Taslim Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2020

  Thursday 10 September 2020   Winda Bestari     2094

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Morowali menggelar Rapat Paripurna ke II masa persidangan ke I dengan agenda rapat penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020 Kamis, (10/09). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kuswandi serta diikuti oleh 20 orang anggota dewan. Nota Keuangan RAPBD TA 2020 dibacakan oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim. Hadir di antaranya Sekretaris Daerah, H. Moh Jafar Hamid, SH., MM., Wakil Ketua I DPRD, H. Syarifudin Hafid, SH., para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran serta pejabat eselon III dan IV.

Taslim menguraikan, selain perubahan target PAD yang dilaksanakan melalui evaluasi menyeluruh dan komprehensif terhadap sektor potensi PAD, terdapat beberapa kriteria dan indikasi yang dapat dijadikan alasan perubahan APBD TA 2020. Kondisi objektif itu di antaranya, perubahan asumsi Kebijakan Umum Anggaran khususnya terkait kebijakan pemerintah pusat yang melakukan rasionalisasi dana transfer daerah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No 72 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN TA 2020.

Selain itu, lanjut Taslim, dalam menghadapi situasi pandemi Covid 19, dengan mengacu pada beberapa peraturan, Pemda telah melakukan pergeseran alokasi anggaran khususnya pada sektor belanja barang dan jasa untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19 serta dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

Diketahui, dalam penetapan APBD TA 2020, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 1.252.365.758.164,84 yang mengalami penurunan sebesar Rp. 6.474.754.427,84 sehingga dalam perubahan anggaran ditetapkan menjadi Rp. 1.245.891.003.737. Adapun perubahan struktur APBD TA 2020 yaitu;

  1. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.245.891.003.737, yang terdiri dari; a. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 339.844.656.038, b. Dana Perimbangan sebesar Rp. 678.102.661.000,  c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 227.943.686.699
  2. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.271.236.862.220,55 yang terdiri atas; a. Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 574.648.726.311,20, b. Belanja Langsung sebesar Rp. 696.588.135.909,35
  3. Pembiayaan Daerah direncanakan; a. Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 30.245.858.483,55, b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 4.900.000.000

Lebih jauh ia menambahkan, Pemda memperoleh informasi penerimaan daerah dari sektor Dana Bagi Hasil melalui Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 113 Tahun 2020 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2020. 

"Dari perhitungan yang dilakukan maka tambahan potensi penerimaan kita (Pemda) adalah sebesar Rp. 54.767.291.237", pungkasnya.

Di samping itu, Peraturan Menteri Keuangan No 114 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua TA 2020, Morowali mendapatkan DID Tambahan sebesar Rp. 14.163.265.000. Olehnya, Taslim berharap, potensi-potensi yang dapat menunjang Pendapatan Daerah dapat dimaksimalkan. Sebab menurutnya, jika tambahan penerimaan daerah  dijadikan sumber pendapatan untuk menutupi potensi penerimaan yang tidak dapat direalisasikan, maka APBD masih memiliki surplus sekitar 4 Milyar untuk dapat diprogramkan kepada masyarakat.

"Pemerintah berharap kedua potensi penerimaan tersebut dapat dijadikan Pendapatan Daerah karena telah memiliki legalitas Pemerintah Pusat. Saya juga berharap agar potensi pendapatan yang telah disepakati pada KUA dan PPA Perubahan khususnya sektor PAD seperti IMB, Galian C, BPHTB dapat dirasionalkan dan dilakukan perhitungan secara cermat karena potensinya sangat kecil untuk direalisasikan", tandas Taslim.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD TA 2020 yang dilakukan oleh Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua DPRD Morowali, Kuswandi.

Berita Terkait

penandatanganan-mou-pengoperasian-kantor-imigrasi

PENANDATANGANAN MOU PENGOPERASIAN KANTOR IMIGRASI

Puji syukur kehadhirat Allah SWT Tuhan yang maha kuasa, Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, MS.i menandatangani MOU pengoperasian kantor imigrasi di kabupaten Morowali bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Juga hadir Gubernur Suteng yang Bertempat di

berikut-tanggapan-pemerintah-daerah-terhadap-ranperda-inisiatif-dprd

Berikut Tanggapan Pemerintah Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD

morowalikab.go.id - Bungku - Rabu, (17/03) bertempat di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Rapat Paripurna ke - 6 (enam) masa persidangan II Tahun sidang 2020-2021 digelar. Agenda Rapat Paripurna tersebut terkait

pemkab-morowali-hadiri-peringatan-hut-desa-lanona-ke-352

Pemkab Morowali Hadiri Peringatan HUT Desa Lanona ke-352

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Lanona yang ke-352. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah turut dihadiri Pj. Bupati Mo

rayakan-hut-ke-352-pemdes-lanona-sajikan-sejarah-singkat-desa

Rayakan HUT ke-352, Pemdes Lanona Sajikan Sejarah Singkat Desa

  Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Desa (Pemdes) Lanona merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-352 Desa Lanona dengan acara yang meriah, di mana salah satu rangkaian kegiatan utamanya adalah pembacaan sejarah singkat desa. Acara yan

upacara-penurunan-sang-bendera-merah-putih-berlangsung-penuh-khidmat

Upacara Penurunan Sang Bendera Merah Putih Berlangsung Penuh Khidmat

Morowalikab.go.id- Bungku - Upacara penurunan bendera Merah Putih  dalam rangka Hari Ulangtahun Ke - 79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, pada Sabtu sore, 17 Agustus 2024 berjalan lancar ju