Kabag Ekonomi dan SDA, Anwar Saimu Tegaskan Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Morowali Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai HET, Pelanggar Terancam Sanksi

  Friday 13 February 2026   helman kaimu     377

0A1A0663

Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Anwar Saimu, menegaskan pentingnya pengendalian harga dan ketersediaan barang untuk mengantisipasi inflasi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M hingga Idul Fitri. Ia menyatakan pemerintah tidak bisa lepas dari tanggung jawab menjaga keterjangkauan harga agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok. Hal tersebut dikatakan saat ditemui di Ruang Kerjanya pada Jumat (13/2/26).

Menurutnya, selain harga yang terjangkau, ketersediaan barang juga harus dikendalikan. Untuk itu, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melaksanakan operasi pasar berupa penyaluran gas elpiji 3 kilogram kepada warga yang berhak. Penjualan telah dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Witaponda dan dilanjutkan di Kecamatan Bumi Raya dan disusul dikecamatan lainnya.

Anwar menjelaskan, Bagian Ekonomi memiliki kewenangan dalam pengendalian BBM dan gas elpiji 3 kilogram. Ia berharap penjualan sesuai HET dapat membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan energi selama Ramadhan dan Idul Fitri. Dengan harga yang sesuai ketentuan, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani oleh harga di atas HET.

Penetapan HET gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Morowali mengacu pada SK Bupati Morowali Nomor 100.3.3.2/Kep0372/Ekon-SDA/2025 berdasarkan zonasi kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya Rp26.000, Bungku Barat Rp28.000, Bungku Tengah dan Bungku Timur Rp30.000, Bahodopi dan Bungku Pesisir Rp32.000, Bungku Selatan dan Menui Kepulauan Rp38.000, serta Sombori Kepulauan Rp39.000.

Ia juga menegaskan, apabila terdapat pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat diminta segera melapor melalui nomor pengaduan yang tertera di masing-masing pangkalan. Pelanggaran akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari teguran dan pembinaan hingga pencabutan izin operasional bagi pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan.

Top of Form

 

Bottom of Form

 

Berita Terkait

program-unggulan-bupati-morowalibudidaya-padi-organik

Program Unggulan Bupati Morowali,Budidaya Padi Organik

Morowalikab.go.id_Bungku_Budidaya padi organik yang dicanangkan bupati sebagai peningkatan produksi pangan di Morowali menjadi agenda utama. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Morowali Drs. Taslim dalam rapat persiapan menyambut kunjungan staf

majukan-pariwisata-bpc-hipmi-dan-pemkab-morowali-bakal-gelar-sombori-tourism-festival-2021

Majukan Pariwisata, BPC HIPMI dan Pemkab Morowali Bakal Gelar Sombori Tourism Festival 2021

morowalikab.go.id - Bungku - Sebagai bentuk kampanye wisata keindahan Pulau Sombori yang terletak di Kecamatan Menui, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Sombori Tourism Festival 2021 akan segera diselenggarakan. Sombori Tourism Festival

pembukaan-tot-bagi-pendamping-magang-vokasi-setara-d-i-resmi-dibuka-sekda-morowali

Pembukaan TOT Bagi Pendamping Magang Vokasi Indutsri Setara D-I, Resmi dibuka Sekda Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pembukaan Pelaksanaan Training of Trainers (TOT) Bagi Pendamping Magang Pendidikan Vokasi Industri Setara D-I Kabupaten

bupati-iksan-resmi-buka-musrenbang-rkpd-kabupaten-morowali-tahun-2026

Bupati Iksan Resmi Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Morowali Tahun 2026

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2026 pada Selasa (18/03). 

dekranasda-morowali-ikut-munas-tahun-2020-secara-via-daring

Dekranasda Morowali Ikut Munas Tahun 2020 secara Via Daring

Morowalikab.go.id- Bungku- Ketua Tim Penggerak PKK yang juga sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Morowali Ny. Asnoni Taslim turut berpartisipasi dalam Musyawarah Nasional Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) melalui da