Hadiri Paripurna DPRD, Pj Bupati Yusman Mahbub Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Persetujuan 12 Buah Ranperda

  Tuesday 15 October 2024   Ketut Suta     1333

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 (2) Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub.,M.Si.,menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (15/10/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE., tersebut dengan agenda, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD T.A 2025, dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu, dalam pidatonya, Pj Bupati Morowali menyampaikan ucapan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif, untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Morowali.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 (3) “Pemerintah daerah juga bersyukur dan mengapresiasi, atas kerjasamanya kepada badan legislasi pembentukan Perda DPRD dan seluruh perangkat daerah terkait, yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 12 buah rancangan peraturan untuk selanjutnya dilakukan persetujuan bersama DPRD dengan pemerintah daerah,” ucap Yusman Mahbub.

Pj Bupati Morowali juga berpendapat bahwa, DPRD Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda, sesuai ketentuan Pasal 78 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang, pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kemudian selanjutnya, persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor register Ranperda kepada Gubernur Sulteng untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 (5) Pemerintah daerah juga berharap terhadap 12 buah Ranperda ini ketika sudah ditetapkan dan diundangkan, akan menjadi payung hukum bagi semua pihak terutama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Olehnya penting bagi semua untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa, Perda merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi daerah berdasarkan undang-undang, sehingga seyogyanya semua pihak melihat urgensi pengaturan dalam Perda dari berbagai sudut pandang dan aspek, serta menjaga komitmen guna mengimplementasikan Perda yang ditetapkan agar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Morowali,” harap Pj Bupati Morowali.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 Adapun diketahui 12 buah Ranperda dilakukan persetujuan yakni;

Lima buah Ranperda Usul DPRD:

1. Pengelolaan air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat.

2. Perlindungan kekayaan intelektual.

3. Penyelenggaraan jaringan Utilitas terpadu.

4. Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan keluarga.

5. Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Sementara itu, tujuh Ranperda usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yakni;

1. Sistem Pemerintah berbasis elektronik.

2. Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

3. Pembentukan produk hukum desa.

4. Perencanaan, pelaksanaan, pembangunan kawasan perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan.

5. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

6. Pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

7. Penyelenggaraan kemitraan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri.

Untuk 12 Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan mekanisme pembicaraan pada tingkat pertama serta proses fasilitas kepada Gubernur Sulteng melalui Biro Hukum Sulteng.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 (1) Hadir pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Pj Sekda Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd.,Para Asisten dan Staf Ahli, para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

peringati-hari-bakti-pu-ke-76-di-morowali-bupati-sampaikan-sambutan-menteri-pupr

Peringati Hari Bakti PU Ke-76 di Morowali, Bupati Sampaikan Sambutan Menteri PUPR RI

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) menggelar upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-76 Tahun 2021 di Pelataran Dinas PUPR, Jumat (03/12/21).

plt-ketua-tp-pkk-morowali-dan-wakil-ketua-tp-pkk-morowali-hadiri-harganas-ke-31-di-semarang

Wakili Pj Bupati Morowali, Kadis Koperasi dan UMKM, Dr. Hj. St Asma Ul Husna Syah, Hadiri HARGANAS ke-31 di Semarang

Morowalikab.go.id - Semarang - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, diwakili Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Morowali, Dr. Hj. St Asma Ul Husna Syah, SE., MM., M.Si.,didampingi Plt. Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Hj. Septi Arifania Rachmansyah, me

pemeriksaan-lkpd-ta-2021-pemkab-morowali-entry-meeting-dengan-bpk-ri-perwakilan-sulteng

Pemeriksaan LKPD TA 2021, Pemkab Morowali Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sulteng

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka memulai pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021, Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan LKPD Kabupaten Morowali bersama tim Badan Pemeriksa K

pemkab-morowali-gelar-pelepasan-tim-dakwah-safari-ramadhan-1442-h

Pemkab Morowali Gelar Pelepasan Tim Dakwah Safari Ramadhan 1442 H

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar pelepasan tim dakwah Safari Ramadhan 1442 H di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (26/04). Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., dan diik

plh-sekda-morowali-husban-laonu-terima-mahasiswa-kka-febi-unismuh-kendari

PLH Sekda Morowali, Husban Laonu Terima Mahasiswa KKA FEBI Unismuh Kendari

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, diwakili PLH Sekda Husban Laonu, SP.,M.Si didampingi sejumlah pimpinan OPD teknis terkait menerima Mahasiswa Kuliah Kerja Amaliah (KKA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Muh