homeparipurna dprd bupati morowali sampaikan 2 dua buah ranperda pemerintah daerah
Bupati Morowali sampaikan Pidato 2 (dua) buah Ranperda pada Rapat Paripurna
Thursday 25 June 2020
Octaviana Latong
2898
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali sidang Paripurna ke -8 Masa Persidangan III tahun 2020, Rabu (24/06/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Dalam pidatonya, Bupati Taslim menjelaskan pembentukan Rancangan peraturan daerah mengacu pada ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perudang-undangan.
2 (dua) rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pengharmonisan pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah yakni :
1. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180/038/HKM/III/2020 perihal permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang ranperda tata cara program pembentukan peraturan daerah dan telah mendapatkan tanggapan pengharmonisasian, Nomor w.24-pp.02.02.1620 Tanggal 6 Maret 2020 perihal penyampaian hasil pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah.
2. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180./102/HKM/V/2020 Tentang penyelanggaraan perlindungan dan pemenuhan dan Hak Penyandang Disabilitas dan telah mendapatkan tanggapan Pengharmonisasian Nomor w.24-pp.02.02.2081Tanggal 22 Juni 2020 hal penyampaian hasil pengharmonisasian ranperda.
"Hingga saat ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 (delapan belas) rancangan peraturan daerah yaitu terdiri dari 10 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru dan 2 ranperda perubahan inisiatif DPRD , serta 3 ranperda kumulatif terbuka." Ujarnya.
Sementara itu, ketua DPRD Morowali Kuswandi, menegaskan bahwa ranperda tersebut telah disepakati dalam paripunra penetapan propomperda." Dengan harapan agar seluruh ranperda yang masuk dalam propomperda yang menjadi skala prioritas dapat terselesaikan dalam Tahun Anggaran 2020." Pungkasnya
Turut hadir, Sekretaris Daerah Morowali Drs. H. Jafar Hamid, MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.
Dok. Penyerahan Buku rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan apel perdana Pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H, di Halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Morowali, dengan pembina apel langsung oleh Bupati Morowali Drs. Taslim
Morowalikab.go.id-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Morowali akan menggelar Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) IV pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie Matano, Bungku Tengah. Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 08
Bungku: - morowalikab.go.id - Sebagai upaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan informasi hukum di Kabupaten Morowali, Bagian Hukum dan Perundang-undang Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Lounching Website resmi JDIH. K
Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (12/08/22).
Rapat yang mengagend
Morowalikab.go.id, Bungku Selatan, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III dan seminar Tahun 2022, di Rumah Sakit Umum Daerah (