Sunday 20 November 2022
helman kaimu
940
Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.
Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.
Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.
‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.
Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.
‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.
Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.
‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.