Sunday 02 May 2021
Winda Bestari
2034
morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (03/05). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 18/S/ST-59/04/2021 terkait penyampaian temuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Morowali Tahun 2020. Rakor dipimpin oleh Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M., dan didampingi oleh Inspektur Inspektorat Morowali, Afridin, SH., M.SA., Hadir para Pimpinan Perangkat Daerah, dengan mengikut sertakan PPK, PPTK dan Bendahara per OPD.
Adapun OPD yang diundang dalam rapat tersebut di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Morowali, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Kecamatan Bumi Raya dan Kelurahan Ulunambo.
Sekda menegaskan bahwa pertemuan itu merupakan keseriusan Pemda dalam menangani temuan pemeriksaan LKPD Kab. Morowali Tahun 2020. Ia mengimbau, agar pengembalian dana dan hal-hal yang bersifat administratif harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, hal itu sangat memengaruhi penentuan Opini BPK terhadap LKPD Morowali.
"Saya harap berapapun jumlahnya dapat diselesaikan hari ini. Pengembalian jangan ditunda, sebab hal ini akan sangat memengaruhi hasil opini. Adapun lain-lain seperti hal administratif, juga diharapkan dapat dituntaskan secepatnya", pungkas Jafar.
Sementara itu, Inspektur, Afridin menyampaikan kepada seluruh Pimpinan OPD yang hadir agar mengonfirmasi kesiapan mereka berdasarkan temuan yang ada. Jika demikian siap, OPD terkait diharapkan dapat menyusun rumusan laporan untuk mewakili jawaban mutlak Pemda kepada BPK.
"Jika sudah siap, setelah ini kita akan membentuk tim untuk merumuskan hal-hal yang kiranya akan menjadi pegangan Pemda, bahwasanya kita telah siap menindaklanjuti temuan itu", tekannya.
Diketahui, seluruh OPD yang bersangkutan siap melakukan pengembalian serta perbaikan hal-hal lain yang bersifat administratif atas LKPD Morowali Tahun 2020.