DPRD Morowali Sampaikan Pokir dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan II

  Tuesday 07 March 2023   Winda Bestari     688

WhatsApp Image 2023-03-07 at 14-56-26 (2)

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan II, Tahun sidang 2022/2023 dengan agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali, digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Selasa (07/03/2023). 

Paripurna yang dihadiri 17 orang anggota dewan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH. Turut hadir di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., unsur Forkopimda Morowali, pejabat teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan insan pers.

WhatsApp Image 2023-03-07 at 14-56-26

Syarifudin Hafid dalam sambutannya mengajak para anggota legislatif untuk menanggapi secara bijaksana tentang  pokok-pokok pikiran DPRD baik dalam proses pengajuan dengan memberikan alasan kuat dan tertulis serta memperhatikan RPJMD pemerintah daerah. Hal tersebut kata dia agar pihak eksekutif dapat mengkaji secara filosofis sesuai fakta sosial, permasalahan yang dihadapi masyarakat melalui penjaringan aspirasi Anggota DPRD.

"Sebab kita telah membangun kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dan investasi, serta pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal politican framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha", tandasnya.

WhatsApp Image 2023-03-07 at 14-56-26 (1)

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Morowali, Ruhban, S.Pd., M.Pd., membacakan Surat Keputusan DPRD Morowali tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Dokumen RKPD merupakan salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kabupaten Morowali yaitu berupa dokumen pokok-pokok pikiran yang terangkum dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah daerah. Dokumen pokir DPRD Kabupaten Morowali merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan visi dan misi Kabupaten Morowali.

Diketahui, berdasarkan prioritas pembangunan RKPD Kab. Morowali Tahun 2024, pengelompokan daftar usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Morowali Tahun 2024 berfokus pada percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas lingkungan berkelanjutan dan ketahanan bencana, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung investasi dan kualitas pelayanan dasar, meningkatkan ketahanan ekonomi inklusif dan perluasan kesempatan kerja serta memperluas stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.

WhatsApp Image 2023-03-07 at 14-56-27 (1)

WhatsApp Image 2023-03-07 at 14-56-27

Di akhir acara, Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid melakukan penandatanganan Berita Acara tentang Penyampaian Pokir DPRD Morowali. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekda Morowali, Yusman Mahbub.

Berita Terkait

kadis-kominfo-morowali-penuhi-kewajiban-asn-wujudkan-pemerintahan-good-governance

Kadis Kominfo Morowali: Penuhi Kewajiban ASN, Wujudkan Pemerintahan ‘’Good Governance''

Kadis Kominfo Morowali, Drs. Syahrur, M.M Bungku - morowalikab.go.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Syahrur, M.M, mengatakan bahwa pada bulan Maret merupakan triwulan pertama ditahun 2020, seluruh kewaji

optimalkan-penataan-ruang-wilayah-kawasan-morowali-pemkab-gelar-sosialisasi

Optimalkan Penataan Ruang Wilayah Kawasan Morowali, Pemkab Gelar Sosialisasi

Morowalikab.go.id -Bungku- Dalam Rangka Mengoptimalkan Penataan Ruang Wilayah Kawasan Morowali, Pemkab Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali Tahun 2019-2039 dan Peratu

pemkab-morowali-sosialisasikan-undang-undang-ormas-wabup-ungkapkan-hal-ini

Pemkab Morowali Sosialisasikan Undang-Undang Ormas, Wabup Ungkapkan Hal ini

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar Sosialisasi Undang-undang Ormas di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Rabu (6/7/22) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil

pemkab-morowali-berkolaborasi-dengan-perusahaan-terkait-program-magang-mahasiswa-vokasi-industri-setara-d1

Pemkab Morowali Berkolaborasi dengan Perusahaan Terkait Program Magang Mahasiswa Vokasi Industri Setara D1

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi dengan perusahaan industri di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (12/12/2022). Kurang lebih 16 perusahaan diundang dalam rapat tersebut. Rakor digelar dalam

mewakili-bupati-morowali-camat-bahodopi-buka-jambore-kerukunan-dan-komunitas-tahun-2022

Mewakili Bupati Morowali, Camat Bahodopi Buka Jambore Kerukunan dan Komunitas Tahun 2022

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Bupati Morowali, Camat Bahodopi Tahir resmi membuka kegiatan jambore kerukunan dan komunitas yang digelar oleh kerukunan masyarakat kecamatan bahodopi (KMKB), di Lahan Sidaya PT IMIP Desa Labota, Bahodopi (28/05/2