sama, Menteri perhubungan dalam arahannya mengintruksikan agar semua unsur yang akan bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan pelanggaran mudik dan implementasinya dilapangan, pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, pihak kepolisian melalui korlantas pusat dan daerah akan menjadi pelaksana utama dilapangan, semua pihak agar berhati-hati salah menyampaikan pernyataan-pernyataan ke media atau publik, semua pihak diminta untuk terus menjaga koordinasi saat berada dilapangan.
Sementara itu, Menteri Agama juga menjelaskan langkah-langkah konkrit penerapan covid-19 yang akan dilakukan pada saat jelang idul fitri diantaranya pelaksanaan takbiran, pelaksanaan shalat idul fitri, pelaksanaan halal-bil halal (silaturahim).
“ Kementerian agama akan memonitor dan memastikan pelaksanaan takbiran hanya dilakukan di masjid/mushala yang dihadiri oleh maksimal 50% dari kapasitas masjid/mushala, kementerian agama akan melaksanakan takbiran nasional secara virtual yang akan diselenggarakan bekerjasama dengan badan pengelola masjid istiqal dengan melibatkan ormas islam dan media nasioanal. Untuk Pelaksanaan shalat idul fitiri jajaran kemenag akan berkoordinasi dan melibatkan seluruh tokoh agama islam dan penyuluh agama islam untuk memastikan shalat idul fitri benar-benar dilaksakanan sesuai SE Np. 04 tentang perubahan Surat Edaran Nomor. SE.03 tahun 20221 tentang panduan ibadah Ramadhan dan idul fitri tahun 1442 Hijriyah/2021. Seluruh penyuluh agama, kepala KUA diwajibkan membuat laporan kepada tim satgas penanganan covid-19 didaerah masing-masing jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, sementara itu pelaksanaan halal Bil Halal (Silaturrahim) seluruh Penyuluh agama dan jajarana kemenag akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar halal bil-halal dilaksanakan dilingkungan keluarga initi dengan memperhatikan protokol kesehatan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi (Virtual)." Jelasnya.
Selain itu, terdapat juga paparan dari Menteri BNPB/KA Satgas Covdi-19 Ri, TNI dan Polri, terkait Situasi Penanganan Covid-19.