Thursday 05 January 2023
Winda Bestari
1042
Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna kesatu dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (05/01/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, S.IP., dan diikuti 18 orang anggota dewan. Turut hadir Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda Morowali, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, pejabat teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan insan pers.
Memasuki awal tahun 2023, Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya mengajak seluruh OPD untuk meningkatkan semangat etos kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat demi terwujudnya program/kegiatan pembangunan berkualitas agar berdampak besar terhadap masyarakat.
Taslim mengimbau kepada pihak eksekutif maupun legislatif dapat memaksimalkan kinerja di tahun 2023. Selain itu ia juga mengharapkan agar segala masukan dan saran dapat disampaikan selama masa persidangan kedua berlangsung.
"Harapan kita semua apa telah kita lalui di tahun 2022 menjadi bahan evaluasi kita untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kuliatas pelayanan kita terhadap masyarakat. Selanjutnya kami juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya", pungkasnya.
"Kami juga berharap segala masukan dan saran yang disampaikan pada proses pembahasan masa sidang kedua nantinya dapat menjadi masukan berharga sebagai wujud pengabdian kita semua dalam membangun daerah yang diakomodir dalam program dan kegiatan Pemerintah Daerah. Mudah-mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah Kabupaten Morowali, serta kita semua memperoleh balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala" terang Taslim.
Lebih jauh Bupati berpesan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan tentunya DPRD harus menciptakan hubungan kerjasama yang baik, sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik agar segala target kinerja dapat tercapai.
"Dengan kerjasama yang baik kita dapat menghasilkan produk Peraturan Daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, kita dapat menganggarkan program kegiatan yang prioritas yang berpihak kepada masyarakat, yang kemudian semuanya itu akan dikawal oleh para anggota legislatif untuk memastikan sejauh mana manfaat program kegiatan pemerintah tersebut", kuncinya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara tentang Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. Sebagai informasi, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 akan dilaksanakan mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 5 April 2023.