Hak Inisiatif DPRD, Tiga Raperda Disampaikan dalam Rapat Paripurna

  Tuesday 20 August 2019   Winda Bestari     1605

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. DPRD Kab. Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-2 dengan agenda penyampaian 3 buah rancangan peraturan daerah (raperda) hak inisiatif DPRD, Senin (19/08).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan dalam Ruang Sidang tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Morowali, Irwan Arya, dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim, Wakil Ketua I, Iryane Ilyas, Wakil Ketua II, Kuswandi bersama 15 orang anggota DPRD yang telah mengisi daftar hadir. Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Irwan Arya mengungkap 3 buah raperda merupakan hak inisiatif DPRD Kab. Morowali telah diajukan untuk dibahas pada masa sidang kedua tahun 2019.

"Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama Pemda, telah disepakati bahwa DPRD Kab. Morowali pada masa persidangan II ini akan mengajukan 3 raperda, di antaranya raperda tentang komoditi unggulan, raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Morowali kepada PT BANK SULTENG dan raperda tentang pembentukan PERUMDA pasar", ungkap Irwan.

Sebagai bentuk penjabaran lebih lanjut dari perundang-undangan nasional, perda merupakan sarana hukum penampung kondisi khusus dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Dalam penyampaiannya, Ketua Bamperda, La Ane Taher menyebut bahwa Raperda tentang komoditi unggulan daerah akan menjamin keberlanjutan pengembangan komoditi dalam merangsang laju perkembangan kegiatan ekonomi di daerah.

"Selain sebagai legalitas yang kuat bagi pengembangan komoditi unggulan Kab. Morowali, perda ini di samping akan mengatur jenis-jenis komoditi yang berpotensi untuk dikembangkan juga akan mengatur tentang tata cara pengembangannya sehingga perda ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan komoditi unggulan daerah", urainya

Ia melanjutkan, terkait raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Morowali kepada PT BANK SULTENG sebelumnya telah diatur dalam perda no. 6 tahun 2007. Namun dalam implementasinya, Pemda melakukan penambahan penyertaan modal tanpa dibarengi dengan perda penyertaan modal yang baru.

"Sebelumnya Pemda menyertakan modal sebesar Rp.5.368.923.504,28. Tahun-tahun berikutnya menjadi sebesar Rp. 12.028.189.972,33. Artinya, Pemda telah menyertakan modal sebesar Rp. 6.659.266.468., tanpa merubah perda penyertaan modal", ungkap La Ane.

Lebih lanjut, La Ane mengurai bahwa berdasarkan berita acara RUPS - LB PT BANK Sulteng, terjadi kekurangan modal setor yang harus diselesaikan pada akhir tahun 2020. Olehnya, maka Perda No. 6 Tahun 2007 perlu diubah. Diketahui, dalam raperda baru tersebut mengatur tentang maksud dan tujuan penyertaan modal, besaran penyertaan modal serta jumlah setoran setiap tahunnya.

Sedangkan untuk raperda tentang pembentukan PERUMDA pasar, La Ane menyebut bahwa salah satu sarana yang tepat untuk menunjang perekonomian daerah adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Pasar Morowali merupakan langkah awal penggerak perekonomian daerah.

"Pembentukan PERUMDA Pasar Morowali selain mencari keuntungan (Profit oriented) juga sebagai sumber PAD. Perumda Pasar Morowali akan mengutamakan pelayanan publik (social oriented)", pungkasnya.

Ia berujar, raperda tersebut akan mengatur organ perusahaan, organisasi dan kepegawaian, pengelolaan perusahaan, penetapan dan penggunaan laba, tuntutan dan ganti rugi, penggabungan dan pembubaran. Hal ini penting sebagai penegasan bahwa baik dari pihak legislatif maupun eksekutif benar-benar serius dan beretikat baik dalam menjalankan hubungan dengan pihak-pihak tertentu dengan mempercepat proses pembuatan peraturan daerah.

Selanjutnya, sesuai dengan jadwal persidangan, rapat paripurna akan dilanjutkan pada, Selasa, (20/08) dengan agenda mendengarkan tanggapan bupati terhadap Raperda hak inisiatif DPRD (jam 09.00) dan jawaban DPRD terhadap tanggapan bupati (jam 14.00). (Kominfo/k4r7&w1nd4).

  •    Dibuat oleh Winda Bestari
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

wabup-morowali-pimpin-upacara-17-bulan-berjalan-januari-2020

Wabup Morowali Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan Januari 2020

Bungku - morowalikab.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Menggelar Upacara 17 Bulan berjalan Januari 2020 di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah. Upacara yang dipimpin

ramah-tamah-purna-bakti-di-bungku-pesisir

RAMAH TAMAH PURNA BAKTI DI BUNGKU PESISIR

BUPATI PAPARKAN MAHAKARYA SELAMA DUA PERIODE Morowalikab.go.id: Didampingi kepala Organisasi Perangkat Daerah, Bupati Drs. H. Anwar Hafid, M.Si, dan Wakilnya Drs. SU. Marunduh, M. Hum, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mrowali Ny. Sri Nirwant

resmikan-jalan-lingkar-menui-kadis-pupr-morowali-sebut-ini-torehan-sejarah-dan-prestasi-besar-pemkab-morowali-di-daerah-kepulauan

Resmikan Jalan Lingkar Menui, Kadis PUPR Morowali Sebut Ini Torehan Sejarah dan Prestasi Besar Pemkab Morowali di Daerah Kepulauan

Morowalikab.go.id, Menui Kepulauan, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) membangun jalan lingkar Kecamatan Menui Kepulauan. Usai dikerjakan selama dua tahun anggaran yakni Tahun 2021 hingg

bupati-morowali-hadiri-rakornas-pengendalian-inflasi-tahun-2021

Bupati Morowali Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2021. Rakornas dihadiri secara virtual dari Ruang Kantor kerja Bupati Morowali, Rabu (25/08/2021). Kegiatan ini mengusung Tema &ldqu

buka-jambore-kader-pkk-tingkat-kec-bungku-tengah-2020-bupati-morowali-ajak-peserta-jambore-untuk-lebih-proakif

Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kec. Bungku Tengah 2020 – Bupati Morowali Ajak Peserta Jambore untuk lebih Proakif

Morowalikab.go.id-Bungku- Jambore Kader PKK Tingkat Kecamatan Bungku Tengah Tahun 2020, resmi digelar, setelah dibuka Bupati Morowali Drs. Taslim, Sabtu (5/9) di Kantor Camat Bungku Tengah, Kelurahan Marsaoleh Kabupaten Morowali. Hadir dalam kegia