Tuesday 02 June 2020
helman kaimu
2026
Bungku, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah menggelar Sosialisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (2/06/20).
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari mulai hari Selasa dan Rabu dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, Kepala Dinas Pendidikan Daerah, Amir Amirudin, S.Pd., M.M, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Sunaryo Misnan, S.Pd., M.Pd, serta seluruh Kepala Sekolah se Kabupaten Morowali.
Bupati Morowali, Taslim, dalam arahannya mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana BOS harus terlebih dahulu melakukan diskusi dengan Dinas Pendidikan sehingga dalam penggunaan dana BOS tidak menjadi temuan oleh BPK saat pemeriksaan nantinya, apalagi dalam situasi dan kondisi pandemi Corona saat ini, pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. ''Dana BOS harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan dana tersebut harus selalu dikonsultasikan pada Dinas Pendidikan sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari, saat pemeriksaan BPK,'' ujarnya.
Taslim menambahkan, ada tiga dampak yang harus diwaspadai dalam penanggulangan Covid-19 diantaranya dampak Kesehatan, ekonomi dan sosial. ''Dari tiga dampak tersebut pihak sekolah hanya bisa memproritaskan penggunaan dana BOS pada dampak kesehatan saja, untuk dampak sosial dan ekonomi urusan Pemda. sementara cara untuk mengantisipasi dampak kesehatan salah satunya adalah memakai masker, jaga jarak dan membuat baliho edukasi cara mengantisipasi dampak Covid-19 di Sekolah masing-masing,'' tuturnya.
Mengingat kondisi negara yang gencar dalam memerangi penyebaran Virus Corona dibutuhkan jiwa gotong royong semua pihak termasuk sekolah-sekolah untuk terlibat langsung dalam mengantisipasi dampak dari virus corona tersebut terutama pada dampak kesehatan. ''Covid-19 bukan virus biasa namun virus yang sudah mendunia sehingga dibutuhkan peran dan kegotong-royongan semua pihak dalam mengantisipasi penyebarannya termasuk sekolah-sekolah harus mampu mengedukasi siswanya dan menggunakan dana BOS untuk mengantisipasi dampaknya minimal dampak kesehatannya,'' jelas mantan anggota DPRD Morowali tersebut.
Lanjut orang nomor satu Morowali, dengan kondisi APBD Morowali yang berkurang saat ini akibat pemotongan dalam membiayai Covid-19, diharapkan Kepala Sekolah dapat menggaji Guru-guru kontrak yang bersumber dari dana BOS, berdasarkan juknis pengelolaan dana BOS.
''Berkurangnya dana APBD berpengaruh pada penggajian guru-guru kontrak, olehnya saya berharap, Guru-guru kontrak dapat diberikan gajinya dari dana BOS sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, karena hanya dengan cara itu kita bisa keluar dari segala persoalan yang ada, apalagi sekarang ada kelonggaran biar tidak memiliki NUPTK bisa memakai dana BOS serta memprioritaskan hak belajar anak melalui dana tersebut. Jangan mengelola dana BOS berdasarkan ego masing-masing, namun harus kita sikapi dengan menyamakan persepsi dalam pengelolaan dana BOS. Olehnya itu dihimbau seluruh Kepala Sekolah harus mengelola dana BOS semaksimal mungkin,'' kuncinya