Nasib Pekerja "Dirumahkan", Rapat Koordinasi Digelar

  Tuesday 30 June 2020   Winda Bestari     3724

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (30/06/20). Rapat digelar dalam rangka memediasi pihak perusahaan dengan serikat pekerja untuk membahas kepastian nasib mengenai kelanjutan kontrak kerja 2000 karyawan perusahaan yang telah dirumahkan.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Morowali, Taslim dan dihadiri oleh Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno, Asisten II, Sukri Matorang, Kaban Kesbangpol, Abdul Wahid Hasan, perwakilan Kajari dan Dandim 1311 Morowali, pimpinan OPD serta jajaran. 

Rapat juga diikuti oleh 6 serikat pekerja di antaranya PSP-SPN, DPC-SBSI,  FSPNI, SPIM, DPC-FPE dan SP-SMIP. Hadir pula pihak perusahaan yakni PT IMIP, PT TAMACO, PT Trason, PT Bintang Delapan Mineral, PT Ang and Fang Brother, PT ITSS dan PT IRNC Ferrochrome.

 

Melalui sambutannya, Taslim berujar hal tersebut perlu didiskusikan dengan serius sebab menyangkut ekonomi masyarakat. Beriringan dengan hal itu karena masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, Taslim menegaskan agar keputusan yang dibuat harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hasil keputusan akan menjadi kesepakatan dan komitmen bersama, dibutuhkan kepatuhan dan dukungan masyarakat untuk menjalani segala aturan yang telah disepakati termasuk kebijakan baru yang dikeluarkan bagi para pendatang yang masuk ke Morowali untuk bekerja", pungkasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno berujar, untuk mencegah terjadinya cluster baru Covid-19, dibutuhkan perencanaan yang matang. Ia menegaskan, hal tersebut akan berhasil jika adanya penyamaan persepsi yang terbangun di masyarakat.

"Kita juga harus memikirkan rencana urgensi, jika terjadi lonjakan kasus baru bagaimana? Hari ini Pemerintah sulit menghadapi Covid-19, karena masyarakat yang pola pikirnya tidak seragam. Maka dibutuhkan dukungan untuk mematuhi aturan yang ada", tegas dia.

Adapun hasil kesepakatan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja yang termaktub dalam berita acara adalah sebagai berikut;

  1. Setiap tenaga kerja yang akan masuk kerja setelah cuti dan berasal dari luar daerah Morowali untuk menunjukkan hasil tes SWAB/PCR negatif kepada tim gugus tugas covid-19 kecamatan dan tim gugus tugas penanganan covid-19 di kawasan perusahaan pengguna tenaga kerja.
  2. Untuk tenaga kerja yang lebih dari 14 hari berada di kabupaten Morowali wajib menunjukkan surat keterangan berbadan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah terdekat kepada Tim Gugus tugas  covid-19 kecamatan dan tim gugus tugas penanganan covid-19 di kawasan perusahaan pengguna tenaga kerja.
  3. Perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk karyawannya yang akan masuk bekerja pasca cuti dan memanggil tenaga kerjanya yang telah dirumahkan secara bertahap sesuai SOP yang berlaku di perusahaan.
  4. Bagi tenaga kerja yang kembali pasca cuti adalah hanya tenaga kerja yang terdaftar dalam perusahaan yang beroperasi di kabupaten Morowali.
  5. Memprioritaskan tenaga kerja yang sudah berada di daerah Morowali yang sudah lama kembali dari cutinya untuk masuk kerja.
  6. Hasil kesepakatan hari ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran bupati.

Berita Terkait

25-tahun-kabupaten-morowali-pj-bupati-morowali-drsyusman-mahbubmsi-bersama-wujudkan-morowali-yang-lebih-maju

25 Tahun Kabupaten Morowali, Pj Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub,M.,Si : Bersama Wujudkan Morowali yang Lebih Maju

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Morowali yang ke-25, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyelenggarakan upacara bendera di Alun-Alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala. Peraya

wakil-bupati-iriane-ilyas-hadiri-gala-dinner-hut-satpol-pp-damkar-dan-satlinmas-tingkat-provinsi-sulteng-di-parigi-moutong

Wakil Bupati Iriane Ilyas Hadiri Gala Dinner HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tingkat Provinsi Sulteng di Parigi Moutong

  Morowalikab.go.id - Parigi Moutong – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-106, Satuan Polisi Pamong Praja ke-75, dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-63 tingkat Provinsi Sulawesi Teng

bupati-taslim-buka-sosialisasi-perda-no-2-tahun-2018-tentang-pertambangan-minerba

Ini Kata Bupati di Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Pertambangan MINERBA

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Kamis, (11/07/19), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pertambangan Mine

pengurus-wia-desa-bahoruru-masa-khidmat-2022-2024-resmi-dikukuhkan

Pengurus WIA Desa Bahoruru Masa Khidmat 2022-2024 Resmi Dikukuhkan

Morowalikab.go.id - Bungku - Wanita Islam Alkhairat (WIA) Ranting Bahoruru berkerjasama dengan Tim Penggerak PKK Desa Bahoruru menggelar Zikir Akbar di Masjid Al - Istiqamah Desa Bahoruru, Sabtu (31/12/2022). Acara tersebut sekaligus dirangkaikan d

bersiap-hadapi-bencana-bpbd-morowali-gelar-apel-kesiapsiagaan-bencana

Hadapi Potensi Ancaman Bencana Alam, BPBD Morowali Gelar apel kesiapsiagaan bencana Tahun 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk menghadapi potensi bencana alam penting adanya sosialisasi edukasi dan pelatihan mitigasi bencana secara masif terhadap seluruh komponen masyarakat terutama kaum yang rentan korban. Bencana pendekatan psikologis dan