Monday 22 June 2026
Tiya Lestari
13
Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Afridin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali dengan agenda penyampaian pendapat pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Morowali, Senin (22/06/2026).
Rapat dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Ihwan Mohammad Thaiyeb, unsur Forkopimda, kepala OPD, sekretaris OPD, jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Herdianto menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang masih berada pada tahapan pembicaraan tingkat pertama.
Selain agenda utama, rapat juga menetapkan perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD berdasarkan usulan Fraksi Partai Golkar, yang meliputi pengisian keanggotaan Badan Anggaran serta perpindahan anggota dari Komisi II ke Komisi III.
Mewakili Bupati Morowali, Plh. Sekretaris Daerah Afridin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan terhadap Ranperda tersebut.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum dilanjutkan ke agenda pembahasan berikutnya.
