Bupati Taslim resmi Cabut Izin Operasional PT Alaska Dwipa Perdana

  Wednesday 01 March 2023   Octaviana Latong     2954

IMG-20230301-WA0140

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs Taslim resmi mencabut izin operasional PT Alaska Dwipa Perdana. Hal ini dilakukan melalui pertemuan bersama Kadis DLH Elyta Gawi ST MT,  Camat Witaponda Nasron, Pemerintah Desa & BPD, serta Pihak Perusahaan Wilayah Witaponda di ruang Rapat Bupati, Rabu (01/03/23).

 

Audiensi ini dilatarbelakangi, adanya perusakan lingkungan  oleh Aktivitas Penambangan dari  PT. Alaska Dwipa Perdana (ADP) yang berada di Desa Salonsa Kecamatan Witaponda Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Dalam keterangannya, Bupati Taslim membenarkan telah mencabut aktivitas PT Alaska Dwipa Perdana yang beroperasi di Kecamatan Witaponda Kabupaten Morowali terhitung hari ini, Rabu Tanggal 1 Maret 2023.

 

"Setelah kita evaluasi dan kita sepakat tadi. Kita Menghentikan Aktivitas PT. Alaska termasuk JO nya dan kami akan bekukan Izin lingkungan. Karena selama ini sejak saya jadi Bupati, saya tidak bisa hitung sudah berapa kali diundang dan Mereka sama sekali tidak ada Progres dan keseriusan PT. Alaska untuk mengatasi masalah-masalah yang mereka timbulkan pada saat melakukan Aktivitas Penambangan." TandasnyaIMG-20230301-WA0139 

Lebih Jauh, dikatakannya Pemerintah Kabupaten Morowali melalui berita acara yang dilayangkan telah mencabut izin operasional PT Alaska Dwipa Perdana. Ia menjelaskan bahwa Pemda telah melakukan yang terbaik.

 

“Jadi ini jalan terbaik Demi Menyelamatkan lingkungan kita dan masyarakat kita di wilayah Salonsa dan Salonsa jaya,”Kata Bupati Morowali, Drs.Taslim Usai pembahasan Pertemuan antara pemerintah Desa Salonsa Jaya, Camat Wita Ponda dan Pihak Perusahaan Alaska" Ungkap TaslimIMG-20230301-WA0142 

Selanjutnya, Ia menuturkan bahwa Pemerintah Daerah tetap meminta tanggung jawab dari PT. Alaska untuk melakukan pemulihan lingkungan yang sudah dilakukan selama ini untuk bisa kembali sediakala. Hingga nanti tidak menyisakan dampak lingkungan terhadap masyarakat,”Ucapnya.

 

“Mulai hari ini kita sudah memerintahkan dan sudah sepakat tadi baik pihak PT. Alaska dan Pihak Jo dan pemerintah Desa, Camat Wita Ponda dan BPD yang hadir. semua sudah sepakat untuk menghentikan segala aktivitas dan kemudian membenahi kembali lingkungan yang ada.

 

"Lanjut, soal ganti rugi tanaman dan yang mereka melaporkan bahwa kemarin sampai tanggal 1 Maret ini terakhir mereka mengumpulkan data dan kalau semua tuntas hari ini insyaallah mereka bayar dan mereka tuntaskan semua,”pungkasnya.

IMG-20230301-WA0144

Hasil pertemuan antara Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Morowali Drs.Taslim bersama Kadis DLH , Camat Witaponda, Kades dan BPD serta perwakilan dari pihak Perusahaan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yaitu:

 

1.Segala bentuk kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat Desa Salonda dalam 2 ( dua ) bulan terakhir adalah benar dampak dari kegiatan penambangan PT Alaska Dwipa Perdana Bersama Joint Operation.

 

2.PT.Alaska Dwipa Perdana segera menghentikan segala aktifitas penambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dalam wilayah IUP PT.Alaska Dwipa Perdana.

 

3.Seluruh Joint Operation PT Alaska Dwipa Perdana tidak diperkenankan untuk melakukam kegiatan penambangam dalam wilayah IUP PT.Alaska Dwipa Perdana .

 

4.PT.Alaska Dwipa Perdana segera melakukan  kegiatan pembenahan dan perbaikan terhadap dampak lingkungan yang telah ditimbulkan.

 

5.Para Kepala Desa atau BPD tidak diperkenankan melakukan negosiasi atau kesepakatan bersama PT Alaska Dwipa Perdana atau Joint Operation PT.Alaska Dwipa Perdana tanpa melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.

 

6.Apabila poin 1 sampai dengan 5 tidak diindahkan maka setiap yang melanggar kesepakatan dalam berita acara ini akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BERITA ACARA PEMBERHENTIAN AKTIVITAS PT ALASKA

 

Berita Terkait

berikut-jawaban-bupati-atas-pemandangan-umum-anggota-fraksi-terhadap-4-buah-raperda

Berikut Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Fraksi Terhadap 4 Buah Raperda

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke - 6 masa sidang ke - 1 dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Fraksi Terhadap 4 Buah Raperda digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Kamis (24/10). Ketua DPRD, Kuswandi memimpi

bupati-morowali-lantik-anggota-bpd-se-kecamatan-witaponda

Bupati Morowali, Lantik Anggota BPD se-Kecamatan Witaponda

morowalikab.go.id - BUNGKU - Bupati Drs. Taslim, melantik 45 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Witaponda, Rabu (6/2/19). Ke 45 orang tersebut, merupakan anggota BPD yang tersebar di 9 Desa diantaranya, Desa Solonsa, Solonsa

wakili-pj-bupati-morowali-drs-yusman-mahbub-staf-ahli-bidkesra-dan-sdm-hadiri-pengukuhan-ketua-juga-anggota-pdm-morowali

Wakili PJ Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub, Staf Ahli Bid.Kesra dan SDM Hadiri Pengukuhan Ketua juga Anggota PDM Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (PJ) Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM, Abdul Malik Hafid, S.Hi., M.Si, menghadiri serta mengikuti kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pengukuhan Ketu

sinkronisasi-pemberian-dana-hibah-tahun-2022-bagian-kesra-morowali-gelar-rapat-dengan-tokoh-agama

Sinkronisasi Pemberian Dana Hibah Tahun 2022, Bagian Kesra Morowali Gelar Rapat Dengan Tokoh Agama

Morowalikab.go.id – Bungku – Bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten  Morowali menggelar Rapat Koordinasi. Rapat yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Kesr

focus-group-discussion-tim-lemhannas-wujudkan-ketahanan-nasional-sektor-pertambangan

Focus Group Discussion Tim Lemhannas, Wujudkan Ketahanan Nasional Sektor Pertambangan

Morowalikab.go.id - BUNGKU - Tim Lemhannas Republik Indonesia bersama Pemerintah Daerah, menggelar Diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD), di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Rabu (20/2/19). Focus Group Discussion adalah suatu