Morowali Raih Juara Umum Satu Lomba Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Prov Sulteng Tahun 2021

  Sunday 21 November 2021   helman kaimu     3091

IMG_8842

Morowalikab.go.id, Bungku, Setelah dilaksanakan selama empat hari di Alun-alun Sangiang Kinambuka, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,  Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke XXVI Tahun 2021, resmi ditutup oleh Gubernur Sulawesi Tengah pada Minggu (21/11/21) malam.

Dalam upacara penutupan tersebut, Gubernur Sulteng yang diwakili Bupati Morowali, Drs. Taslim, menyerahkan piala juara umum I, II dan III, disaksikan Dirjen DPP Lembaga Seni Qasidah (Lasqi) sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lasqi Provinsi Sulawesi Tengah, H. Baharudin Tanriwali, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, Forkopimda serta Pengurus DPD Lasqi se Sulteng.

Pada Festival tersebut, Kabupaten Morowali meraih juara umum I (satu) lomba Festival diajang seni Qasidah dan Gambus  skala besar Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke XXVI, dengan jumlah perolehan  nilai 61.

Adapun perolehan juara kontingen kabupaten Morowali pada dua cabang lomba antara lain: Cabang Bintang Vokalis, juara I Golongan Kanak-kanak putra diraih oleh Taufikurrahman, Golongan Kanak-kanak putri atas nama Fadhilah Rizkia Sonaru raih juara harapan II, Golongan remaja putra oleh Moh. Fajar raih juara II, Golongan remaja putri atas nama Iin Indria Wardhani raih juara III, Golongan dewasa putra oleh Nurul Hidayat raih juara III, dan Golongan dewasa putri atas nama Siti Munawarah raih juara II.

Sementara itu, pada cabang rebana klasik remaja putra, Morowali raih juara III, remaja putri juara II, Dewasa Putra juara II, dan golongan dewasa putri raih juara ke II.

Hal tersebut tertuang dalam hasil penilaian berdasarkan Surat Keputusan Dewan Juri Festival Qasidah dan Gambus Skala Besar XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 di Kabupaten Morowali, dengan Nomor: 02/DJ/LASQI-XXVI/XI/2021, Tanggal 21 November Tahun 2021.

Untuk peringkat selanjutnya, Kota Palu raih juara umum II dengan nilai 57, Juara Umum III Kabupaten Parigi Moutong dengan nilai 50, Juara Umum IV Kabupaten Sigi dengan nilai 26, Juara Umum V Kabupaten Banggai Kepulauan jumlah nilai 20, Juara Umum VI Kabupaten Banggai dengan nilai 18, Juara umum VII Kabupaten Banggai Laut jumlah nilai 18, dan juara umum VIII diraih Kabupaten Tojo Una-una dengan jumlah nilai 7.

 

 

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-paparan-akhir-perencanaan-arsitektur-dan-peta-jalan-spbe

Pemkab Morowali Gelar Paparan Akhir Perencanaan Arsitektur dan Peta Jalan SPBE

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Paparan Akhir Perencanaan Arsitektur dan Peta Jalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Pola Kant

bupati-resmikan-jaringan-listrik-trans-umpanga

Atasi Krisis Listrik, Bupati Resmikan Jaringan Listrik Trans Umpanga

BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Morowali, Ny. Asnoni Taslim meresmikan pemfungsian Jaringan Listrik Trans Umpanga di Gedung Serba Guna Trans Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Jum’a

pemkab-morowali-gelar-forum-perangkat-daerah-2026-selaraskan-program-dengan-visi-misi-bupati

Pemkab Morowali Gelar Forum Perangkat Daerah 2026, Selaraskan Program dengan Visi Misi Bupati

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar pembukaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Bappelitbangda, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Emil Monto, dan d

dprd-bersama-pemkab-morowali-setujui-apbd-perubahan-ta-2023-serta-ranperda-inisiatif-dprd

DPRD bersama Pemkab Morowali Setujui APBD Perubahan TA 2023 Serta Ranperda Inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menyetujui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan T.A 2023 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) I

bupati-iksan-tegas-warga-yang-gonta-ganti-ktp-demi-bantuan-harus-dicoret-dari-data-penerima

Bupati Iksan Tegas: Warga yang Gonta-Ganti KTP Demi Bantuan Harus Dicoret dari Data Penerima

Morowalikab.go.id-Bungku- Jumat (18/07/2025, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menyampaikan pernyataan tegas terkait fenomena manipulasi data Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh warga demi mendapatkan berbagai bentuk bantuan dari sektor pem