Thursday 05 December 2019
Octaviana Latong
3753
PPID.Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai Di kabupaten Morowali , Komplek Perkantoran Fonuasingko, Kamis (5/12/2019).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala kantor Kementerian Hukum dan Ham, Provinsi Sulawesi Tengah Zulkifli, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag,.S,Pd,.M,Pd, Ketua DPRD Morowali Kuswandi, Wakil Ketua I DPRD Morowali Syarifudin Hafid, S.H, Wakil Ketua II DPRD Morowali Asgar , Perwakilan Dandim 1311, Perwakilan Kapolres Morowali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai Novli Momongan serta jajarannya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Morowali, Para Pimpinan OPD dan ASN serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Morowali Drs. Taslim menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Cabang Imigrasi Banggai yang begitu proaktif mempersiapkan pembukaan UKK di Kabupaten Morowali.
“jika kita melihat kebutuhan atau kondisi masyarakat Morowali hari ini akan terasa, bilamana UKK ini belum dapat difungsikan, dibeberapa tahun yang lalu masyarakat Morowali yang melaksanakan Ibadah Umroh dan Ibadah haji,harus ke Luwuk Banggai. dengan menempuh jarak yang begitu jauh dengan biaya yang sangat besar, inilah mungkin yang menjadikan dasar dari Kantor Imigrasi Banggai yang berinisiatif untuk membangun UKK di Kabupaten Morowali.“ Ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa disamping memberikan kemudahan pelayanan, yang paling signifikan adalah akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah dimana Kabupaten Morowali sebagai sebuah tempat yang sedang dikembangkan industri, didalamnya terdapat banyak tenaga kerja asing yang tentunya kehadiran unit kerja ini sangat butuhkan oleh Pemerintah Daerah Morowali.
“Dengan adanya kantor imigrasi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan mempermudah bagi masyarakat untuk pembuatan paspor.” Tutupnya.
Sementara itu, Zulkifli selaku Kepala kantor Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan, UKK ini merupakan implementasi dari MOU Bupati Morowali dan Dirjen Imigrasi.
“Dilihat dari perkembanganhya, Alhamdulillah di hari Ulang Tahun kabupaten Morowali yang ke 20 dapat terealisasi. Mulai hari ini pula Masyarakat Morowali sudah bisa membuat paspor. Ini tentu merupakan kesungguhan kita semua, baik di Kemenkumham dan jajarannya maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Zulkifli juga mengatakan bahwa Kantor Imigrasi di Kabupaten Morowali ini fungsinya sama dengan kantor imigrasi lainnya baik dalam pengawasan lokasi menyangkut masalah izin tinggal maupun memberikan perjalanan bagi warga Negara yang ingin membuat paspor.
Acara peresmian kantor unit layanan dan pembuatan paspor ini, ditutup dengan penandatanganan MOU dan pengguntingan pita oleh Bupati Morowali, Drs.Taslim dan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.{ Octaviana}/{qblmcnawawi}