Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     2932

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

musrenbang-bungku-tengah-2025-pj-bupati-yusman-mahbub-prioritaskan-peningkatan-infrastruktur

Musrenbang Bungku Tengah 2025: Pj Bupati Yusman Mahbub Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie, Kelurahan Matano, pada Senin (03/02). Musrenbang yang mengusu

asisten-iii-morowali-buka-musrenbang-kecwitaponda-rumuskan-rencana-pembangunan

Asisten III Morowali Buka Musrenbang Kec.Witaponda : Rumuskan Rencana Pembangunan

Morowalikab.go.id- Witaponda - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Witaponda dibuka oleh Asisten III Kab.Morowali, Husban Laonu,SP.,M.Si, kegiatan ini berlangsung di Gedung STQ (Seleksi Tilawatil Quran), Senin (04/03/202

buka-konferensi-igtki-pgri-sekda-morowali-tekan-tingkatkan-motivasi-belajar

Buka Konferensi IGTKI-PGRI, Sekda Morowali Imbau Tingkatkan Motivasi Belajar.

Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si Menghadiri sekaligus membuka secara resmi Konferensi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kab. Morowali, Bertempat di Raha Seba Bintang, Kelurah

meriahkan-hut-ri-ke-77-bumi-raya-cup-2022-dihelat

Meriahkan HUT RI ke-77, Bumi Raya Cup 2022 Dihelat

Morowalikab.go.id - Bungku - Bumi Raya - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Pertandingan Olahraga Tingkat Kecamatan Bumi Raya atau Bumi Raya Cup 2022 resmi dibuka, Kamis (18/08/2022). Acara berlangsung

surat-edaran-bupati-morowali-larang-gratifikasi-pungutan-liar-dan-suap-di-disdukcapil

Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Si