homeparipurna dprd bupati morowali sampaikan 2 dua buah ranperda pemerintah daerah
Bupati Morowali sampaikan Pidato 2 (dua) buah Ranperda pada Rapat Paripurna
Wednesday 24 June 2020
Octaviana Latong
2566
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali sidang Paripurna ke -8 Masa Persidangan III tahun 2020, Rabu (24/06/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Dalam pidatonya, Bupati Taslim menjelaskan pembentukan Rancangan peraturan daerah mengacu pada ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perudang-undangan.
2 (dua) rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pengharmonisan pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah yakni :
1. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180/038/HKM/III/2020 perihal permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang ranperda tata cara program pembentukan peraturan daerah dan telah mendapatkan tanggapan pengharmonisasian, Nomor w.24-pp.02.02.1620 Tanggal 6 Maret 2020 perihal penyampaian hasil pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah.
2. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180./102/HKM/V/2020 Tentang penyelanggaraan perlindungan dan pemenuhan dan Hak Penyandang Disabilitas dan telah mendapatkan tanggapan Pengharmonisasian Nomor w.24-pp.02.02.2081Tanggal 22 Juni 2020 hal penyampaian hasil pengharmonisasian ranperda.
"Hingga saat ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 (delapan belas) rancangan peraturan daerah yaitu terdiri dari 10 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru dan 2 ranperda perubahan inisiatif DPRD , serta 3 ranperda kumulatif terbuka." Ujarnya.
Sementara itu, ketua DPRD Morowali Kuswandi, menegaskan bahwa ranperda tersebut telah disepakati dalam paripunra penetapan propomperda." Dengan harapan agar seluruh ranperda yang masuk dalam propomperda yang menjadi skala prioritas dapat terselesaikan dalam Tahun Anggaran 2020." Pungkasnya
Turut hadir, Sekretaris Daerah Morowali Drs. H. Jafar Hamid, MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.
PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Kamis, (11/07/19), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pertambangan Mine
Morowalikab.go.id-Bungku –Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-79 di Kabupaten Morowali tahun ini diwarnai dengan momen haru. Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menyerahkan Bendera Pusaka kepada
Morowalikab.go.id-Bungku- Sebagai upaya dalam pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penanggulangan Stunting sebagai daerah lokus Stunting Tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Melalui Dinas Kesehatan PP & KB, menggelar Review Kinerja
Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menyetujui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan T.A 2023 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) I
Morowalikab.go.id-Bungku-” Pada prinsipnya apapun tugas yang diberikan oleh negara, daerah, kampung kita serta dimana kita bertugas saya mohon kita laksanakan dan manfaatkanlah dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.”
Ha