homeparipurna dprd bupati morowali sampaikan 2 dua buah ranperda pemerintah daerah
Bupati Morowali sampaikan Pidato 2 (dua) buah Ranperda pada Rapat Paripurna
Thursday 25 June 2020
Octaviana Latong
2905
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali sidang Paripurna ke -8 Masa Persidangan III tahun 2020, Rabu (24/06/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Dalam pidatonya, Bupati Taslim menjelaskan pembentukan Rancangan peraturan daerah mengacu pada ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perudang-undangan.
2 (dua) rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pengharmonisan pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah yakni :
1. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180/038/HKM/III/2020 perihal permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang ranperda tata cara program pembentukan peraturan daerah dan telah mendapatkan tanggapan pengharmonisasian, Nomor w.24-pp.02.02.1620 Tanggal 6 Maret 2020 perihal penyampaian hasil pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah.
2. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180./102/HKM/V/2020 Tentang penyelanggaraan perlindungan dan pemenuhan dan Hak Penyandang Disabilitas dan telah mendapatkan tanggapan Pengharmonisasian Nomor w.24-pp.02.02.2081Tanggal 22 Juni 2020 hal penyampaian hasil pengharmonisasian ranperda.
"Hingga saat ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 (delapan belas) rancangan peraturan daerah yaitu terdiri dari 10 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru dan 2 ranperda perubahan inisiatif DPRD , serta 3 ranperda kumulatif terbuka." Ujarnya.
Sementara itu, ketua DPRD Morowali Kuswandi, menegaskan bahwa ranperda tersebut telah disepakati dalam paripunra penetapan propomperda." Dengan harapan agar seluruh ranperda yang masuk dalam propomperda yang menjadi skala prioritas dapat terselesaikan dalam Tahun Anggaran 2020." Pungkasnya
Turut hadir, Sekretaris Daerah Morowali Drs. H. Jafar Hamid, MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.
Dok. Penyerahan Buku rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019
Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dengan antusias menerima dokumen naskah Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoE), serta dokumen naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Sekretaris daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu
Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah serta evaluasi potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Morowali, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi di Rua
Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Raha Seba Bintang Kelurahan Bungi, Kamis (01/12/2022). Rapat diikuti oleh p
Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kecamatan Bungku Tengah Tahun 2023. Kegiatan dengan Tema ‘’Mewujudkan Kesejahteraan Melalui Peningkatan Ketahanan