Friday 31 January 2025
Maisarah
47
Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Daerah menetapkan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa sebagai mitra Komunitas Informasi Masyarakat Kabupaten Morowali, Jumat (31/01/2025) pagi.
Kegiatan penandatanganan SK Penetapan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo-SP, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, turut dihadiri Kadis Kominfo-SP Badiuz Zaman, ST.,MT, Kabid IKP, Albakarah Firmansyah, S.Sos, Ketua KIM Yayasan Sanggar Seni Sampelaa Asbaruddin Dg.Patolla dan Sobri Labinta.
Kabid IKP, Albakarah Firmansyah menuturkan KIM sebagai entitas layanan publik yang dikelola oleh masyarakat untuk masyarakat dan menjadi kekuatan penting dalam memperkuat komunikasi publik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sehingga dengan terbentuknya KIM akses informasi yang dibutuhkan masyarakat semakin terbuka dan mudah.” Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Badiuz Zaman juga menyampaikan KIM sebagai mitra pemerintah daerah harus berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi secara efektif ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“kedepannya kolaborasi sangat dibutuhkan baik terkait program-program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, dengan harapan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa mampu mengkoordinir dan mendorong pengembangan KIM yang ada di desa-desa”. Ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan KIM untuk terus berkomitmen menyebarluaskan informasi menyebarkan informasi publik yang baik dan benar serta memiliki nilai guna yang bermanfaat bagi komunitas maupun masyarakat sekitar.
Adapun kegiatan diakhiri dengan penandatanganan SK Penetapan dan foto bersama.