Hak Inisiatif DPRD, Tiga Raperda Disampaikan dalam Rapat Paripurna

  Tuesday 20 August 2019   Winda Bestari     1767

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. DPRD Kab. Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-2 dengan agenda penyampaian 3 buah rancangan peraturan daerah (raperda) hak inisiatif DPRD, Senin (19/08).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan dalam Ruang Sidang tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Morowali, Irwan Arya, dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim, Wakil Ketua I, Iryane Ilyas, Wakil Ketua II, Kuswandi bersama 15 orang anggota DPRD yang telah mengisi daftar hadir. Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Irwan Arya mengungkap 3 buah raperda merupakan hak inisiatif DPRD Kab. Morowali telah diajukan untuk dibahas pada masa sidang kedua tahun 2019.

"Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama Pemda, telah disepakati bahwa DPRD Kab. Morowali pada masa persidangan II ini akan mengajukan 3 raperda, di antaranya raperda tentang komoditi unggulan, raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Morowali kepada PT BANK SULTENG dan raperda tentang pembentukan PERUMDA pasar", ungkap Irwan.

Sebagai bentuk penjabaran lebih lanjut dari perundang-undangan nasional, perda merupakan sarana hukum penampung kondisi khusus dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Dalam penyampaiannya, Ketua Bamperda, La Ane Taher menyebut bahwa Raperda tentang komoditi unggulan daerah akan menjamin keberlanjutan pengembangan komoditi dalam merangsang laju perkembangan kegiatan ekonomi di daerah.

"Selain sebagai legalitas yang kuat bagi pengembangan komoditi unggulan Kab. Morowali, perda ini di samping akan mengatur jenis-jenis komoditi yang berpotensi untuk dikembangkan juga akan mengatur tentang tata cara pengembangannya sehingga perda ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan komoditi unggulan daerah", urainya

Ia melanjutkan, terkait raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Morowali kepada PT BANK SULTENG sebelumnya telah diatur dalam perda no. 6 tahun 2007. Namun dalam implementasinya, Pemda melakukan penambahan penyertaan modal tanpa dibarengi dengan perda penyertaan modal yang baru.

"Sebelumnya Pemda menyertakan modal sebesar Rp.5.368.923.504,28. Tahun-tahun berikutnya menjadi sebesar Rp. 12.028.189.972,33. Artinya, Pemda telah menyertakan modal sebesar Rp. 6.659.266.468., tanpa merubah perda penyertaan modal", ungkap La Ane.

Lebih lanjut, La Ane mengurai bahwa berdasarkan berita acara RUPS - LB PT BANK Sulteng, terjadi kekurangan modal setor yang harus diselesaikan pada akhir tahun 2020. Olehnya, maka Perda No. 6 Tahun 2007 perlu diubah. Diketahui, dalam raperda baru tersebut mengatur tentang maksud dan tujuan penyertaan modal, besaran penyertaan modal serta jumlah setoran setiap tahunnya.

Sedangkan untuk raperda tentang pembentukan PERUMDA pasar, La Ane menyebut bahwa salah satu sarana yang tepat untuk menunjang perekonomian daerah adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Pasar Morowali merupakan langkah awal penggerak perekonomian daerah.

"Pembentukan PERUMDA Pasar Morowali selain mencari keuntungan (Profit oriented) juga sebagai sumber PAD. Perumda Pasar Morowali akan mengutamakan pelayanan publik (social oriented)", pungkasnya.

Ia berujar, raperda tersebut akan mengatur organ perusahaan, organisasi dan kepegawaian, pengelolaan perusahaan, penetapan dan penggunaan laba, tuntutan dan ganti rugi, penggabungan dan pembubaran. Hal ini penting sebagai penegasan bahwa baik dari pihak legislatif maupun eksekutif benar-benar serius dan beretikat baik dalam menjalankan hubungan dengan pihak-pihak tertentu dengan mempercepat proses pembuatan peraturan daerah.

Selanjutnya, sesuai dengan jadwal persidangan, rapat paripurna akan dilanjutkan pada, Selasa, (20/08) dengan agenda mendengarkan tanggapan bupati terhadap Raperda hak inisiatif DPRD (jam 09.00) dan jawaban DPRD terhadap tanggapan bupati (jam 14.00). (Kominfo/k4r7&w1nd4).

  •    Dibuat oleh Winda Bestari
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

morowali-turunkan-45-personel-gabungan-di-peringatan-hut-damkar-pol-pp-dan-satlinmas-di-parigi-moutong

Morowali Turunkan 77 Personel Gabungan di Peringatan HUT Damkar, Pol PP, dan Satlinmas di Parigi Moutong

Morowalikab.go.id - Parigi Moutong – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran (Damkar), ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinm

transformasi-digital-melalui-pemanfaatan-sertifikat-elektronik-pemkab-morowali-teken-kerjasama-dengan-bssn

Transformasi Digital Melalui Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Pemkab Morowali Teken Kerjasama dengan BSSN

  Morowalikab.go.id - Depok - Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SP

ndengu-ndengu-morowali-warnai-pawai-taaruf-mtq-ke-xxix-tingkat-provinsi-sulawesi-tengah-tahun-2022

"Ndengu-Ndengu" Morowali Warnai, Pawai Ta'aruf MTQ Ke XXIX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022

  Morowalikab.go.id- Luwuk- Kafilah Kabupaten Morowali Memimpin Pawai Ta'aruf  Jelang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke XXIX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwarnai dengan iringan Musik Khas "Ndengu-Ndengu". Jumat (22/07/22).

wakil-bupati-morowali-drh-najamudin-jadi-khatib-sholat-idul-fitri-1443-h-di-masjid-akbar-nurul-taqwa-bahodopi

Wakil Bupati Morowali, Dr.H. Najamudin, Jadi Khatib Sholat Idul Fitri 1443 H di Masjid Akbar “Nurul Taqwa” Bahodopi

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menjadi khatib sholat Idul Fitri 1443 H di Masjid Akbar “ Nurul Taqwa” Bahodopi, Senin 2 Mei 2022. Pelaksanaan sholat Idul Fitri di Masjid Akbar &ldquo

bupati-dan-bawaslu-morowali-tanda-tangani-mou-tentang-pengawasan-netralitas-asn

Bupati dan Bawaslu Tanda Tangani MoU Tentang Pengawasan Netralitas ASN

Morowalikab.go.id- Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim melakukan penandatanganan MOU tentang pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Penandatanganan MoU dilakukan bersama Ketua Bawaslu, Mahfud S