Monday 19 December 2022
Winda Bestari
817
Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (20/12/2022). Rapat digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil desk TEPRA terkait Penyerapan Realisasi Anggaran dan Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Faruk Djibran, SH., dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Morowali beserta jajaran.
Faruk Djibran menyebut Rapim terakhir ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Morowali terkait sejauh mana tingkat penyerapan anggaran yang dilaksanakan seluruh OPD Pemkab Morowali. Dalam kesempatan itu ia mengimbau agar seluruh OPD untuk dapat memaksimalkan penyerapan dan pelaksanaan APBD TA 2022, baik fisik maupun non fisik guna percepatan anggaran realisasi pembangunan di Morowali.
"Evaluasi ini akan dipandu oleh Bagian Administrasi Pembangunan terkait sejauh mana rekap penyerapan anggaran kita mulai bulan Januari hingga saat ini. Diharapkan masing-masing instansi pada 31 Desember nanti sudah nol penyerapan anggaran. Dan selanjutnya rekapan itu akan kita laporkan sebagai bahan penyusunan LKPD kita nantinya. Semoga teman-teman OPD dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar pembangunan tepat guna untuk masyarakat Morowali", pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan nilai Pagu Kab. Morowali setelah perubahan anggaran tahun 2022 yang ditetapkan senilai Rp. 1.590.057.929.136, adapun capaian penyerapan anggaran Pemkab Morowali dari total Pagu per 19 Desember 2022 adalah sebesar 68,17 persen. Sementara realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terdiri dari fisik dan non fisik senilai Rp. 182.827.942.290, hingga 19 Desember 2022 realisasi baru mencapai 65,66 persen.
Dalam rapat tersebut sejumlah OPD yang capaiannya masih rendah didesak untuk segera menyelesaikan segala dokumen administrasi pelaporan guna memaksimalkan penyerapan realisasi anggaran hingga mencapai 100 persen di TA 2022.