Pemda dan DPRD Morowali Setujui Lima Buah Ranperda Menjadi Perda

  Thursday 18 August 2022   helman kaimu     1070

WhatsApp Image 2022-08-18 at 21-31-35

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah tersebut, 3 merupakan Ranperda usul DPRD dan 2 usul Pemda. Hal tersebut terlihat saat pelaksanaan rapat paripurna ke 17 masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (18/8/22).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi turut dihadiri Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Wakil Ketua I DPRD, H. Syarifudin Hafid, Forkopimda Morowali, Anggota DPRD, serta  Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali.

WhatsApp Image 2022-08-18 at 21-31-59

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap persetujuan 5 buah Ranperda tahun sidang 2022.

‘’Setelah mendengar dan mencermati laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali terhadap 5 buah Ranperda dan pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, saya selaku Pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Morowali memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda,’’ ujarnya.

WhatsApp Image 2022-08-18 at 21-32-33

Atas persetujuan tersebut, dirinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih serta aprersiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Badan Legislasi Pembentukan Perda atas kerjasamanya dalam memproses 5 buah Ranperda

‘’Berkat kebersamaan yang terus terpelihara, dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Kabupaten Morowali ,kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota serta Bapemperda DPRD Morowali atas persetujuan bersama 5 buah Ranperda. Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang terus terpelihara menjadi harapan kita bersama menuju Morowali sejahtera bersama,’’ tutur H. Najamudin.

Diakhir acara, Wakil Bupati Morowali bersama Ketua DPRD, dan Wakil Ketua serta Ketua dan anggota Bapemperda DPRD  menandatangani berita acara persetujuan 5 buah Ranperda untuk digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor registrasi rancangan Perda di Provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda.

Adapun lima buah Ranperda yang disetujui bersama diantaranya:

1.       Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (usul pemda)

2.       Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari Tindakan kekerasan (usul pemda)

3.       Ranperda tentang penyelenggaraan komunikasi informatika statistic dan persandian (usul inisiatif DPRD)

4.       Ranperda tentang penyelenggaraan pangan (usul inisiatif DPRD)

5.       Ranperda tentang penyelenggaraan perkebunan (usul inisiatif DPRD).

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-sambut-kunker-kabinda-sulawesi-tengah

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Sambut Kunker Kabinda Sulawesi Tengah

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si menyambut baik kunjungan kerja Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Bobby Prabowo, S.A.B., M.Si di Aula Rujab Bupati Morowali, Desa Matansala Kecamatan Bungku

wakili-pj-bupati-morowali-asisten-bidang-administrasi-umum-husban-laonu-buka-dengan-resmi-rapat-koordinasi-dan-sinkronisasi-data-pemilih-pada-pilkada-2024-mendatang

Wakili PJ Bupati Morowali, Asisten Bidang Administrasi Umum Husban Laonu Buka dengan Resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Pemilih Pada Pilkada 2024 Mendatang

Morowalikab.go.id-Bungku- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penduduk dan Data Pemilih pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan menjelang 27 November 20024 nanti. Hal ini demi me

gunakan-aplikasi-sirekap-kpu-morowali-gelar-simulasi-pemungutan-dan-penghitungan-suara-tingkat-tps

Gunakan Sirekap, KPU Morowali Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tingkat TPS

morowalikab.go.id - Bungku - Menjelang pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi rekapitulasi

pemda-dan-dprd-morowali-sepakati-kua-dan-ppas-perubahan-ta-2022-bupati-ungkapkan-hal-ini

Pemda dan DPRD Morowali sepakati KUA dan PPAS Perubahan T.A 2022, Bupati Ungkapkan Hal Ini

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (12/08/22). Rapat yang mengagend

antisipasi-penyebaran-covid-19-di-kalangan-asn-dan-phl-pemkab-morowali-gelar-rapidt-test-massal

Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kalangan ASN dan PHL, Pemkab Morowali Gelar Rapidt Test Massal

Bungku, morowalikab.go.id Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) menggelar Rapidt Test secara massal pada ASN dan PHL lingkup Pemkab Morowali. Rapidt Test adalah metode