Friday 01 July 2022
Winda Bestari
1225
Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (01/07/2022). Hal tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Rapat Paripurna ke-11 (sebelas) Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Raperda terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota dewan. Turut hadir di antaranya Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.
Wakil Ketua Pansus, Asgar Wahab dalam menyampaikan laporan Pansus DPRD mengapresiasi kinerja Pemda Morowali atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Meski demikian, lebih jauh ia mengungkap bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan dalam pengimplementasian kebijakan Pemerintah Daerah yang perlu dibenahi.
"Menjadi kewajiban kita semua sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah untuk melakukan koreksi guna penyempurnaan di masa yang akan datang dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan tugas dalam mengemban amanat masyarakat Kabupaten Morowali", tuturnya.
Sementara itu Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya menyebut beberapa hal yang disorot oleh Pansus DPRD akan menjadi fokus utama bagi Pemerintah Daerah guna meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat.
"Catatan penting yang digaris bawahi oleh Pansus, antara lain pelaksanaan APBD agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah yang tetap menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi", pungkas Bupati.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara mengenai Penyampaian Laporan Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 daun Keputusan DPRD atas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Penandatangan itu dilakukan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Morowali.