Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     2966

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

buka-forum-opd-bupati-ingatkan-setiap-perencanaan-harus-disesuaikan-pad

Buka Forum OPD, Bupati Ingatkan, Setiap Perencanaan Harus Disesuaikan PAD.

Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Senin (18/3/19). Forum yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapped

bupati-morowali-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-ta-2023

Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I, dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD T.A 2023, Selasa (04/10/22).   Paripurna yang berlangsung di

pembukaan-stqh-tkt-prov-sulteng-wabup-dan-peserta-kafilah-morowali-ikuti-kegiatan-secara-virtual

Pembukaan STQH Ke-26 Tkt Prov Sulteng, Wabup dan Peserta Kafilah Morowali Ikuti Kegiatan Secara Virtual.

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd bersama Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.I.Pol, Kapolres Morowali, AKBP. Ardi Rahananto, Kandepag Morowali, DR. Ahmad Hasni, p

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-raperda-pajak-dan-retribusi-daerah

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (07/02/2023).Forum konsultasi publik ini bagian dari ta

penandatangan-nota-kesepahaman-kua-ppas-perubahan-apbd-ta-2020-akhiri-masa-persidangan-iii

Penandatangan Nota Kesepahaman KUA PPAs Perubahan APBD TA 2020 Akhiri Masa Persidangan III

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 19 masa persidangan ke - 3 di Ruang Sidang DPRD, Jumat (28/08). Rapat Paripurna mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab