Rapat Pertemuan Forkopimda dengan FMMK, Bupati Tegaskan Utamakan Musyawarah

  Friday 02 October 2020   Winda Bestari     1457

morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forum Masyarakat Menui Kepulauan (FMMK) digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jumat, (02/10). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, dan dihadiri oleh Kapolres, Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K., M.I.K., Kasat POL-PP sekaligus Ketua FMMK, Drs. Napsahu Salili, M.Si., Camat Bahodopi, Tahir, perwakilan DANDIM 1311 Morowali dan DANRAMIL.

Rapat digelar dalam rangka merespons surat yang dilayangkan FMMK terkait rencana aksi dengan estimasi masa sebanyak 3000 orang pada 06 Oktober 2019 di PT IMIP. Aksi tersebut lahir akibat tidak adanya perwakilan PT IMIP menemui FMMK yang meminta diberikan ruang dan waktu guna bersilatuhrahmi sekaligus membahas agenda penting. Agenda tersebut di antaranya tentang pengembangan dan pemberdayaan SDM serta lingkungan hidup. Sebab, dari hasil pantauan dan diskusi, pihak FMMK melihat bahwa aduan masyarakat lokal terkait perekrutan tenaga kerja tidak transparan dan tidak adil terhadap masyarakat lokal sebagai daerah penghasil, baik itu penempatan, MCU, Resing Paksa, pemotongan poin yang dibuat-buat (persatu poin sebesar Rp. 5.000), surat keterangan sakit yang dipotong, surat izin yang dipotong, mangkir dan alpa yang dipotong oleh perusahaan.

Adapun tuntutan yang dilayangkan adalah sebagai berikut;

  1. Perekrutan tenaga kerja harus melalui lembaga lokal.
  2. Medical Check Up bagi calon karyawan yang akan masuk di perusahaan PT IMIP termasuk perusahaan yang ada di dalam wilayahnya harus dilakukan di RSUD Kabupaten Morowali.
  3. Memberdayakan masyarakat lokal, pengusaha lokal dan lembaga-lembaga lokal. Memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam menangani masalah dampak negatif yang timbul di wilayah Kecamatan Bahodopi dan sekitarnya dengan adanya aktifitas pertambangan.
  4. Menetapkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan para serikat dengan hak-hak karyawan yang telah diperjanjikan oleh perusahaan.
  5. Menghilangkan aturan-aturan ketenagakerjaan yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 (aturan yang tidak jelas).
  6. Aktifitas perusahaan menggunakan jalur jalan perusahaan sendiri menuju pelabuhan PT IMIP.
  7. Mengutuk keras pemotongan tunjangan karyawan yang tidak sesuai dengan peraturan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Taslim dalam membuka arahannya berujar bahwa ia bersyukur dengan banyaknya aliansi atau organisasi-organisasi masyarakat sipil yang berada di Morowali. Sebab kehadiran mereka dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengetahui dan melayani masyarakat dalam menghadapi persoalan.

"Kami (Pemerintah) paham bahwa teman-teman di forum ini punya tanggungjawab sosial. Kami bersyukur dengan banyaknya forum. Ini akan menjadi perpanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan disampaikan ke Pemerintah. Kami sangat berterimakasih", ucapnya.

Taslim melanjutkan, setelah membaca segala tuntutan dan uraian rencana aksi, ia mengaku heran. Sebab, sebelumnya pihak FMMK tidak membangun komunikasi sejak awal dengan Pemerintah Daerah sebagai mediator antara perusahaan dan buruh. 

"Kami juga dihantui tanda tanya besar. Kami tidak melarang aksi apapun. Namun semua ada tahapan dan mekanisme yang mesti dilalui", ucap Taslim.

Tambahnya, "forum ini (FMMK) belum pernah mengkomunikasikan ataupun menyampaikan kepada Pemerintah terkait persoalan yang dihadapi. Ini yang perlu kita duduk bersama dan dipahami. Kami sudah baca semuanya (tuntutan aksi). Sudah disampaikan pada beberapa serikat. Hari ini masih dalam proses untuk kita sampaikan ke perusahaan agar diakomodir sesuai kemampuan perusahaan."

Taslim menyinggung, bahwa unjuk rasa bukan satu-satunya cara menyelesaikan persoalan. Mengingat kondisi hari ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19, tidak memungkinkan untuk mengumpulkan massa yang banyak. Ia pun menegaskan untuk selalu mengedepankan asas musyawarah sebagai siasat agar pandemi tidak membatasi langkah ataupun ruang gerak untuk menyampaikan kebenaran. 

"Aksi unjuk rasa bukanlah langkah satu-satunya. Kondisi hari ini, negara dilanda bencana non alam atau Covid-19. Aksi dengan mengmpulkan massa tidak diinginkn oleh kondisi hari ini meski tujuan kita baik. Utamakan bermusyawarah. Hal itu juga tidak menghilangkan substansi ataupun tujuan yang ingin kita sampaikan dan capai bersama", pungkas Taslim.

Sementara itu, dari aspek keamanan, Kapolres Morowali, Bayu Indra Wiguno menerangkan bahwa kondisi Kabupaten Morowali saat ini masuk dalam kategori zona merah. Hal ini membuat Morowali menjadi pusat perhatian. Lanjutnya, pimpinan seperti Presiden dan Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat terkait penanggulangan Covid-19 bahwa seluruh kegiatan masyarakat ataupun demonstrasi harus memperoleh persetujuan dari gugus tugas setempat.

 "Kami (Aparat Kepolisian) mendapatkan direktif dari Kapolri tidak boleh menerbitkan izin terhadap keramaian. Saya berharap teman-teman memahami kondisi yang terjadi di wilayah kita. Demonstrasi memang sudah diatur dalam undang-undang, namun dalam kondisi tertentu jika penguasa mengeluarkan maklumat maka itu harus dipatuhi. Mengambil jalur yang berbeda, bisa lakukan musyawarah atau komunikasi secara langsung. Terkait aksi, ini bisa dilakukan jika zona sudah hijau kembali", terangnya.

Adapun hasil rapat tersebut menjadwalkan kembali pertemuan selanjutnya pada tanggal 5 Oktober pukul 13.00 WIT. Pertemuan ini mengganti aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilaksanakan pada 6 Oktober. Dalam pertemuan tersebut Pemerintah akan mengundang pihak perusahaan terkait yaitu PT IMIP untuk membahas keseluruhan tuntutan yang dilayangkan oleh FMMK.

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-sambut-hangat-kunker-ketua-pengadilan-negeri-poso

PJ Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Sambut Hangat Kunker Ketua Pengadilan Negeri Poso

Morowalikab.go.id- Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP,.didampingi Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub.,M.Si.,dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Ichwan Bachmid, MM, menerima Kunjunga

pj-bupati-morowali-sambangi-dirjen-minerba-kementerian-esdm-fokus-bahas-potensi-industri-pertambangan

Pj Bupati Morowali Sambangi Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Fokus Bahas Potensi Industri Pertambangan

Morowalikab.go.id-Jakarta- Usai melakukan pertemuan bersama Kepala Staf Kepresidenan RI, Rabu (24/01/24). Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., kembali melakukan kunjungan kerjanya ke Direktorat Jenderal Mineral dan

pemkab-morowali-gelar-ramah-tamah-dengan-tim-peninjau-dan-penilai-lomba-kampung-pancasila

Pemkab Morowali Gelar Ramah Tamah dengan Tim Peninjau dan Penilai Lomba Kampung Pancasila

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar acara ramah tamah bersama Tim peninjau dan penilai lomba kampung Pancasila di Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (17/10/24)

maksimalkan-pelayanan-masyarakat-bupati-morowali-lantik-dua-pj-kades

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Morowali Lantik Dua Pj Kades

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim melantik dua Penjabat Kepala Desa di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kompleks perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa B

kepala-bapelitbangda-wakili-pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-buka-seminar-akhir-penyusunan-dokumen-rpkd-kabupaten-morowali-tahun-2025-2029

Kepala Bapelitbangda Wakili PJ Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, Buka Seminar Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Kabupaten Morowali Tahun 2025-2029

Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Morowali, Hasyim, S.Pi, wakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, membuka seminar akh