Mantapkan Persiapan, Wabup Morowali Pimpin Rapat Panpel Festival Qasidah dan Gambus Tkt Prov Sulteng Tahun 2021.

  Monday 15 November 2021   helman kaimu     2002

2

Morowalikab.go.id, Bungku, Usai memimpin rapat kepanitiaan Festival Qasidah dan Gambus belum lama ini,  Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, kembali memimpin rapat Panitia Pelaksana (Panpel) Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Pola Kantor Bupati pada Senin (15/11/21).

Rapat dengan agenda persiapan pemantapan pelaksanaan Kegiatan Festival Qasidah dan Gambus tersebut dihadiri Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin, Kepala OPD serta Ketua dan anggota Panitia pelaksana.

1

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati, H. Najamudin menegaskan, seluruh anggota panitia pelaksana untuk terlibat langsung dan sungguh-sungguh dalam mensukseskan kegiatan Festival dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke XXVI di Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Ini adalah kegiatan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, olehnya seluruh panitia pelaksana tidak diperkenankan melakukan kegiatan diluar daerah selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, semua harus turut berpartisipasi dan mengerahkan segala tenaga dan pikiran guna menyukseskan Festival dimaksud sehingga memunculkan kesan baik bagi tamu-tamu kita dari daerah lainnya,’’ ujar H. Najamudin

3

Ia berharap, seluruh panitia bekerja lebih maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing serta selalu berkoordinasi selama kegiatan Festival berlangsung.

‘’Saya harap, seluruh panitia bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat tercapai yakni memberikan pelayanan yang terbaik bagi kontingen dari daerah lainnya,’’ tuturnya.

Dalam rapat tersebut,  Seluruh seksi yang tergabung dalam kepanitiaan pada kegiatan tersebut, menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik guna mensukseskan Festival dimaksud.

Berita Terkait

ikuti-webinar-pemantauan-pilkades-kadis-pmdp3a-35-desa-di-kabupaten-morowali-ikuti-pilkades-serentak

Ikuti Webinar Pemantauan Pilkades, Kadis PMDP3A: 35 Desa di Kabupaten Morowali Ikuti Pilkades Serentak

BUNGKU, morowalikab.go.id, Sebanyak 35 dari 126 Desa di Kabupaten Morowali akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada bulan Agustus Tahun 2021. ‘’Insya Allah, kalau tidak ada halangan, sebanyak 35 dari 126 desa di K

menuju-sulteng-dalam-capaian-aksi-dan-peduli-ham-bupati-morowali-ikuti-rakors-virtual-bersama-dirjen-ham-kementrian-hukum

Menuju Sulteng Dalam Capaian Aksi dan Peduli HAM, Bupati Morowali Ikuti Rakors Virtual Bersama Dirjen HAM Kementrian Hukum.

Morowalikab.go.id-Bungku- Rabu (22/7/2020), Bupati Morowali Drs Taslim Beserta Pejabat Pemerintah daerah Kabupaten Morowali mengikuti rapat Koordinas (Rakors) Virtual Menuju Sulteng dalam Capaian Aksi dan Peduli HAM. Rakor tersebut Dipimpin l oleh

bappelitbangda-morowali-gerar-forum-perangkat-daerah-tahun-2023

Bappelitbangda Morowali Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2023

Fonuasingko - Morowalikab.go.id - Badan Perencanaan  Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD), di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Senin, (13/03/23). Hadir dalam kegiatan

kaban-kesbangpol-saatnya-perkuat-patriotisme-dan-rasa-nasionalisme

Kaban Kesbangpol; Saatnya Perkuat Patriotisme dan Rasa Nasionalisme

PPID - morowalikab.go.id - BUNGKU. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah gelar Sosialisasi Pemantapan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2019. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Jumat (26/7/19). Sosialisasi dibuka oleh Se

pemkab-morowali-gelar-bimtek-penyusunan-anjab-dan-abk-skpd-tahun-2020

Pemkab Morowali Gelar Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK SKPD Tahun 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor C26.30/V/44-7/99. Tanggal 26 Agustus 2020, perihal monitoring dan evaluasi kebijakan pemberian tambahan penghasilan TPP) instasi perangkat daerah berdasarkan hasi e