Wednesday 04 August 2021
helman kaimu
3024
Morowalikab.go.id, Bete-bete, Untuk memenuhi kebutuhan gas Elpiji 3 Kg di Kecamatan Bungku Pesisir dan Bungku Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama PT. Moiko Gas Morowali menggelar acara Launching Perdana Tabung Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi Pada Selasa (03/08/21).
Launching atau peluncuran perdana yang berlangsung di Sub Agen/Pangkalan ‘’ PT Gasindo Jaya Raya‘’ dihadiri Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Muh. Yusuf, S.Pi mewakili bupati Morowali, Kasubag Perekonomian, Abd. Rahman Jumara, SE, Kades Bete-bete, Ridwan, Babinsa Bete-bete, Aris P, Owner Pangkalan ‘’Gasindo Jaya Raya’’, Andi Asri dan sejumlah masyarakat setempat serta perwakilan masyarakat Kecamatan Bungku Pesisir dan Bungku Selatan.
Bupati Morowali diwakili Kabag Perekonomian dan SDA, Muh. Yusuf, S.Pi, mengatakan kegiatan launching perdana ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi diseluruh wilayah Kabupaten Morowali lebih khusus Kecamatan yang berada di Pesisir dan Kepulauan.
‘’Sebelumnya Pemkab Morowali telah melaunching Tabung Gas bersubsidi 3 Kg untuk Kecamatan Menui Kepulauan, namun untuk Launching saat ini diperuntukan khusus dua kecamatan yakni Bungku Pesisir dan Bungku Selatan. Hal ini bertujuan untuk memenuhi pemerataan pendistribusian Tabung Gas bersubsidi diseluruh wilayah kabupaten Morowali ’’ ujar Muh. Yusuf.
Lebih lanjut, Muh. Yusuf mengungkapkan bahwa dilaksanakannya peluncuran perdana merupakan petunjuk dan arahan Bupati Morowali untuk mempercepat pelayanan masyarakat dalam hal pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.
‘’Peluncuran perdana ini sudah merupakan petunjuk dan arahan Bupati Morowali, tujuannya adalah untuk mempercepat pendistribusian tabung gas bersubsidi 3 Kg kepada masyarakat di Kecamatan Bungku Pesisir dan Bungku Selatan,’’ tuturnya.
Dirinya berharap, pangkalan yang sudah ditunjuk untuk mendistribusikan tabung gas bersubsidi pada dua kecamatan tersebut mampu bekerja secara profesional sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku.
‘’Saya, atas nama Pemkab Morowali berharap, pangkalan yang sudah diberi tugas dan wewenang dapat mendistribusikan tabung gas elpiji 3 Kg dengan tepat sasaran. Sehingga masyarakat di Kecamatan Bungku Pesisir dan Bungku Selatan terpenuhi kebutuhan gasnya. Insya Allah, untuk mengontrol pendistribusian sehingga tepat sasaran, Pemkab Morowali melalui Bagian Perekonomian dan SDA pada tahun 2022 akan meluncurkan aplikasi dan kartu ‘’Simoji’’ yang mampu mengontrol pelayanan masyarakat secara online,’’ pungkas mantan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Owner Pangkalan ‘’Gasindo Jaya Raya’’, Andi Asri sekaligus mewakili masyarakat ucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Morowali yang sudah peduli terhadap kebutuhan Gas Elpiji 3 Kg yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat khususnya Kecamatan Bungku Pesisir dan Bungku Selatan.
''Kami selaku pihak pangkalan dan masyarakat sangat bersyukur dan senang sekali atas terealisasinya tabung 3 Kg yang sudah sangat lama kami tunggu-tunggu, olehnya kami ucapkan terima kasih banyak kepada bapak Bupati Morowali atas dukungannya sehingga peluncuran perdana tabung gas 3 Kg dapat terlakasana sesuai harapan seluruh masyarakat kecamatan Bungku Pesisir dan Bungku Selatan,'' ucap Andi Asri.
Usai peluncuran perdana, Kabag Perekonomian dan SDA bersama tim melakukan peninjauan dermaga serta fasilitas kesiapan pangkalan dalam mendistribusikan tabung gas elpiji 3 Kg lewat jalur laut.
Diketahui, Kuota tabung Gas Elpiji 3 Kg untuk dua kecamatan kurang lebih 9 ribu tabung, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk dua kecamatan sudah diatur dalam SK Bupati dengan Nomor: 188.4.45/Kep.0167/Ekon SDA/2021, tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Morowali terkait HET Elpiji Tabung 3 Kg di Kabupaten Morowali yakni untuk Kecamatan Bungku Pesisir maksimal 30 Ribu Rupiah per Tabung sedangkan Kecamatan Bungku Selatan maksimal 35 Ribu Rupiah, jumlah tersebut sudah inklud dengan biaya transportasi.
Sementara pengguna Elpiji 3 Kg harus sesuai dengan SK Bupati Morowali dengan Nomor: 188.4.45/Kep.0185/Ekon SDA/2021, Tentang penetapan Pengguna Elpiji Tabung 3 Kg untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro..