Hak Inisiatif DPRD, Tiga Raperda Disampaikan dalam Rapat Paripurna

  Tuesday 20 August 2019   Winda Bestari     2016

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. DPRD Kab. Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-2 dengan agenda penyampaian 3 buah rancangan peraturan daerah (raperda) hak inisiatif DPRD, Senin (19/08).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan dalam Ruang Sidang tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Morowali, Irwan Arya, dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim, Wakil Ketua I, Iryane Ilyas, Wakil Ketua II, Kuswandi bersama 15 orang anggota DPRD yang telah mengisi daftar hadir. Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Irwan Arya mengungkap 3 buah raperda merupakan hak inisiatif DPRD Kab. Morowali telah diajukan untuk dibahas pada masa sidang kedua tahun 2019.

"Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama Pemda, telah disepakati bahwa DPRD Kab. Morowali pada masa persidangan II ini akan mengajukan 3 raperda, di antaranya raperda tentang komoditi unggulan, raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Morowali kepada PT BANK SULTENG dan raperda tentang pembentukan PERUMDA pasar", ungkap Irwan.

Sebagai bentuk penjabaran lebih lanjut dari perundang-undangan nasional, perda merupakan sarana hukum penampung kondisi khusus dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Dalam penyampaiannya, Ketua Bamperda, La Ane Taher menyebut bahwa Raperda tentang komoditi unggulan daerah akan menjamin keberlanjutan pengembangan komoditi dalam merangsang laju perkembangan kegiatan ekonomi di daerah.

"Selain sebagai legalitas yang kuat bagi pengembangan komoditi unggulan Kab. Morowali, perda ini di samping akan mengatur jenis-jenis komoditi yang berpotensi untuk dikembangkan juga akan mengatur tentang tata cara pengembangannya sehingga perda ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan komoditi unggulan daerah", urainya

Ia melanjutkan, terkait raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Morowali kepada PT BANK SULTENG sebelumnya telah diatur dalam perda no. 6 tahun 2007. Namun dalam implementasinya, Pemda melakukan penambahan penyertaan modal tanpa dibarengi dengan perda penyertaan modal yang baru.

"Sebelumnya Pemda menyertakan modal sebesar Rp.5.368.923.504,28. Tahun-tahun berikutnya menjadi sebesar Rp. 12.028.189.972,33. Artinya, Pemda telah menyertakan modal sebesar Rp. 6.659.266.468., tanpa merubah perda penyertaan modal", ungkap La Ane.

Lebih lanjut, La Ane mengurai bahwa berdasarkan berita acara RUPS - LB PT BANK Sulteng, terjadi kekurangan modal setor yang harus diselesaikan pada akhir tahun 2020. Olehnya, maka Perda No. 6 Tahun 2007 perlu diubah. Diketahui, dalam raperda baru tersebut mengatur tentang maksud dan tujuan penyertaan modal, besaran penyertaan modal serta jumlah setoran setiap tahunnya.

Sedangkan untuk raperda tentang pembentukan PERUMDA pasar, La Ane menyebut bahwa salah satu sarana yang tepat untuk menunjang perekonomian daerah adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Pasar Morowali merupakan langkah awal penggerak perekonomian daerah.

"Pembentukan PERUMDA Pasar Morowali selain mencari keuntungan (Profit oriented) juga sebagai sumber PAD. Perumda Pasar Morowali akan mengutamakan pelayanan publik (social oriented)", pungkasnya.

Ia berujar, raperda tersebut akan mengatur organ perusahaan, organisasi dan kepegawaian, pengelolaan perusahaan, penetapan dan penggunaan laba, tuntutan dan ganti rugi, penggabungan dan pembubaran. Hal ini penting sebagai penegasan bahwa baik dari pihak legislatif maupun eksekutif benar-benar serius dan beretikat baik dalam menjalankan hubungan dengan pihak-pihak tertentu dengan mempercepat proses pembuatan peraturan daerah.

Selanjutnya, sesuai dengan jadwal persidangan, rapat paripurna akan dilanjutkan pada, Selasa, (20/08) dengan agenda mendengarkan tanggapan bupati terhadap Raperda hak inisiatif DPRD (jam 09.00) dan jawaban DPRD terhadap tanggapan bupati (jam 14.00). (Kominfo/k4r7&w1nd4).

  •    Dibuat oleh Winda Bestari
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

drs-taslim-resmikan-unit-kerja-kantor-imigrasi-kelas-iii-non-tpi-banggai-kabupaten-morowali

Drs. Taslim Resmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai Kabupaten Morowali

PPID.Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai Di kabupaten Morowali , Komplek Perkantoran Fonuasingko, Kamis (5/12/2019). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ke

paripurna-dprd-bupati-morowali-jawab-pandangan-umum-farksi-terhadap-nota-keuangan-dan-rapbd-ta2021

Bupati Morowali Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD TA.2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim yang diwakili oleh Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S,Pd., M.Pd, menjawab pandangan umum anggota fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB

ketua-kpu-morowali-serahkan-dokumen-pengusulan-peresmian-dan-pelantikan-anggota-dprd

Ketua KPU Morowali Serahkan Dokumen Pengusulan Peresmian dan Pelantikan Anggota DPRD

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Morowali, komleks KTM-Bahomohoni, Kec. Bungku Tengah, Ketua KPU, Ervan menyerahkan Dokumen Pengusulan Peresmian dan Pelantikan Anggota DPRD Morowali, periode

tim-safari-ramadhan-pemkab-morowali-buka-bersama-di-witaponda-lanjutkan-dakwah-ke-seluruh-masjid

Tim Safari Ramadhan Pemkab Morowali Buka Bersama di Witaponda, Lanjutkan Dakwah ke Seluruh Masjid

Morowalikab.go.id – Bungku - Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan buka puasa bersama masyarakat di Kecamatan Witaponda pada Minggu (22/2/26). Kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian agenda Safari Ramad

tangis-syukur-penerima-manfaat-iringi-peresmian-perumahan-baznas-di-morowali

Tangis Syukur Penerima Manfaat, Iringi Peresmian Perumahan Baznas di Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku – Program pembangunan perumahan yang diinisiasi melalui kolaborasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Morowali dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Morowali tidak hanya dima