Thursday 07 January 2021
helman kaimu
1108
BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2020, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat yang diikuti Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung secara virtual di Ruang Kerja Bupati Morowali, Kamis (7/01/21).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Syarifudin Hafid, SH, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, Inspektur Daerah, H. Afridin, SH., M.SA, Kadis Kesehatan Daerah, Ashar Ma’aruf, SE., M.Si, Sekretaris DPKAD, Husban Laonu, dan Kabid Akuntansi, Sahlan, S.Sos.
Dalam sambutannya, PLT. Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Lion Simbolon mengatakan bahwa pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilaksanakan dengan baik.
‘’Seluruh proses penanganan coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulteng telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,’’ ujar Lion Simbolon.
Dikesempatan tersebut, PLT. Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng bersama Bupati Morowali dan Ketua DPRD Morowali yang diwakili Wakil Ketua I menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi covid-19 Tahun 2020.