Friday 19 October 2018
helman kaimu
2641
Morowali: Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkebunan No: 247/KPTS/KB.120/8/2018 Tanggal 3 Agustus 2018 tentang pedoman peremajaan kelapa sawit pekebun, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali No: 167/DPKP/IV/2018, tanggal 30 April 2018 tentang pembentukan tim peremajaan kelapa sawit, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah menggelar pertemuan sosialisasi.
Kegiatan Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (10/10/18), di ikuti 80 orang peserta di tiga kecamatan yakni Bungku Barat, Bumi Raya, dan Witaponda diantaranya Kelompok tani sawit 17 orang, petugas pendamping 28 orang, pihah perbankan (BRI dan BNI) 2 orang, penangkar benih 2 orang, pengurus koperasi 2 orang, perusahaan kelapa sawit 2 orang, Kepala Desa 22 orang dan Gapoktan 5 orang. Ujar Mohamad Rum, saat membacakan laporan panitia.
sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta, menyatukan persepsi tentang tata cara pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit pekebun, dan memberikan jaminan terlaksananya kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun di Kabupaten Morowali. jelas Mohomad Rum melanjutkan.
Kegiatan dengan tema ’’Peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan BPDPKS’’, di buka Bupati Morowali Drs. Taslim, di hadiri Kasdim 1311/ Morowali Mayor Inf. Arifin Rito Wibowo, perwakilan Kajari Morowali dan perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Morowali.
Kabupaten Morowali merupakan salah satu dari 66 kabupaten di Indonesia yang menjadi target peremajaan kelapa sawit di Indonesia. Peremajaan kelapa sawit banyak tersebar di 3 kecamatan yakni Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat dengan 151 kelompok tani di 22 Desa. Secara hitungan diatas kertas dana Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang akan mendanai peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Morowali dari kurang lebih 4000 Ha berkisar Rp. 100.000.000.000,-. Terang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Andi Irman, S.STP.,MM.
‘’Peremajaan kelapa sawit pekebun dilaksanakan untuk mengganti tanaman yang telah melewati umur ekonomis 25 tahun dan atau tanaman produktifitasnya kurang dari atau sama dengan 10 ton Tandan Buah Segar (TBS)/Ha/tahun, dan pohon sawit yang berasal dari benih asalan yang kualitasnya kurang baik. Kegiatan peremajaan ini juga mencakup penanganan resiko kebun seperti yang terkena dampak pengaturan tata ruang wilayah kawasan hutan dan kesatuan hidrologis gambut’’ ujar mantan Kadis Pendapatan Morowali.
Andi Irman menambahahkan, kebun plasma yang siap untuk dilakukan peremajaan yang telah berusia kurang lebih diatas 25 tahun terletak di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Witaponda terdapat 75 kelompok tani dengan jumlah KK 2202 memiliki luas lahan 2375 Ha kebun plasma, Bumi Raya 49 kelompok tani, jumlah KK 1577, luas lahan1348 Ha kebun plasma, Bungku Barat 27 kelompok tani dengan jumlah KK 378 dengan luas lahan 680 Ha kebun plasma.
Sementara itu Bupati Drs. Taslim, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program yang tertuang dalam visi dan misi saya saat melakukan kampanye, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, olehnya untuk mendukung program Replanting Oil Palm atau peremajaan kelapa sawit diharapkan seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga cita-cita kita bersama dalam memajukan dunia perkebunan di Kabupaten Morowali dapat terlaksana dengan baik. Meskipun kegiatan ini didanai dari pemerintah pusat namun Bupati mengharapkan untuk diberi ruang pendanaan dari APBD, demi untuk mendukung program pemerintah daerah yang merupakan program politik untuk direalisasikan demi kesejahteraan bersama . Ujar Bupati saat membuka kegiatan sosialisasi. Kominfo Morowali/HK