BUPATI MOROWALI: TUGAS POKOK MANUSIA SEBAGAI HAMBA ALLAH ADALAH SHOLAT LIMA WAKTU

  Wednesday 01 March 2017   kominfo     3122

Hal tersebut diungkapkan Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M. Si pada bayan subuh dalam rangkaian 'Gebrak Subuh' Pemda Morowali. Lebih lanjut dikatakan bahwa manusia, disamping sebagai hamba Allah, juga sebagai Umat Rasulullah Muhammad SAW. Sebagai umat Rasulullah, manusia ditugaskan mengajak manusia lainnya untuk taat kepada Allah dan Rasulullah yang dikenal dengan dakwa. Tugas dakwa, bukan bukan hanya tanggung jawab para da'i atan ustad, juga merupakan tanggung jawab kita bersama, menurutnya. Pada kesempatan ini pula bupati berpesan kepada jamaah subuh untuk senantiasa berdakwa atau mengajak manusia taat kepada Allah SWT, minimal satu orang satu hari. 'Gebrak Subuh' yang dilaksanakan Pemda Morowali pada hari Selasa, 28 Februari 2017 bertempat di Masjid Hidyatul-Muttaqin, Kel. Tofuti, Bungku, dipimpin langsung Bapak Bupati diikuti sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemda Morowali.

Kegiatan semacam ini dilaksanakan sejak tahun 2015 merupakan rangkaian dari Program Morowali Bejamaah yang tertuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kewajiban Bagi Pegawai Muslim Di Linglingan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Untuk Melaksanakan Sholat Berjamaah Lima Waktu Di Masjid. Dalam Perbup tersebut diwajibkan bagi pegawai laki-laki muslim di lingkup Pemda malaksanakan sholat lima waktu di masjid secara berjamaah. Sholat subuh berjamaah diberi nama 'Gebrak Subuh' ini dilaksanakan secara bergilir dari masjid ke masjid di ibu Kota Kabupaten Morawali, Bungku dan sekitarnya. Sebelum pelaksanaan shalat subuh, para jamaah berkelilin membangunkan dan mengajak warga setempat untuk bersama-sama melaksanakan sholat subuh secara berjamaah di masjid. Kegiatan rutin dilakukan setiap harinya yakni: setelah shalat subuh, dilaksanakan bayan subuh kemudia musyawarah, dilanjutkan dengan yasinan, dan terakhir biasanya berhikmad. (NA)

Berita Terkait

paripurna-dprd-morowali-bupati-sampaikan-jawaban-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-ranperda-apbd-ta-2024

Paripurna DPRD Morowali, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2024

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP.,diwakili Asisten III Administrasi Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si.,menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Kamis (5/10

diskominfo-sp-kabmorowali-hadiri-pembukaan-rakor-kominfo-dan-ppid-se-provinsi-sulawesi-tengah

DISKOMINFO-SP KAB.MOROWALI HADIRI PEMBUKAAN RAKOR KOMINFO DAN PPID SE- PROVINSI SULAWESI TENGAH

Morowalikan.go.id- Tentena- Dinas Komunikasi, Informatika,Statistik dan Persandian Kab.Morowali hadiri acara pembukaan Rapat koordinasi (Rakor) Kominfo se-Sulawesi Tengah, dengan mengangkat tema "Transformasi Digital Menuju Masa Depan Sulawesi Tengah

bupati-morowali-tingkatkan-kwalitas-pendidikan

BUPATI MOROWALI: TINGKATKAN KWALITAS PENDIDIKAN

Morowalikab.go.id: Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali laksanakan rembuk pendidikan. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si, di hadiri Wakil Bupati Morowali Drs. SU. Marunduh, M.Hum, Ketua DPRD Kabupat

wakili-pj-bupati-sekdakab-morowali-buka-secara-resmi-rakerkab-koni-kabmorowali

Wakili PJ Bupati, Sekdakab Morowali Buka Secara Resmi Rakerkab KONI Kab.Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir.H.A Rahmansyah Ismail,M.Agr,MP,  membuka secara resmi pelaksanaan Rakerkab KONI Kabupaten Morowali ta

hadiri-panen-raya-di-witaponda-bupati-morowali-ungkap-program-kesejahteraan-petani-tahun-2022

Hadiri Panen Raya di Witaponda, Bupati Morowali Ungkap Program Kesejahteraan Petani Tahun 2022

Morowalikab.go.id, Witaponda, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Andi Irman, S.STP dan seluruh jajarannya menghadiri Panen Raya di Kecamatan Witaponda pada Selasa (7/12/21). Acara yang dirangkaika