DPRD Morowali Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

  Friday 01 July 2022   Winda Bestari     2279

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41 (3)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (01/07/2022). Hal tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Rapat Paripurna ke-11 (sebelas) Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Raperda terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41 (1)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota dewan. Turut hadir di antaranya Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

Wakil Ketua Pansus, Asgar Wahab dalam menyampaikan laporan Pansus DPRD mengapresiasi kinerja Pemda Morowali atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Meski demikian, lebih jauh ia mengungkap bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan dalam pengimplementasian kebijakan Pemerintah Daerah yang perlu dibenahi.

"Menjadi kewajiban kita semua sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah untuk melakukan koreksi guna penyempurnaan di masa yang akan datang dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan tugas dalam mengemban amanat masyarakat Kabupaten Morowali", tuturnya.

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41 (4)

Sementara itu Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya menyebut beberapa hal yang disorot oleh Pansus DPRD akan menjadi fokus utama bagi Pemerintah Daerah guna meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat.

"Catatan penting yang digaris bawahi oleh Pansus, antara lain pelaksanaan APBD agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah yang tetap menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi", pungkas Bupati.

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41 (2)

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara mengenai Penyampaian Laporan Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 daun Keputusan DPRD atas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Penandatangan itu dilakukan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Morowali.

Berita Terkait

tingkatkan-mutu-layanan-kesehatan-rsud-salabangka-paku-mou-dengan-bpjs-kesehatan-kc-luwuk

Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD Salabangka Paku MoU dengan BPJS Kesehatan KC Luwuk.

  Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Luwuk dengan Rumah Sakit Umum Dae

bupati-morowali-salurkan-benih-unggul-hasil-penangkaran-binaan-bumdes-puntari-kepada-22-kelompok-tani

Bupati Morowali, Salurkan Benih Unggul Hasil Penangkaran Binaan Bumdes Puntari Kepada 22 Kelompok Tani

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim salurkan benih unggul hasil penangkaran binaan BumDES Desa Puntari Makmur kepada 22 Kelompok tani,  Bertempat di Kantor Desa Puntari Makmur Minggu (08/01/2023).   Kegiatan yang diini

bupati-morowali-hadiri-khatam-quran-tpq-al-masyhur-tudua-angkatan-ke-2

Bupati Morowali Hadiri Khatam Quran TPQ Al- Masyhur Tudua Angkatan Ke-2

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs Taslim hadir dalam acara khatam Qur'an Taman Pengajian Qur'an (TPQ) Al- Masyhur Tudua Angkatan Ke 2, yang diadakan di Masjid Al Masyhur Desa Tudua, Minggu (30/04/2023). Acara khatam Quran ini diikuti

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-bahas-5-buah-ranperda

Pemkab Morowali, Gelar Konsultasi Publik Bahas 5 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Sehubungan dengan adanya Pembentukan rancangan peraturan daerah Kabupaten Morowali dan berdasarkan Pasal 96 ayat (1) dan (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten me

kpu-morowali-tetapkan-iksan-iriyane-ilyas-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-2024-2029

KPU Morowali Tetapkan Iksan-Iriyane Ilyas sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Morowalikab.go.id – Bungku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali resmi menetapkan pasangan Iksan dan Iriyane Ilyas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dige