Tuesday 13 August 2019
kary marunduh
1098
PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Selasa, (13/08), Bupati Morowali, Taslim menerima Dokumen Pengusulan Peresmian dan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2019-2024 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Morowali, Ervan. Penerimaan dokumen ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kab. Morowali, Kompleks KTM-Bahomohoni, Kec. Bungku Tengah.
Mengawali sambutannya, Bupati Taslim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Kab. Morowali, dan Bawaslu, serta seluruh jajarannya, yang telah sukses dalam melaksanakan tugas berat dalam penyelenggaraan pilpres dan pileg 2019. Walaupun di tengah keterbatasan, KPU Kab. Morowali mampu melaksanakan proses pemilu dengan baik, tanpa ada korban jiwa, seperti di daerah lain.
"Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu serta seluruh jajarannya, yang telah sukses dalam melaksanakan tugas berat dengan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pilpres dan pileg 2019", ujar Taslim.
Walaupun dalam situasi kekecewaan atas ketidakhadiran anggota DPRD terpilih, Taslim mengucapkan selamat kepada anggota legislatif terpilih Kab. Morowali periode 2019-2024, semoga mampu menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat sebagai harapan besar masyarakat. Oleh karena harapan masyarakat, maka setiap orang yang telah diberikan amanah harus mampu menghargai pilihan masyarakat.
"Karena ini adalah harapan masyarakat, maka menghargai amanah yang telah diberikan masyarakat merupakan cara terbaik dalam membawa dan mewujudkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraannya", tegas mantan Wakil Ketua DPRD ini.
"Ke depan, melihat hasil apa yang dikerjakan jauh lebih penting dari pada apa yang dijanjikan, olehnya lembaga legislatif harus punya kekuatan sumber daya sebagai mitra pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah", lanjut Taslim.
Sinergitas tugas dan fungsi antara eksekutif dan legislatif harus dapat diwujudkan sebagai harapan masyarakat, Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol, Budgeting, dan legislasi menjadi dasar untuk dapat menjaga jalannya pemerintahan tetap pada tujuan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Taslim menyatakan menerima dokumen pengusulan peresmian dan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, dan setelah diserahkan, maka menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, dokumen ini akan segera disampaikan ke gubernur, karena untuk mengantisipasi jika masih ada kekurangan, maka masih ada tenggat waktu untuk perbaikan.
"Setelah kami terima dokumen pengusulan peresmian dan pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024, maka menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah daerah untuk meneruskan kepada gubernur, paling lama 3 hari sudah akan diangkat ke gubernur, untuk mengantisipasi jika masih ada koreksi. Mengingat masa berakhirnya anggota DPRD periode 2014-2019 di 28 Agustus, sehingga tidak boleh ada kekosongan", tutup Taslim. (Kominfo/k4r7&w1nd4), Foto: Tiya Lestari.