Monday 30 November 2020
Winda Bestari
1495
morowalikab.go.id - Bungku - Menjelang pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi rekapitulasi elektronik (sirekap) di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020 pada Selasa, (01/12). Simulasi berlangsung di Pelataran Gedung Olah Raga (GOR) Taman Fonuasingko dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Simulasi diikuti oleh perwakilan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Morowali yang berfungsi sebagai operator utama dan operator cadangan aplikasi sirekap. Hadir di antaranya, Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno, Ketua KPU Morowali, Ervan, SH., para Komisioner KPU dan jajaran, perwakilan parpol serta insan pers.
Rangkaian kegiatan dalam simulasi ini tidak hanya berfokus pada penggunaan aplikasi sirekap, namun juga sukses menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pemilih, petugas, maupun saksi. Pemilih yang akan memilih diwajibkan untuk memakai masker.
Pemilih yang akan masuk di TPS akan diukur suhu tubuhnya dan wajib untuk mencuci tangan. Setelah itu, pemilih mengenakan hand gloves dan membuangnya jika telah memasukkan kartu suara di bilik suara. Kemudian petugas akan meneteskan tinta di jari pemilih yang menandai bahwa ia telah mengikuti rangkaian pemilukada serentak 2020. Dalam penegakan protokol kesehatan ini nantinya akan ditugaskan petugas ketertiban TPS yang berasal dari unsur linmas di pintu masuk dan pintu keluar TPS. Hal ini dilakukan guna mencegah cluster baru Covid-19 di Morowali.
Sementara itu, Komisioner KPU Morowali, Divisi Penyelenggara, Ahmad Tandjing menyebut bahwa hasil data penggunaan sirekap sebelum dikirimkan ke server KPU RI, masing-masing petugas akan melakukan verifikasi akhir, setelah sesuai dan benar maka baru akan dikirimkan. Ia juga menegaskan bahwa penghitungan suara secara manual juga akan tetap dilakukan.
"Meskipun sudah diterapkan dengan aplikasi sirekap, penghitungan secara manual tetap akan dilakukan. Penghitungan perolehan suara juga tetap akan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat TPS, tingkat PPK dan terakhir di tingkat KPU Kabupaten" tutupnya.