Saturday 24 August 2019
helman kaimu
1249
PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar sidang paripurna pada Sabtu (24/08). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dan Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2019.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Irwan Arya dihadiri oleh seluruh Pimpinan Dewan. Sementara dari Pemda hadir pula Bupati Morowali, Taslim dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyampaian hasil pembahasan APBD-P disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD yang diwakili Sekretaris Dewan Hj. Fatmawati, SE., M.Si, menyampaikan alasan perubahan anggaran dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, terjadinya pergeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
‘’Hal ini telah mendorong Pemerintah Daerah Untuk melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah dengan mengalokasikan anggaran yang diperuntukan", ujar Fatmawati.
Fatmawati menambahkan, pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ditargetkan Rp.1.270.086.170.101.16,- turun sebesar Rp. 59.203.629.543.84,- jika dibandingkan dengan perkiraan pendapatan dalam penetapan APBD 2019 yaitu sebesar Rp.1.329.289.799.645.00,-. Penurunan pendapatan tersebut disebabkan karena adanya perubahan target pendapatan pada beberapa pos penerimaan, yaitu: PAD ditargetkan sebesar Rp. 320.368.646.798.16, turun sebesar Rp.78.500.995.543.84, jika dibandingkan dengan perkiraan pendapatan dalam pentapan APBD 2019 yaitu sebesar Rp. 398.869.642.342.00,
‘’Penurunan terjadi pada semua komponen penerimaan PAD kecuali pada komponen Lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.040.680.784.00,- yang bersumber dari Dana Kapitasi", ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan target penerimaan pembiayaan pada penetapan APBD 2019 sebesar Rp. 105.000.000.000.00,- maka penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp. 98.134.413.115.84,-
‘’Selain penerimaan pembiayaan diatas, terdapat pengeluaran pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 4.900.000.000.00,- terdiri atas penyertaan modal (Investasi) Pemda sebesar Rp. 3.500.000.000.00,- dan pembayaran pokok utang sebesar Rp. 1.400.000.000.00,-", lanjutnya.
Diuraikannya, Fatmawati mengungkapkan Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan di atas struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.270.086.170.101.16,- terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 320.368.646.798.00,-
- Dana Perimbangan Rp. 807.225.129.000.00,-
- Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 142.492.394.303.00,-
Sementara itu, untuk belanja daerah sebagai berikut: Belanja Daerah sebesar Rp. 1.272.051.756.985.32,- terdiri dari:
- Belanja Langsung sebesar Rp. 728.015.001.602.99,-
- Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 544.036.755.382.33,-
Pembiayaan daerah terdiri dari:
- Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 6.865.586.884.16,-
- Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 4.900.000.000.00,-
Dengan demikian, pembiayaan Netto sebesar Rp. 1.965.586.884.16,- dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan bernilai Rp. 0.00,- (Nihil).
Diakhir sidang, Ketua DPRD Morowali Irwan Arya meminta persetujuan Anggota Dewan agar Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2019 disepakati menjadi Perda yang kemudian oleh semua Anggota Dewan menyetujuinya.
Selanjutnya, persetujuan APBD-P T.A. 2019 akan diajukan ke provinsi untuk diadakan asistensi. Rencananya, asistensi akan dilakukan 26-27 Agustus. IKP Kominfo/HK