Mantapkan Persiapan, Wabup Morowali Pimpin Rapat Panpel Festival Qasidah dan Gambus Tkt Prov Sulteng Tahun 2021.

  Monday 15 November 2021   helman kaimu     2335

2

Morowalikab.go.id, Bungku, Usai memimpin rapat kepanitiaan Festival Qasidah dan Gambus belum lama ini,  Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, kembali memimpin rapat Panitia Pelaksana (Panpel) Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Pola Kantor Bupati pada Senin (15/11/21).

Rapat dengan agenda persiapan pemantapan pelaksanaan Kegiatan Festival Qasidah dan Gambus tersebut dihadiri Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin, Kepala OPD serta Ketua dan anggota Panitia pelaksana.

1

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati, H. Najamudin menegaskan, seluruh anggota panitia pelaksana untuk terlibat langsung dan sungguh-sungguh dalam mensukseskan kegiatan Festival dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke XXVI di Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Ini adalah kegiatan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, olehnya seluruh panitia pelaksana tidak diperkenankan melakukan kegiatan diluar daerah selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, semua harus turut berpartisipasi dan mengerahkan segala tenaga dan pikiran guna menyukseskan Festival dimaksud sehingga memunculkan kesan baik bagi tamu-tamu kita dari daerah lainnya,’’ ujar H. Najamudin

3

Ia berharap, seluruh panitia bekerja lebih maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing serta selalu berkoordinasi selama kegiatan Festival berlangsung.

‘’Saya harap, seluruh panitia bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat tercapai yakni memberikan pelayanan yang terbaik bagi kontingen dari daerah lainnya,’’ tuturnya.

Dalam rapat tersebut,  Seluruh seksi yang tergabung dalam kepanitiaan pada kegiatan tersebut, menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik guna mensukseskan Festival dimaksud.

Berita Terkait

bawaslu-morowali-gelar-sosialisasi-tegaskan-netralitas-asn-tni-dan-polri-di-pemilu-2024

Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi, Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan POLRI di Pemilu 2024.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis dan integritas, Badan Pengawas Pemilihan UMUM (Bawaslu) Kabupaten Morowali,  Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)  menyelenggarakan Sosialisasi Netra

pemkab-morowali-menggelar-upacara-hari-bela-negara-ke-74-dirangkaikan-hari-kesadaran-nasional

Pemkab Morowali Menggelar Upacara Hari Bela Negara Ke-74, dirangkaikan Hari Kesadaran Nasional

Morowalikab.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Upacara Hari Bela Negara Ke-74 Tahun yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional, di Pelataran Kantor Bupati Komplek Per

inspektorat-morowali-luncurkan-inovasi-kawal-juara-untuk-perkuat-akuntabilitas-pengawasan

Inspektorat Morowali Luncurkan Inovasi “Kawal Juara” untuk Perkuat Akuntabilitas Pengawasan

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Inspektorat Daerah resmi meluncurkan program inovasi bertajuk “Kawal Juara” sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengawasan internal pemer

beasiswa-pemda-gerbang-emas-mahasiswa-morowali-kuliah-di-luar-negeri

Beasiswa Pemda Gerbang Emas Mahasiswa Morowali Kuliah di Luar Negeri

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa sebesar 12 juta Rupiah per tahun yang dijanjikan Bup

tindak-lanjut-pp-nomor-43-tahun-2021-pemkab-morowali-ikuti-rakor-percepatan-penegasan-batas-daerah

Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasa