Pemkab Morowali, Gelar Konsultasi Publik Bahas 5 Buah Ranperda

  Tuesday 20 February 2024   Octaviana Latong     1315

428662890_900672245399474_3418947021518227753_n (1)

Morowalikab.go.id-Bungku- Sehubungan dengan adanya Pembentukan rancangan peraturan daerah Kabupaten Morowali dan berdasarkan Pasal 96 ayat (1) dan (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan Konsultasi Publik rancangan Peraturan daerah Kab. Morowali Tahun Anggaran (T.A) 2024, Bertempat di Aula Rapat Kantor Bapelitbangda, Komplkes Perkantoran Fonuasingko. Selasa (20/02)

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Mewakili Pj Bupati Morowali, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin. Turut hadir diantaranya Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM, Abd. Malik Hafid, S.Hi., M.Si., Kepala Bagian Hukum Setda Kab Morowali, Bahdin Baid, S.H., M.H., Ketua Bapemperda Kab. Morowali, Syahrudin SE., Para Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemkab Morowali, Kepala Bidang Perundang-Undangan Yuyun Musri Ningsih, SH., MH., serta Peserta Konsultasi Publik.

428657511_900672302066135_4928486110369215958_n  

Adapun lima (5) pembahasan dalam kegiatan Konsultasi Publik Ranperda Kabupaten Morowali TA 2024 itu antaranya, mengenai  (1) Pembentukan Produk Hukum Desa; (2) Perencanaan,Pelaksanaan, Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan; (3) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan; (4) Penyelenggaraan peternakan dan kesehatan Hewan; (5) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

Dalam Sambutannya, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Rizal Badudin menyoroti pentingnya konsultasi publik sebagai bagian dari proses penyusunan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup). Dengan mengumpulkan masukan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya, diharapkan bahwa rancangan Perda yang dihasilkan akan mencerminkan kebutuhan dan kepentingan seluruh stakeholder di Kabupaten Morowali.

428653571_900672375399461_7258976615910962990_n 

“ Konsultasi Publik ini adalah suatu upaya untuk menjaring mengumpulkan  semua informasi tentang apa yang kita tuangkan dalam bentuk Perda. Saya mengajak kepada kita semua untuk fokus dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga apa yang kita hasilkan ini betul-betul  digunakan dan bisa bermanfaat untuk Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Morowali”. Ungkapnya

428660774_900672395399459_5833102578870291416_n  

Hal Senada dikatakan, Ketua Bapemperda, Syahrudin, menegaskan pentingnya uji publik sebagai bagian integral dari proses pembentukan produk hukum, seperti Perda atau Perbup. Dengan menyebut uji publik sebagai tahapan pembentukan produk hukum, Syahrudin menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan adalah suatu keharusan.

“ Uji publik ini sebagai sebuah tahapan pembentukan produk hukum. Oleh sebab itu, hari ini kita akan mendengarkan baik muatan materi ataupun hal-hal lain terkait dengan seluruh rangkaian muatan isi Perda. Dimana selanjutnya dilaksanakan di Fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dan dilakukan pengajuan ke DPRD Kab. Morowali untuk dilakukan pembahasan.” Ungkapnya

428708984_900672192066146_2534660882218762589_n

Berita Terkait

wakili-pj-bupati-morowali-staf-ahli-bidang-kesra-dan-sdm-ikuti-peringatan-haul-ke-56-tahun-guru-tua

Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Ikuti Peringatan Haul ke-56 Tahun Guru Tua

Morowalikab.go.id -Bungku Barat - Penjabat Bupati Morowali Ir.H.A Rahmansyah Ismail M,Agr.,MP yang dalam hal ini diwakili oleh Abdul Malik hafid S.Hi.,M.Si staf ahli bidang kesra dan SDM hadir dalam acara haul ke- 56 Guru Tua, mengangkat tema "Memotr

bupati-taslim-buka-sosialisasi-perda-no-2-tahun-2018-tentang-pertambangan-minerba

Ini Kata Bupati di Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Pertambangan MINERBA

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Kamis, (11/07/19), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pertambangan Mine

surat-edaran-bupati-morowali-tentang-himbauan-menyambut-bulan-suci-ramadhan-1440-h-2019-m

SURAT EDARAN BUPATI MOROWALI TENTANG HIMBAUAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1440 H/2019 M

SURAT EDARAN NOMOR : 800/285/Kesramas/IV/2016 TENTANG HIMBAUAN DALAM RANGKA MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1440 H/2019 M Dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M, di harapkan kepada seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Morowali u

wakil-bupati-morowali-iriane-iliyas-kunjungi-mahkamah-agung-ri-konsultasikan-peresmian-pengadilan-negeri-morowali

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas Kunjungi Mahkamah Agung RI, Konsultasikan Peresmian Pengadilan Negeri Morowali

Morowalikab.do.id- Jakarta – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, didampingi Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Morowali, Musri Yuyun Ningsih melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) di Jakarta, Seni

pj-sekda-morowali-abdul-wahid-hasan-buka-rakor-bidang-kesmas-dkp2kb

Pj Sekda Morowali Abdul Wahid Hasan Buka Rakor Bidang Kesmas DKP2KB

  Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan