MAL PELAYANAN PUBLIK – PTSP KABUPATEN MOROWALI BEKERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS TADULAKO MENGGELAR SEMINAR HASIL KAJIAN AKADEMIK

  Thursday 24 February 2022   Citra Sari     2424

ptsp 1 

Morowalikab.go.id -Bungku- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Morowali Bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Hasil Kajian Akademik Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2022.

Seminar Hasil  MPP dibuka resmi oleh Plt. Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., turut dihadiri oleh Forkopimda Morowali, Kepala OPD Lingkup Pemkab morowali, Perbankan, serta tamu undangan lainnya, Berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Kamis (24/2/22).

Dalam sambutannya Plt. Sekda Morowali menyampaikan bahwa Daerah Morowali adalah sasaran Investasi, Daerah  yang menjadi pusat Studi Banding terkait dengan Investasi dan pengelohan Pemerintah Daerah, potret yang menjadi sorotan untuk seluruh daerah lain di Indonesia.

"Kita akan merealisasikan Mal Pelayanan Publik dengan desain modern, seperti diketahui Daerah Morowali  adalah sasaran Investasi, Daerah  yang menjadi pusat Studi Banding terkait dengan Investasi dan pengelolaan Pemerintah Daerah, potret yang menjadi sorotan untuk seluruh daerah lain di Indonesia.  Dilain pihak ada juga isu-isu Tambang Ilegal, hal ini menjadi salah satu contoh bahwa  dengan terwujudnya Mal Pelayanan Publik maka Pelayanan satu pintu ini akan benar-benar tercapai, tidak akan ada yang dapat merekayasa dan tidak ada ruang untuk kompromi oleh petugas pelayanan perizinan dengan pihak Swasta. Harapannya seluruh pelayanan dari berbagai sektor masuk ke dalam MPP, Semua kita fasilitasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Target kita MPP cepat dibangun dan terealisasi dengan baik”, Tegasnya.

"Adapun dalam rangka menyempurnakan MPP ini, semoga lebih sempurna lagi dan akan ditempuh sebagai syarat dalam rangka mendapatkan rekomendasi Gubernur, selanjutnya berurusan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam hal kontrak kerja MPP, saya pun berharap teman-teman OPD bisa memberikan saran masukan dan ini adalah kebanggaan kita bersama, Morowali Menuju sejahtera Bersama", Tambahnya.

ptsp 2

Diketahui, Dasar Hukum Penyelenggaraan MPP adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang  no. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 37 tahun 2019 tentang Mal Pelayanan Publik, dan Surat Menteri Dalam Negeri No. 067/4937/SJ tanggal 10 September 2021 perihal: Dukungan penyelenggaraan layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP).

Adapun Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowowali saat ini : Sektor Kelautan Dan Perikanan (63 Pelayanan), Sektor Ketenagakerjaan (24 Layanan), Sektor Pertanian (127 Layanan), Sektor Pariwisata (70 Layanan), Sektor Kesehatan, Obat Dan Makanan (24 Layanan), Sektor Transportasi (70 Layanan), Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (2 Layanan), Sektor Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (12 Layanan), Sektor Perindustrian (530 Layanan), Dan Sektor Perdagangan (237 Layanan).

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-sosialisasi-dan-pembekalan-fasilitator-desa-program-gercep-gaskan-berdaya

Bupati Morowali Buka, Sosialisasi dan Pembekalan Fasilitator Desa Program GERCEP GASkan Berdaya

Morowalikab.go.id-Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali, melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembekalan fasilitator desa dalam rangka pelaksanaan program Gerak Cepat P

pemeriksaan-lkpd-morowali-ta-2025-dimulai-bpk-fokus-pada-spi-dan-tindak-lanjut-opini-wdp

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Morowalikab.go.id – Bungku — Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan mandat dan kewenangan konstitusional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun terhad

pertama-kalinya-morowali-raih-adipura-di-kepemimpinan-rachmansyah-ismail

Pertama Kalinya, Morowali Raih Adipura di Kepemimpinan Rachmansyah Ismail

Morowalikab.go.id-Jakarta- Selasa (05/03/24) Dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP. Dengan  Motto Gerak Cepat, Bekerja Ikhlas, Pertama kalinya Kabupaten Morowali raih penghargaan anugerah Adip

taslim-perkenalkan-sifat-nabi-muhammad-saw-sejak-dini

Taslim, Perkenalkan Sifat Nabi Muhammad SAW Sejak Dini

PPID / morowalikab.go.id / Marga Mulya. Bupati Morowali, Taslim menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H / 2019 M, di Desa Marga Mulya, Kec. Bungku Barat, (Rabu, 20/11). Adapun tema peringatan maulid tersebut "Melalui Maulid Nabi Kita Pe

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-paparkan-rancangan-kua-dan-ppas-tahun-2026-di-dprd-morowali

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Paparkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 di DPRD Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun