Sekda Morowali Hadiri Khotmil Qur'an Santriwan/Santriwati Masyarakat Desa Lahuafu Angkatan I

  Tuesday 25 April 2023   Octaviana Latong     1092

IMG-20230425-WA0064

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Bupati Morowali, Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub M.Si menghadiri Acara Khotmil Qur'an Santriwan dan Santriwati Masyarakat Desa Lahuafu Angkatan I (Pertama). Selasa (25/04/2022).

 

Acara berlangsung khidmat dan lancar di Masjid Desa Lahuafu, Dengan Mengusung Tema "Dengan khotmil Qur'an kita ciptakan generasi Qurani".

 

Dalam sambutannya, Sekda Yusman Mahbub menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat hadir pada acara tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada panitia yang telah sukses menggelar acara ini dengan lancar.

 

"Acara khotmil Qur'an ini sangat penting untuk memperkuat keimanan dan mempererat tali silaturahmi antar warga. Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman kita dalam mempelajari Al-Qur'an," ujarnyaIMG-20230425-WA0061 

Sekda Morowali juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin dan menjadi budaya di masyarakat setempat. 

 

Selain itu, Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Morowali untuk semakin giat dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, sehingga dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Munandar melaporkan Acara khotmil Qur'an angkatan I (Pertama) di Desa Lahuafu ini diikuti oleh sebanyak 59 Peserta terdiri dari 32 Orang Laki laki dan 27 Orang Perempuan dari berbagai kalangan.

 

IMG-20230425-WA0063

Selain membaca Al-Qur'an secara bergantian, peserta juga mendengarkan tausiah dari Ketua MUI Kabupaten Morowali KH Mauludin M.Fil.I tentang hikmah membaca Alquran.

 

Turut Menghadiri Wakil Ketua I DPRD Morowali Syarifuddin Hafid SH, Asisten II Bidang Kesejahteraan Masyarakat Abd. Muttaqin SP., Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Ketua MUI Kabupaten Morowali KH Maulidin M.Fil.I, Unsur Forkompimcam Bungku Timur, H. Moh Nawawi S.Pd, Jajaran Pemerintah Desa Tokoh Perempuan,  Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

IMG_20230425_194032_049

IMG_20230425_194041_489

Berita Terkait

percepat-belajar-tatap-muka-bupati-morowali-ajak-pelajar-komitmen-dukung-vaksinasi-massal

Percepat Belajar Tatap Muka: Bupati Morowali Ajak Pelajar Komitmen Dukung Vaksinasi Massal

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka mempercepat  pembelajaran tatap muka, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Badan Intelijen Negara Daerah (BIN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar vaksinasi massal dikalangan pelajar. Vaksiansi te

program-pro-rakyatdua-periode-anwar-hafid

PROGRAM PRO – RAKYAT,DUA PERIODE ANWAR HAFID.

Diakhir masa jabatannya yang tinggal beberapa bulan lagi, menjadi Bupati di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menciptakan banyak program Pro-Rakyat. Pendidikan gratis dan kesehatan gratis adalah dua program populer Anwar yang diberikan

pemda-dan-dprd-morowali-setujui-lima-buah-ranperda-menjadi-perda

Pemda dan DPRD Morowali Setujui Lima Buah Ranperda Menjadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah tersebut, 3 merupakan Ranperda usul DPRD dan 2 usul Pemda. H

wabup-morowali-hadiri-peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw-di-bungku-pesisir-dan-bungku-timur

Wabup Morowali Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bungku Pesisir dan Bungku Timur

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kecamatan Bungku Pesisir menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Gedung Serbaguna Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Senin (17/10/2022). Peringatan maulid tersebut mengusung tema bertajuk "

pemkab-morowali-gelar-bimtek-penyusunan-anjab-dan-abk-skpd-tahun-2020

Pemkab Morowali Gelar Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK SKPD Tahun 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor C26.30/V/44-7/99. Tanggal 26 Agustus 2020, perihal monitoring dan evaluasi kebijakan pemberian tambahan penghasilan TPP) instasi perangkat daerah berdasarkan hasi e