Bupati Morowali sampaikan Pidato 2 (dua) buah Ranperda pada Rapat Paripurna

  Thursday 25 June 2020   Octaviana Latong     3743

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali sidang Paripurna ke -8 Masa Persidangan III tahun 2020, Rabu (24/06/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Dalam pidatonya, Bupati Taslim menjelaskan pembentukan Rancangan peraturan daerah mengacu pada ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perudang-undangan.

2 (dua) rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pengharmonisan pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah yakni :

1. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180/038/HKM/III/2020 perihal permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang ranperda tata cara program pembentukan peraturan daerah dan telah mendapatkan tanggapan pengharmonisasian,  Nomor w.24-pp.02.02.1620 Tanggal 6 Maret 2020 perihal penyampaian hasil pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah.

2. Surat Pemerintah Daerah Nomor 180./102/HKM/V/2020 Tentang penyelanggaraan perlindungan dan pemenuhan dan Hak Penyandang Disabilitas dan telah mendapatkan tanggapan Pengharmonisasian Nomor w.24-pp.02.02.2081Tanggal 22 Juni 2020 hal penyampaian hasil pengharmonisasian ranperda.

"Hingga saat ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 (delapan belas) rancangan peraturan daerah yaitu terdiri dari 10 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru usul pemerintah daerah, 5 ranperda baru dan 2 ranperda perubahan inisiatif DPRD , serta 3 ranperda kumulatif terbuka." Ujarnya. 

Sementara itu, ketua DPRD Morowali Kuswandi, menegaskan bahwa ranperda tersebut telah disepakati dalam paripunra penetapan propomperda." Dengan harapan agar seluruh ranperda yang masuk dalam propomperda yang menjadi skala prioritas dapat terselesaikan dalam Tahun Anggaran 2020." Pungkasnya 

Turut hadir, Sekretaris Daerah Morowali Drs. H. Jafar Hamid, MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.

Dok. Penyerahan Buku rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD TA 2019

 

Berita Terkait

bahas-umsk-2019-bupati-morowali-siap-mediasi-buruh-dan-perusahaan-ke-pemprov-sulteng

Bahas UMSK 2019, Bupati Morowali Siap Mediasi Buruh dan Perusahaan ke Pemprov Sulteng

morowalikab.go.id - BUNGKU - Bertempat di Ruang Kerja Bupati Morowali, Kamis (24/01/19) Serikat Pekerja dengan Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar pertemuan membahas kepastian penetapan UMSK Kabupaten Morowali tahun 2019. Hadir dalam rapat terse

dari-43-desa-fkd-morowali-petakan-17-desa-rawan-konflik-pilkades-serentak-2019

Dari 43 Desa, FKD Morowali Petakan 17 Desa Rawan Konflik Pilkades Serentak 2019

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. (Selasa, 24/09), Forum Kewaspadaan Dini (FKD) Kab. Morowali, melalui Sekretaris Forum, H. Abd. Wahid Hasan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pendeteksian dini pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkad

bagian-ortal-setkab-morowali-dan-universitas-brawijaya-gelar-giat-pendampingan-penyusunan-anjab-abk-peta-jabatan-dan-evaluasi-jabatan

Bagian Ortal Setkab Morowali dan Universitas Brawijaya Gelar Giat Pendampingan Penyusunan Anjab, ABK, Peta Jabatan, dan Evaluasi Jabatan

Morowalikab.go.id – Bungku - Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten Morowali bekerja sama dengan Universitas Brawijaya menyelenggarakan kegiatan pendampingan dalam rangka penyusunan Analisis Jabatan (Anjab), Analisi

bupati-morowali-tegaskan-aktivitas-tambang-ilegal-dihentikan

Bupati Morowali Tegaskan Aktivitas Tambang Ilegal Dihentikan

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar rapat koordinasi bersama stakeholders, Jumat (30/07). Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut membahas terkait  pen

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-pimpin-penandatanganan-perjanjian-kinerja-2026-di-morowali

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 di Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Bagi