Sunday 13 September 2020
helman kaimu
1769
Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Sidang DPRD, Senin (13/09/20).
Rapat dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Morowali, atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag.,S.Pd.,M.Pd, Wakil Ketua I DPRD, H. Syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eselon II dan III Pemkab Morowali serta sejumlah Anggota DPRD.
Saat memberikan jawaban, Bupati Morowali, Taslim mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi atas apresiasinya dalam memberikan masukan dan arahan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah demi kemajuan Kabupaten Morowali yang lebih baik.
‘’Saya selaku Kepala Daerah menyampaikan jawaban sebagai berikut: Untuk Partai Nasdem saya menyampaikan terima kasih atas apresiasinya kepada Pemda saat mengambil langkah-langkah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya Refocusing dalam menghadapi Pandemi Covid-19, dan melakukan gerak cepat melaksanakan koordinasi intensif terpadu dengan seluruh pemangku kepentingan baik DPRD, Kepolisian, TNI, Imigrasi, Angkasa Pura maupun pihak swasta, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan. Olehnya kami sangat berterima kasih dan menyambut baik komitmen Fraksi Nasdem untuk mengawal penyusunan program pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan anggaran untuk penanganan Covid-19 serta dampak sosial dan ekonominya,’’ ujar Taslim
Lebih lanjut, Taslim menjelaskan Tanggapan Fraksi Partai Demokrat terkait singkronisasi program dan kegiatan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, bahwa untuk singkronisasi tersebut, telah dilakukan sejak penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Untuk target capaian pendapatan Pemda sangat serius untuk mengoptimalkan potensi PAD, sekaligus mendorong upaya peningkatan dana transfer seperti DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) ataupun Dana Tugas Pembantuan. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemerintah senantiasa bekerja, memenuhi prosedur dan proses, mulai dari tahap pengusulan kegiatan pada aplikasi ‘’KRISNA’’ sampai pada permintaan Pencairan dan Pelaporan pada aplikasi ‘’OM-SPAN,’’. Untuk saran kesejahteraan ASN dalam situasi Pandemi Covid-19, telah selesai ditandatangani Perbup dan Keputusan Bupati terkait pemberian Tambahan Penghasilan bagi ASN yang Insya Allah pembayarannya akan segera direalisasikan,’’ imbuhnya.
Mantan anggota DPRD Morowali tersebut menambahkan, Saran Fraksi gerindra, untuk melakukan pembahasan lebih serius dan cermat terhadap target PAD, Pemda sangat sepakat untuk dilakukan perhitungan yang lebih cermat, rasional dan terukur berdasarkan potensi rill yang dimiliki. Selain itu, Pemda berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi deviasi yang menyebabkan pengeluaran daerah tidak terkendali. Sementara, untuk Fraksi Partai Hanura, Pemda mengucapkan terima kasih atas apresiasinya terhadap pidato pengantar Nota Keuangan atas RAPBD Perubahan Tahun 2020.
‘’Dari saran-saran tersebut kami selaku Pemda sangat berterima kasih atas saran dan masukannya yan g sifatnya membangun, untuk itu sangat diharapkan kiranya Banggar DPRD dan TAPD melakukan perhitungan yang lebih cermat dan objektif dalam menyepakati besaran pendapatan yang rasional. Untuk kejelasan penurunan DID Pemda mengacu pada Perpres, No.72 Tahun 2020 tentang perubahan atas Prespres No. 54 Tahun 2020 atas perubahan postur dan rincian APBN T.A. 2020 yang menguraikan pengurangan Alokasi DID untuk Kabupaten Morowali,’’ jelasnya.
Selain itu, untuk Pandangan Umum Fraksi Golkar dapat memahami beberapa alasan yang mendasari dilakukannya Perubahan APBD T.A. 2020. ‘’Pemda mengajak melakukan pencermatan terhadap RAPBD Perubahan yang telah diajukan. Untuk Dokumen Kebijakan Umum Daerah pada prinsipnya sangat dipahami bahwa dalam pembahasan Rancangan Perda termasuk perubahnnya, maka dokumen utama yang dibahas adalah Raperda itu sendiri beserta lampirannya, sedangkan dokumen pendukungnya menjadi pelengkap penjelasan dalam proses pembahasannya. Terkait Pajak Daerah sebagai salah satu sektor penerimaan daerah, sangat terukur objek dan potensinya. Sedangkan mengenai PAD yang sah lainnya, objek komponen penerimaannya adalah TPTGR dan denda keterlambatan pekerjaan. Olehnya Pemda sangat mengoptimalkan capaian realisasinya pada dua objek tersebut,’’ pungkas Taslim.
Rapat yang berlangsung lancar, berakhir dengan Penandatanganan berita acara rapat paripurna oleh Pimpinan DPRD dan Penyerahan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2020, oleh Bupati Morowali Kepada Pimpinan DPRD.