Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     2916

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

maksimalkan-potensi-sektor-pariwisata-disporapar-morowali-gelar-pelatihan-desa-wisata-dan-kelompok-sadar-wisata

Maksimalkan Potensi Sektor Pariwisata, Disporapar Morowali Gelar Pelatihan Desa Wisata dan Kelompok Sadar Wisata

Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Morowali menggelar pelatihan Desa Wisata dan Kelompok Sadar Wisata, bertempat di Resto Bungku Beach, Desa Naka, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (21/8/2023).

jalin-sinergitas-dengan-awak-media-kodim-1311morowali-gelar-olahraga-bersama

Jalin Sinergitas Dengan Awak Media, Kodim 1311/Morowali Gelar Olahraga Bersama

Morowali, IKP Kominfo, Jalin sinergitas dengan awak media, Anggota dan Ibu Persit Komando Distrik Militer (Kodim) 1311 Morowali menggelar olahraga bersama. Senam yang berlangsung di pelataran Mako Kodim, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa B

pj-bupati-rachmansyah-ismail-tinjau-langsung-pasca-bencana-banjir-di-desa-lahuafu

Pj Bupati Rachmansyah Ismail, Tinjau Langsung Pasca Bencana Banjir di Desa Lahuafu.

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ir.H. A Rachmansyah Ismail, M.Ag., MP., langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi pasca bencana banjir yang melanda Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku

wabup-morowali-pelantikan-sesuai-prinsip-reformasi-birokrasi

Wabup Morowali, Pelantikan Sesuai Prinsip Reformasi Birokrasi

  morowalikab.go.id - Bungku - Wakil Bupati morowali, Dr. H. Najamudin S.Ag., S.Pd., M.Pd., resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali pada Jumat, (19/06/20). Pelantikan yang digel

penantian-panjang-rtrw-kawasan-industri-morowali-sampai-kapan

Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW PRESS ROOM / 47 Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019