Thursday 10 April 2025
helman kaimu
125
Morowalikab.go.id – Bungku - Inspektur Pembantu Bidang (Irban) Investigasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali, Moh. Syahrul Rone, ST., M.A.P, menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Irban Investigasi difokuskan pada penanganan pengaduan masyarakat serta pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Morowali. Menurutnya, kinerja investigasi umumnya dilandasi oleh laporan masyarakat, hasil pengembangan dari pemeriksaan reguler, serta permintaan dari Aparat Pemeriksaan Khusus (APH). ujarnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (10/4).
Syahrul menjelaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan terlebih dahulu melalui proses telaah untuk menentukan kelayakan investigasi. "Jika hasil telaah menyatakan belum layak, maka investigasi dihentikan. Namun, jika berasal dari permintaan APH, akan dilakukan ekspose untuk memastikan apakah kasus tersebut benar-benar layak ditindaklanjuti," jelasnya.
Untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati Iriane Iliyas, Irban Investigasi dituntut bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Syahrul menyebut bahwa indikator keberhasilan bidang investigasi adalah menurunnya angka korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Sebaliknya, jika tingkat korupsi tetap tinggi, itu menunjukkan bahwa investigasi belum berjalan efektif,” katanya.
Sebagai bentuk upaya konkret, pihaknya berencana melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, hingga ke lingkungan sekolah. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik korupsi sejak dini.
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, Syahrul juga mendorong seluruh staf di bidang investigasi untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) yang relevan. Ia juga menekankan pentingnya objektivitas dalam menjalankan investigasi guna menghindari konflik kepentingan.
Diketahui, Irban Investigasi saat ini tengah memproses dua kasus sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya pencegahan dan penanganan korupsi di Kabupaten Morowali.