homeparipurna dprd bupati morowali sampaikan 2 dua buah ranperda pemerintah daerah
Bupati Morowali sampaikan Pidato 2 (dua) buah Ranperda pada Rapat Paripurna
Thursday 25 June 2020
Octaviana Latong
3034
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali sidang Paripurna ke -8 Masa Persidangan III tahun 2020, Rabu (24/06/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Dalam pidatonya, Bupati Taslim menjelaskan pembentukan Rancangan peraturan daerah mengacu pada ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perudang-undangan.
2 (dua) rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pengharmonisan pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah yakni :
1. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180/038/HKM/III/2020 perihal permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang ranperda tata cara program pembentukan peraturan daerah dan telah mendapatkan tanggapan pengharmonisasian, Nomor w.24-pp.02.02.1620 Tanggal 6 Maret 2020 perihal penyampaian hasil pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah.
2. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180./102/HKM/V/2020 Tentang penyelanggaraan perlindungan dan pemenuhan dan Hak Penyandang Disabilitas dan telah mendapatkan tanggapan Pengharmonisasian Nomor w.24-pp.02.02.2081Tanggal 22 Juni 2020 hal penyampaian hasil pengharmonisasian ranperda.
"Hingga saat ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 (delapan belas) rancangan peraturan daerah yaitu terdiri dari 10 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru dan 2 ranperda perubahan inisiatif DPRD , serta 3 ranperda kumulatif terbuka." Ujarnya.
Sementara itu, ketua DPRD Morowali Kuswandi, menegaskan bahwa ranperda tersebut telah disepakati dalam paripunra penetapan propomperda." Dengan harapan agar seluruh ranperda yang masuk dalam propomperda yang menjadi skala prioritas dapat terselesaikan dalam Tahun Anggaran 2020." Pungkasnya
Turut hadir, Sekretaris Daerah Morowali Drs. H. Jafar Hamid, MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.
Dok. Penyerahan Buku rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019
Morowalikab.go.id-Bungku- Eksploitasi lingkungan adalah menjadi isu yang berkaitan dengan pengurusan sebuah daerah maupun kota, banyak negara besar melakukan incineration atau pembakaran, yang menjadi alternatif dalam pembuangan sampah.
Perm
Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memantapkan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja ke-73, Damkar ke-104 dan Sat Linmas ke-61 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kasat Pol PP se-Sulteng gelar Rapat Koordin
Morowalikab.go.id- Bungku- Proyek Perubahan PKN Tk. II. Pelaksanaan Diklat di Pusdiklat KMP LAN Makassar Tahun 2023 menyuguhkan inovasi menarik bagi pembangunan daerah dengan meluncurkan "Pedoman Penegasan Batas Desa/Kelurahan (Pegas Basah)" yang m
Morowalikab.go.id-Bungku- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si mengaku sangat bersyukur, bahwa proyek perubahan yang diusung pada Diklat PIM II , Aplikasi integrasi sistem
Morowali.go.id - Bungku - 26 September 2018, atau tepat 3 (tiga) tahun yang lalu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si melantik dan mengambil sumpah bapak Drs. Taslim dan Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd sebagai Bupati dan Wak