Mantapkan Persiapan, Wabup Morowali Pimpin Rapat Panpel Festival Qasidah dan Gambus Tkt Prov Sulteng Tahun 2021.

  Monday 15 November 2021   helman kaimu     2685

2

Morowalikab.go.id, Bungku, Usai memimpin rapat kepanitiaan Festival Qasidah dan Gambus belum lama ini,  Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, kembali memimpin rapat Panitia Pelaksana (Panpel) Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Pola Kantor Bupati pada Senin (15/11/21).

Rapat dengan agenda persiapan pemantapan pelaksanaan Kegiatan Festival Qasidah dan Gambus tersebut dihadiri Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin, Kepala OPD serta Ketua dan anggota Panitia pelaksana.

1

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati, H. Najamudin menegaskan, seluruh anggota panitia pelaksana untuk terlibat langsung dan sungguh-sungguh dalam mensukseskan kegiatan Festival dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke XXVI di Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Ini adalah kegiatan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, olehnya seluruh panitia pelaksana tidak diperkenankan melakukan kegiatan diluar daerah selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, semua harus turut berpartisipasi dan mengerahkan segala tenaga dan pikiran guna menyukseskan Festival dimaksud sehingga memunculkan kesan baik bagi tamu-tamu kita dari daerah lainnya,’’ ujar H. Najamudin

3

Ia berharap, seluruh panitia bekerja lebih maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing serta selalu berkoordinasi selama kegiatan Festival berlangsung.

‘’Saya harap, seluruh panitia bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat tercapai yakni memberikan pelayanan yang terbaik bagi kontingen dari daerah lainnya,’’ tuturnya.

Dalam rapat tersebut,  Seluruh seksi yang tergabung dalam kepanitiaan pada kegiatan tersebut, menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik guna mensukseskan Festival dimaksud.

Berita Terkait

bupati-morowali-hadiri-acara-pelantikan-dan-pengukuhan-perangkat-desa-kader-posyandu-dan-tp-pkk-desa-bahomoleo

Perangkat Desa, Kader Posyandu dan TP-PKK Desa Bahomoleo di Kukuhkan, Bupati dan Wabub Hadir

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan Perangkat Desa dan Kader Posyando serta TP-PKK Desa Bahomoleo Kecamatan Bungku Tengah, Senin (14/09/20). Acara berlangsung di Balai Desa Bahomoleo

inovasi-proyek-perubahan-sekretaris-dprd-morowali-ruhban-spdmpd-kenalkan-aspirasikumomo

Inovasi Proyek Perubahan, Sekretaris DPRD Morowali Ruhban, S.Pd.,M.Pd Kenalkan “AspirasikuMo”

Morowalikab.go.id -Bungku- AspirasikuMo (Aspirasiku Untuk Morowali) merupakan inovasi proyek perubahan yang digagas oleh Sekretaris DPRD Morowali Ruhban, S.Pd.,M.Pd dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XII PUSLATBANG KMP LAN RI M

rekomendasi-bupati-morowali-sdc-gelar-pelatihan-peningkatan-kader-konservasi-berbasis-desa-wisata-desa-pulau-tiga

Rekomendasi Bupati Morowali : SDC Gelar Pelatihan Peningkatan Kader Konservasi Berbasis Desa Wisata “ Desa Pulau Tiga”

Morowalikab.go.id-Morowali- Setelah dilakukannya pembukaan secara resmi kegiatan SDC Morowali yaitu pelatihan peningkatan kader konservasi berbasis desa wisata oleh Bupati Morowali Drs.Taslim, di Desa Mbokita, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten M

bupati-morowali-dan-ketua-tp-pkk-shalat-idul-fitri-1442-hijriyah-di-alun-alun-rujab

Bupati dan Ketua TP-PKK Morowali Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Alun-alun Rujab

Morowalikab.go.id, Bungku, Didampingi Kaban Bappeda, Ramli Sanudin dan Kasat Pol PP, Ambo Lewa, Bupati Morowali, Drs. Taslim dan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Ny. Asnoni Taslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H

canangkan-zona-integritas-pengadilan-agama-bungku-bupati-morowali-selamatkan-negara-dari-korupsi

Canangkan Zona Integritas Pengadilan Agama Bungku, Bupati Morowali: ''Selamatkan Negara dari Korupsi''.

BUNGKU - morowalikab.go.id - Pengadilan Agama Bungku adalah salah satu badan peradilan agama dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang kedudukannya diatur dalam pasal (24) ayat (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945 beserta amandemennya. Tugas Po