Tuesday 27 January 2026
helman kaimu
38
Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali, Amir Aminudin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Bupati Morowali atas dukungan terhadap penguatan layanan ekspor-impor di daerah. Dirinya menyebutkan, capaian tersebut menjadi langkah strategis bagi kemajuan perdagangan Morowali.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar sepekan lalu tim dari kementerian terkait telah melakukan verifikasi dan monitoring langsung di Kabupaten Morowali. Kegiatan tersebut bertujuan untuk penilaian pemberian kewenangan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang sebagai syarat utama ekspor dan impor. Ungkap Amir saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (27/1/26).
Dengan adanya verifikasi tersebut lanjut Amir, penerbitan SKA bagi para pelaku usaha ekspor, khususnya tenant besar di kawasan industri IMIP dan BTIIG, nantinya akan dilakukan langsung oleh pemerintah daerah melalui Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSK) Dinas Perindag Morowali.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa sesuai jadwal, pada Februari mendatang Kementerian Perdagangan Republik Indonesia akan resmi mengeluarkan kewenangan penerbitan SKA tersebut. Kebijakan ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan bagi hasil daerah, mengingat selama ini proses ekspor tenant IMIP masih melalui IPSKA Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Dengan dialihkannya proses administrasi ekspor melalui IPSKA Kabupaten Morowali, pemerintah daerah optimistis seluruh kegiatan ekspor dapat terpusat di Morowali. Hal ini sekaligus menjadi dasar pembukaan penuh layanan administrasi ekspor-impor melalui pintu ekspor Kabupaten Morowali pada tahun 2026, sesuai ketentuan nasional. Ujar Amir Aminudin