Wednesday 30 October 2024
Tiya Lestari
1106
Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) untuk periode 2025-2029. Acara yang digelar di Hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (31/10/24), dihadiri oleh Pj Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub M.Si, Ketua TP-PKK Morowali, Fawakihah Yusman Mahbub, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menyampaikan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Daerah (RAD-PG) 2025-2029 adalah dokumen rencana jangka menengah selama 5 (lima) tahun yang dapat digunakan oleh setiap OPD sebagai referensi dalam membuat rencana strategis dan rencana kerja. Dokumen RAD-PG 2025-2029 menjadi acuan bagi perangkat daerah terkait dalam mengintregrasikan kegiatan pangan dan gizi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.
“Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Daerah (RAD-PG) 2025-2029 adalah dokumen rencana jangka menengah selama lima tahun yang dapat digunakan oleh setiap OPD sebagai referensi dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja dan Dokumen ini menjadi acuan bagi perangkat daerah terkait untuk mengintegrasikan kegiatan pangan dan gizi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing”, Ujar Yusman.
Lanjutnya, sasaran RAD-PG 2025 hingga 2029 meliputi:
- Meningkatkan pemahaman, komitmen, dan peran seluruh pemangku kepentingan dalam perbaikan dan peningkatan pangan dan gizi di Kabupaten Morowali.
- Mengintegrasikan dan mengoordinasikan program intervensi atau kegiatan multi-sektor terkait pangan dan gizi sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.
- Mengoptimalkan kelembagaan pangan dan gizi di Kabupaten Morowali.
Yusman juga menambahkan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah memainkan peran penting dengan Menyusun kebijakan atau dokumen turunan yang diatur dalam peraturan daerah. “hal ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan yang berlaku di Tingkat daerah, melalui adanya kebijikan yang terintegrasi langkah-langkah pembangunan pangan dan gizi dapat dilaksanakan secara serentak dan terkoordinasi, menciptakan sinergi dalam Upaya mencapai tujuan yang ingin dicapai”, Ujarnya.
Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia, Suarni SE., Ak.MM, mengatakan tujuan dari pelaksanaan konsultasi Publik guna menjaring aspirasi, mendapatkan saran dan masukan dari pemangku kepentingan terhadap Prioritas, Sasaran rencana aksi maupun indikator-indikator daerah untuk penyempurnaan dokumen RAD pangan dan gizi.
“maksud dari pelaksanaan konsultasi Publik ini untuk menjaring aspirasi, mendapatkan saran dan masukan dari pemangku kepentingan terhadap Prioritas, Sasaran rencana aksi maupu indikator-indikator daerah untuk penyempurnaan dokumen RAD pangan dan gizi”, Ujar Suarni.
Forum ini juga diisi dengan paparan dari para ahli gizi dan pengelola program ketahanan pangan yang memberikan gambaran mengenai situasi terkini, tantangan, serta peluang dalam pengembangan pangan dan gizi di wilayah Morowali. Para peserta forum berpartisipasi aktif dengan menyampaikan pandangan dan saran untuk memperkaya rancangan dokumen RAD-PG.
Hasil dari forum ini akan digunakan sebagai bahan utama dalam penyusunan RAD-PG Kabupaten Morowali periode 2025-2029. Diharapkan dokumen RAD-PG yang komprehensif ini mampu mengatasi permasalahan pangan dan gizi di Morowali serta mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, sejahtera, dan tangguh di masa mendatang.