Pemkab Morowali Gelar FGD Hasil Kajian Zonasi dan Delineasi Situs Cagar Budaya Gua Fafompogaro dan Gua Tokandidndi

  Wednesday 04 December 2024   Ketut Suta     781

WhatsApp Image 2024-12-04 at 23-25-46 Morowalikab.go.id, Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar Forum Group Discussion (FGD), dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian zonasi dan delineasi situs cagar budaya Gua Fafompogaro dan Gua Tokandidndi, yang ada di Kecamatan Bungku Barat.

Kegiatan yang dibuka oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali melalui, Kepala Bidang (Kabid) kebudayaan, Armin Mohamad, S.Pd.,M.Pd,.berlangsung di Aula Pertemuan Camat Bungku Barat, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Rabu (4/ 12/2024). 

WhatsApp Image 2024-12-04 at 23-25-46 (2) “Tujuan dari dilaksanakan FGD ini untuk dapat menggali masukan dan saran yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, terkait hasil kajian Zonasi dan Delineasi Situs Cagar Budaya Gua Fafompogaro dan Gua Tokandidndi,” ujarnya.

Hadir pada FGD tersebut yakni, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkup Pemkab Morowali, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Dinas Kebudayaan Sulteng, Dari Akademisi, Perwakilan Sekcam Bungku Barat, Para Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kecamatan Bungku Barat, Unsur Forkompimcam, Tokoh Adat dan masyarakat setempat.

WhatsApp Image 2024-12-04 at 23-25-46 (1) Adapun hal-hal yang menjadi masukan dan kesepakatan saat sesi diskusi pada forum FGD tersebut yakni:

1. Menyepakati untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pelestarian Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Morowali khususnya Situs Cagar Budaya Gua Topogaro dan Gua Tokandindi.

2. Menyepakati delineasi Situs Gua Fafompogaro dan Gua Tokandindi seluas 148,507 Ha dengan dibagi menjadi 2 zona, yaitu zona inti 31,2 Ha dan zona penyangga 117,307 Ha 

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali perlu menetapkan Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Gua Topogaro sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2024 tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya.

4. Pemerintah Daerah perlu menetapkan ODCB yang ada disekitar situs Faofompogaro yang meliputi ODCB Ceruk Puumboto, ODCB Gua Puumboto, ODCB Vayau dan ODCB Gua Kulpini, ODCB Ceruk Tongkurembe, dan ODCB Vayau Ngoyu.

5. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, agar kiranya lebih memperhatikan aspek kebudayaan di wilayahnya dan melibatkan masyarakat adat maupun komunitas adat.

6. Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan Desa, Adat maupun masyarakat untuk memasang patok sebagai tanda batas zonasi.

7. Agar hasil Deliniasi dan zonasi Gua Fafompogaro dan Gua Tokandindi diserahkan juga ke Desa-Desa di Kecamatan Bungku Barat khususnya Desa Topogaro.

8. Pemerintah daerah perlu menugaskan tenaga-tenaga sebagai juru pelihara di situs Cagar Budaya tersebut.

9. Mencabut IUP pertambangan yang masuk wilayah zonasi dan menyesuaikan dengan hasil kajian zonasi cagar budaya, mengingat Kawasan Situs Cagar Budaya Gua Topogaro dan Gua Tokandindi, dan situs lainnya, menjadi identitas masyarakat Morowali yang perlu dilestarikan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

10.Aktivitas yang seyogyanya dapat dilakukan, di kawasan ini harus selaras dengan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat.

11.PT. BTIIG menunggu hasil penetapan zonasi dan pihak perusahaan akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan hasil penetapan zonasi tersebut

Berita Terkait

menuju-percepatan-zona-integritas-inspektorat-morowali-perkuat-komitmen-reformasi-birokrasi

Menuju Percepatan Zona Integritas : Inspektorat Morowali Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Morowali melalui Inspektorat Morowali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good government menegaskan pentingnya reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabe

resmi-dibuka-ratusan-pppk-kabupaten-morowali-ikuti-orientasi-tahun-2024

Resmi Dibuka, Ratusan PPPK Kabupaten Morowali Ikuti Orientasi Tahun 2024

Morowalikab.go.id, Bungku - Sebanyak 967 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Orientasi PPPK Tahun 2024, bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Abdul Rabbie, Desa Bente, Kec

keberhasilan-dinas-pupr-morowali-jembatan-ipi-kini-siap-mendukung-mobilitas-dan-pertumbuhan-ekonomi-warga

Keberhasilan Dinas PUPR Morowali: Jembatan Ipi Kini Siap Mendukung Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Warga

Morowalikab.go.id – Bungku -  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali berhasil menyelesaikan pembangunan Jembatan Ipi, yang kini siap digunakan oleh masyarakat. Jembatan ipi sebagai alternatif akses dari kota B

lantik-4-pejabat-administrator-di-lingkup-pemkab-morowali-berikut-nama-nama-pejabat-yang-dilantik

Lantik 4 Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Morowali, Berikut Nama-Nama Pejabat yang Dilantik

Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., resmi mengambil sumpah dan melantik empat pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruma

cegah-korupsi-dan-pengendalian-gratifikasi-terkait-hari-raya-bupati-morowali-iksan-terbitkan-surat-edaran

Cegah Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya: Bupati Morowali Iksan Terbitkan Surat Edaran

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, Jumat (21/03). Surat edaran dengan nomor