Tuesday 24 September 2019
kary kabidikp
1238
PPID - morowalikab.go.id - Bungku. (Selasa, 24/09), sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 824.22/198/RHS/BKPSDMD/2019 tentang Pengangkatan Aparatur Sipil Negara Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, tanggal 20 September 2019, maka Bupati Morowali, Drs. Taslim telah melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan bagi pejabat dimaksud, (Jumat, 20/09) sejumlah 132 orang. Mutasi jabatan bagi para pejabat, merupakan langkah perdana yang dilakukan oleh Bupati Morowali sejak pelantikannya oleh Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, (26/09/2018).
Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat penyegaran organisasi sesuai dengan kebutuhan adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Morowali. Kadis, Drs. Abdurahman dimutasikan sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Sekretaris Diskominfo, Bachtiar Peohoa, ST, dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Sedangkan untuk Diskominfo, berdasarkan surat keputusan tersebut, Bupati Taslim mengambil sumpah dan melantik Drs. Syahrur, MM sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis). Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Bupati Morowali No. 049/198/BKPSDMD/2019 menunjuk posisi Sekdis sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo.
Syahrur merupakan birokrat yang sarat dengan pengalaman kerja, dimana sepak terjang beliau sebelumnya dalam pemerintahan pernah mengemban tugas sebagai Kadis Perhubungan dan Kadis Kominfo di Kabupaten Poso. Olehnya, penyegaran organisasi ini telah sesuai dengan proses pemetaan jabatan dari track record dan potensi SDM guna menjawab kebutuhan masing-masing organisasi, khususnya dalam bidang urusan komunikasi dan informatika.
Ketika mengunjungi Kantor Diskominfo (Senin, 23/09), beliau menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab. Kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan merupakan wujud keyakinan akan kemampuan diri dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang diberikan.
"Sebagai bagian yang diberikan amanah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, maka saya akan melaksanakannya dengan keyakinan akan kemampuan diri secara bertanggung jawab", ujar Syahrur.
Adapun, dalam rencana serah terima jabatan, dari pejabat lama ke pejabat baru di Diskominfo yang direncanakan pada (Rabu, 25/09) belum dapat dilaksanakan. Hal dikarenakan Plt. Kadis Kominfo, Syahrur masih melaksanakan tugas dinas perdana mengikuti Rakorwasdanas dan Evaluasi Stranas PK Tahun 2019 di Kota Surakarta, Jawa Tengah, 25-26 September 2019, yang wajib untuk diikuti, sesuai dengan Surat Mendagri Nomor: 080/9297/SJ, tanggal 11 September 2019. Direncanakan, serah terima jabatan akan dilaksanakan setelah beliau kembali dari tugas kedinasan tersebut. (IKP/k4r7).