MAL PELAYANAN PUBLIK – PTSP KABUPATEN MOROWALI BEKERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS TADULAKO MENGGELAR SEMINAR HASIL KAJIAN AKADEMIK

  Thursday 24 February 2022   Citra Sari     2122

ptsp 1 

Morowalikab.go.id -Bungku- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Morowali Bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Hasil Kajian Akademik Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2022.

Seminar Hasil  MPP dibuka resmi oleh Plt. Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., turut dihadiri oleh Forkopimda Morowali, Kepala OPD Lingkup Pemkab morowali, Perbankan, serta tamu undangan lainnya, Berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Kamis (24/2/22).

Dalam sambutannya Plt. Sekda Morowali menyampaikan bahwa Daerah Morowali adalah sasaran Investasi, Daerah  yang menjadi pusat Studi Banding terkait dengan Investasi dan pengelohan Pemerintah Daerah, potret yang menjadi sorotan untuk seluruh daerah lain di Indonesia.

"Kita akan merealisasikan Mal Pelayanan Publik dengan desain modern, seperti diketahui Daerah Morowali  adalah sasaran Investasi, Daerah  yang menjadi pusat Studi Banding terkait dengan Investasi dan pengelolaan Pemerintah Daerah, potret yang menjadi sorotan untuk seluruh daerah lain di Indonesia.  Dilain pihak ada juga isu-isu Tambang Ilegal, hal ini menjadi salah satu contoh bahwa  dengan terwujudnya Mal Pelayanan Publik maka Pelayanan satu pintu ini akan benar-benar tercapai, tidak akan ada yang dapat merekayasa dan tidak ada ruang untuk kompromi oleh petugas pelayanan perizinan dengan pihak Swasta. Harapannya seluruh pelayanan dari berbagai sektor masuk ke dalam MPP, Semua kita fasilitasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Target kita MPP cepat dibangun dan terealisasi dengan baik”, Tegasnya.

"Adapun dalam rangka menyempurnakan MPP ini, semoga lebih sempurna lagi dan akan ditempuh sebagai syarat dalam rangka mendapatkan rekomendasi Gubernur, selanjutnya berurusan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam hal kontrak kerja MPP, saya pun berharap teman-teman OPD bisa memberikan saran masukan dan ini adalah kebanggaan kita bersama, Morowali Menuju sejahtera Bersama", Tambahnya.

ptsp 2

Diketahui, Dasar Hukum Penyelenggaraan MPP adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang  no. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 37 tahun 2019 tentang Mal Pelayanan Publik, dan Surat Menteri Dalam Negeri No. 067/4937/SJ tanggal 10 September 2021 perihal: Dukungan penyelenggaraan layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP).

Adapun Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowowali saat ini : Sektor Kelautan Dan Perikanan (63 Pelayanan), Sektor Ketenagakerjaan (24 Layanan), Sektor Pertanian (127 Layanan), Sektor Pariwisata (70 Layanan), Sektor Kesehatan, Obat Dan Makanan (24 Layanan), Sektor Transportasi (70 Layanan), Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (2 Layanan), Sektor Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (12 Layanan), Sektor Perindustrian (530 Layanan), Dan Sektor Perdagangan (237 Layanan).

Berita Terkait

bupati-morowali-sampaikan-10-ranperda-usulan-pemerintah-daerah-dan-inisiatif-dprd-morowali-di-masa-sidang-ke-iii-tahun-2020

Bupati Morowali Sampaikan 10 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali di Masa Sidang ke III tahun 2020

  Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Raperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali masa persidangan III tahun 2020, Rabu (2705//2002). Rapat par

safari-ramadhan-ke-2-pemda-morowali-ajak-masyarakat-tingkatkan-ketakwaan

Safari Ramadhan ke-2, Pemda Morowali Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan

Morowalikab.go.id – Wita Ponda – Pemerintah Kabupaten Morowali melaksanakan Safari Ramadhan ke-2 yang digelar di Masjid Al-Kautsar, Desa Lantula Jaya 3, Kecamatan Wita Ponda, Minggu malam (22/02/2026). Safari Ramadhan ini dilaksanakan

tindak-lanjuti-surat-kemenkum-dan-ham-ri-pemkab-morowali-gelar-rapat-persiapan-pelaporan-dokumen-aksi-ham-tahun-2023

Pemkab Morowali Gelar Rapat Persiapan Pelaporan Dokumen Aksi HAM Tahun 2023.

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindak lanjuti Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Republik Indonesia (RI) dengan Nomor: HAM.HA.02.01-02, tentang Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023, Pemerintah Daer

bupati-morowali-sampaikan-pidato-nota-keuangan-pertanggungjawaban-apbd-ta-2020

Bupati Morowali Sampaikan Pidato Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD TA 2020

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/06). Rapat paripurna ke-6 (enam) masa persidangan III t

bupati-morowali-iksan-baharudin-abdul-rauf-safari-ramadhan-di-kecamatan-bungku-barat-keamanan-daerah-dimulai-dari-rakyat

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Barat: Keamanan Daerah Dimulai dari Rakyat

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Abdul Rauf, menegaskan bahwa keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kesadaran masyarakat. Hal itu ia sampaikan  saat melanjutkan rangkaian Safari Ramadan di