Bupati Morowali sampaikan Pidato 2 (dua) buah Ranperda pada Rapat Paripurna

  Thursday 25 June 2020   Octaviana Latong     3274

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali sidang Paripurna ke -8 Masa Persidangan III tahun 2020, Rabu (24/06/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Dalam pidatonya, Bupati Taslim menjelaskan pembentukan Rancangan peraturan daerah mengacu pada ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perudang-undangan.

2 (dua) rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pengharmonisan pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah yakni :

1. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180/038/HKM/III/2020 perihal permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang ranperda tata cara program pembentukan peraturan daerah dan telah mendapatkan tanggapan pengharmonisasian,  Nomor w.24-pp.02.02.1620 Tanggal 6 Maret 2020 perihal penyampaian hasil pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah.

2. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180./102/HKM/V/2020 Tentang penyelanggaraan perlindungan dan pemenuhan dan Hak Penyandang Disabilitas dan telah mendapatkan tanggapan Pengharmonisasian Nomor w.24-pp.02.02.2081Tanggal 22 Juni 2020 hal penyampaian hasil pengharmonisasian ranperda.

"Hingga saat ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 (delapan belas) rancangan peraturan daerah yaitu terdiri dari 10 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru dan 2 ranperda perubahan inisiatif DPRD , serta 3 ranperda kumulatif terbuka." Ujarnya. 

Sementara itu, ketua DPRD Morowali Kuswandi, menegaskan bahwa ranperda tersebut telah disepakati dalam paripunra penetapan propomperda." Dengan harapan agar seluruh ranperda yang masuk dalam propomperda yang menjadi skala prioritas dapat terselesaikan dalam Tahun Anggaran 2020." Pungkasnya 

Turut hadir, Sekretaris Daerah Morowali Drs. H. Jafar Hamid, MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.

Dok. Penyerahan Buku rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD TA 2019

 

Berita Terkait

sabet-dua-piala-sekaligus-morowali-wakili-sulteng-dalam-kancah-nasional-putra-putri-nusantara-2021

Sabet Dua Piala Sekaligus, Morowali Wakili Sulteng dalam Kancah Nasional Putra Putri Nusantara 2021

morowalikab.go.id - Palu - Ajang Pemilihan Putra - Putri Sulawesi Tengah kembali digelar. Audisi yang berlangsung selama 3 hari mulai Kamis - Sabtu, (27 - 29 Mei 2021) di Kota Palu tersebut diikuti oleh 14 finalis perwakilan dari Kab/Kota se Sulawe

ciptakan-persatuan-dan-kesatuan-antar-suku-di-morowali-bakesbangpol-gelar-rapat-forum-pembauran-kebangsaan

Ciptakan Persatuan dan Kesatuan Antar Suku di Morowali, Bakesbangpol Gelar Rapat Forum Pembauran Kebangsaan

Morowalikab.go.id, Bungku - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Kabupaten Morowali, menggelar rapat Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama seluruh perwakilan dari kerukunan keluarga berbagai suku di Kabupaten Morowali, Sulawesi

lindungi-perempuan-dan-anak-pemkab-morowali-luncurkan-mobil-layanan-dan-call-center-24-jam

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkab Morowali Luncurkan Mobil Layanan dan Call Center 24 Jam

Morowalikab.go.id-Bungku-Memasuki 100 hari kerja masa kepemimpinan Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati Iriane Iliyas, Pemerintah Kabupaten Morowali menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan hak perempuan dan anak.

rapat-paripurna-agendakan-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2021

Rapat Paripurna Agendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke 9 (sembilan) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar

rakerda-hukum-2025-di-morowali-bahas-produk-hukum-daerah-untuk-percepat-pembangunan

Rakerda Hukum 2025 di Morowali Bahas Produk Hukum Daerah untuk Percepat Pembangunan

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Hukum Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sombori Hotel Metro, Desa B