Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     1893

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

pemda-morowali-resmi-keluarkan-surat-edaran-nomor-4-tahun-2022-tentang-petunjuk-tpp-dan-tunjangan-kades-perangkat-desa-dan-tunjangan-bpd

Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

    Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berped

bupati-morowali-hadiri-peletakan-batu-pertama-pembangunan-kampus-stai

Bupati Morowali Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampus STAI

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kabupaten Morowali, Selasa (02/05/2023). Peletakan batu pertama STAI ini menandakan dimulainya tahapan pembang

lindungi-perempuan-dan-anak-pemkab-morowali-luncurkan-mobil-layanan-dan-call-center-24-jam

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkab Morowali Luncurkan Mobil Layanan dan Call Center 24 Jam

Morowalikab.go.id-Bungku-Memasuki 100 hari kerja masa kepemimpinan Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati Iriane Iliyas, Pemerintah Kabupaten Morowali menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan hak perempuan dan anak.

pemda-dan-dprd-morowali-setujui-lima-buah-ranperda-menjadi-perda

Pemda dan DPRD Morowali Setujui Lima Buah Ranperda Menjadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah tersebut, 3 merupakan Ranperda usul DPRD dan 2 usul Pemda. H

semarak-hut-morowali-ke-23-fk-unhas-sukses-gelar-baksos-di-morowali

Semarak HUT Morowali ke-23, FK Unhas Sukses Gelar Baksos di Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sukses melaksanakan kegiatan bakti sosial di sejumlah titik di Kabupaten Morowali. Kegiatan baksos tersebut&nb