BUPATI MOROWALI: TUGAS POKOK MANUSIA SEBAGAI HAMBA ALLAH ADALAH SHOLAT LIMA WAKTU

  Wednesday 01 March 2017   kominfo     3326

Hal tersebut diungkapkan Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M. Si pada bayan subuh dalam rangkaian 'Gebrak Subuh' Pemda Morowali. Lebih lanjut dikatakan bahwa manusia, disamping sebagai hamba Allah, juga sebagai Umat Rasulullah Muhammad SAW. Sebagai umat Rasulullah, manusia ditugaskan mengajak manusia lainnya untuk taat kepada Allah dan Rasulullah yang dikenal dengan dakwa. Tugas dakwa, bukan bukan hanya tanggung jawab para da'i atan ustad, juga merupakan tanggung jawab kita bersama, menurutnya. Pada kesempatan ini pula bupati berpesan kepada jamaah subuh untuk senantiasa berdakwa atau mengajak manusia taat kepada Allah SWT, minimal satu orang satu hari. 'Gebrak Subuh' yang dilaksanakan Pemda Morowali pada hari Selasa, 28 Februari 2017 bertempat di Masjid Hidyatul-Muttaqin, Kel. Tofuti, Bungku, dipimpin langsung Bapak Bupati diikuti sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemda Morowali.

Kegiatan semacam ini dilaksanakan sejak tahun 2015 merupakan rangkaian dari Program Morowali Bejamaah yang tertuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kewajiban Bagi Pegawai Muslim Di Linglingan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Untuk Melaksanakan Sholat Berjamaah Lima Waktu Di Masjid. Dalam Perbup tersebut diwajibkan bagi pegawai laki-laki muslim di lingkup Pemda malaksanakan sholat lima waktu di masjid secara berjamaah. Sholat subuh berjamaah diberi nama 'Gebrak Subuh' ini dilaksanakan secara bergilir dari masjid ke masjid di ibu Kota Kabupaten Morawali, Bungku dan sekitarnya. Sebelum pelaksanaan shalat subuh, para jamaah berkelilin membangunkan dan mengajak warga setempat untuk bersama-sama melaksanakan sholat subuh secara berjamaah di masjid. Kegiatan rutin dilakukan setiap harinya yakni: setelah shalat subuh, dilaksanakan bayan subuh kemudia musyawarah, dilanjutkan dengan yasinan, dan terakhir biasanya berhikmad. (NA)

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-sambut-hangat-kunker-ketua-pengadilan-negeri-poso

PJ Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Sambut Hangat Kunker Ketua Pengadilan Negeri Poso

Morowalikab.go.id- Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP,.didampingi Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub.,M.Si.,dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Ichwan Bachmid, MM, menerima Kunjunga

asisten-iii-morowali-buka-musrenbang-kecwitaponda-rumuskan-rencana-pembangunan

Asisten III Morowali Buka Musrenbang Kec.Witaponda : Rumuskan Rencana Pembangunan

Morowalikab.go.id- Witaponda - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Witaponda dibuka oleh Asisten III Kab.Morowali, Husban Laonu,SP.,M.Si, kegiatan ini berlangsung di Gedung STQ (Seleksi Tilawatil Quran), Senin (04/03/202

pj-bupati-morowali-drs-yusman-mahbub-hadiri-malam-puncak-ramah-tamah-peringatan-hari-kesehatan-nasional-ke-60

PJ Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub, Hadiri Malam Puncak Ramah Tamah Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah abupaten menggelar pelaksanaan peringatan HKN Ke-60 tahun,  Hari Kesehatan Nasional  tersebut diperingati

pemkab-morowali-gelar-gala-dinner-sambut-tim-aswadallat-yonif-825garuda-yudha-sakti

Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner, Sambut Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti di Tanah Tobungku

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar jamuan makan malam dalam rangka Asistensi Pengawasan Pengendalian Latihan Yonif TP 825/Garuda Yudha Sakti bersama Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti bersama rombonga

seminar-awal-penyusunan-dokumen-ripj-pid-pemkab-morowali-strategi-jangka-panjang-dalam-pengembangan-iptek-daerah

Seminar Awal Penyusunan Dokumen RIPJ-PID, Pemkab Morowali : Strategi Jangka Panjang dalam Pengembangan IPTEK Daerah

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemdakab Morowali gelar Seminar Awal Penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID), kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 20