Saturday 30 November 2019
helman kaimu
2151
PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (29/11/19). Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Rancangan APBD Tahun 2020, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atas hasil pembahasan RAPBD Tahun 2020.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi, di dampingi Wakil Ketua II, Asgar Ali, S.Pd. Sementara untuk pihak Eksekutif dihadiri langsung Bupati Morowali, Drs. Taslim, bersama Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab. Morowali.
Hasil keputusan persetujuan atas RAPBD yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2020 tersebut, dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Morowali, Dra. Hj. Fatmawati, SE., M.Si.
Dalam laporannya, Fatmawati mengatakan, pendapatan daerah pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.227.490.763.456.84,- jika dibandingkan pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.270.086.170.101.16,-, maka pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar Rp. 42.595.406.644.32,-. Hal ini dikarenakan komposisi APBD 2020 meliputi Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 287.963.695.089.84,- jika dibandingkan dengan PAD Tahun 2019 sebesar Rp. 320.368.646.798.16,- maka, PAD Tahun 2020 mengalami penurunan target sebesar Rp. 32.404.951.708.32,-
Ditambahkannya, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.229.456.350.341.00,- mengalami penurunan sebesar Rp. 42.595.406.644.32,- jika dibandingkan Tahun Anggaran 2019 yang dianggarkan sebesar Rp. 1.272.051.756.985.32,-
‘’Belanja Daerah tersebut terdiri dari, Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Dimana Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp.687.028.218.691.00,- mengalami penurunan sebesar Rp. 42.300.533.378.99,- jika dibandingkan Tahun Anggaran 2019 yang dianggarkan sebesar Rp. 729.328.752.069.99,- , sementara Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 542.428.131.650,- mengalami penurunan sebesar Rp. 294.873.265.33,- jika dibandingkan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 542.723.004.915.33,-. Dari uraian pendapatan dan belanja diatas, maka pada Tahun Anggaran 2020 terdapat selisih kurang sebesar Rp. 1.965.586.884.16,-. oleh karena itu dari hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyimpulkan bahwa, Struktur Rancangan APBD Kabupaten Morowali tahun 2020 adalah sebagai berikut: Pendapatan, Rp. 1.227.490.763.456.84,-, Belanja, Rp. 1.229.456.350.341.00,-, Surplus/(Defisit) Rp. (1.965.586.884.16),-, Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan, Rp. 6.865.586.884.16,-, Pengeluaran Pembiayaan, Rp. 4.900.000.000.00,-, sehingga Pembiayaan Neto sebesar Rp. 1.965.586.884.16,-, maka, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan adalah Rp. 0,00,-.’’ urai Fatmawati.
Usai mendengar laporan Banggar, Pimpinan DPRD meminta persetujuan lisan kepada seluruh anggota dewan. Maka, seluruh anggota dewan menyatakan setuju dan langsung melakukan penandatanganan berita acara Nota Kesepahaman antara Bupati Morowali dan Ketua DPRD, serta seluruh Fraksi-fraksi, untuk menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020.
Selanjutnya, hasil kesepakatan tersebut segera diajukan ke Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Morowali Tahun 2020. (Foto/Reporter IKP Kominfo: HK)