DPRD Morowali Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

  Friday 01 July 2022   Winda Bestari     2016

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41 (3)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (01/07/2022). Hal tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Rapat Paripurna ke-11 (sebelas) Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Raperda terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41 (1)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota dewan. Turut hadir di antaranya Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

Wakil Ketua Pansus, Asgar Wahab dalam menyampaikan laporan Pansus DPRD mengapresiasi kinerja Pemda Morowali atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Meski demikian, lebih jauh ia mengungkap bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan dalam pengimplementasian kebijakan Pemerintah Daerah yang perlu dibenahi.

"Menjadi kewajiban kita semua sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah untuk melakukan koreksi guna penyempurnaan di masa yang akan datang dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan tugas dalam mengemban amanat masyarakat Kabupaten Morowali", tuturnya.

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41 (4)

Sementara itu Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya menyebut beberapa hal yang disorot oleh Pansus DPRD akan menjadi fokus utama bagi Pemerintah Daerah guna meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat.

"Catatan penting yang digaris bawahi oleh Pansus, antara lain pelaksanaan APBD agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah yang tetap menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi", pungkas Bupati.

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41

WhatsApp Image 2022-07-01 at 15-28-41 (2)

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara mengenai Penyampaian Laporan Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 daun Keputusan DPRD atas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Penandatangan itu dilakukan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Morowali.

Berita Terkait

pengurus-komisi-penanggulangan-aids-kpa-kabupaten-morowali-masa-bakti-2022-2025-resmi-dikukuhkan

Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kab. Morowali Masa Bakti 2022-2025, Resmi dikukuhkan.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Morowali Masa Bakti 2022-2025 Resmi dilantik oleh Bupati Morowali Drs Taslim, disaksikan langsung oleh Tim Ahli Asistensi KPA Provinsi Sulteng Masudin Radja, S.Sit., M.Ke

pemkab-morowali-bersama-bapemperda-dprd-rapat-pembahasan-8-buah-ranperda

Pemkab Morowali bersama Bapemperda DPRD Rapat Pembahasan 8 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id- Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ran

dpmdp3a-morowali-gelar-koordinasi-dan-sinkronisasi-pengarusutamaan-gender

DPMDP3A Morowali Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Pengarusutamaan Gender

Morowalikab.go.id – Bungku - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Hote

buka-sosialisasi-survei-penilaian-integritas-tahun-2020-wabup-tegaskan-kkn-haram-hukumnya

Wujudkan Pemerintahan ''Good and Clean Government'', Wabup Morowali Hadiri Sosialisasi Survei Penilaian Integritas

Morowali, IKP Kominfo, Upaya mewujudkan ''good and clean government'' atau pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah bekerjasama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali mengg

gandeng-bpkad-morowali-kpp-pratama-bungku-gelar-sosialisasi-penerbitan-bukti-potong-formulir-1721-a2-dan-pelaporan-spt-tahunan-orang-pribadi-pajak-2021

Gandeng BPKAD Morowali, KPP Pratama Bungku Gelar Sosialisasi Penerbitan Bukti Potong 1721-A2 dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Pajak 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh ASN/Anggota TNI/Keposlisian RI melalui e-FILING dan dala