36 Tahun Mengabdikan Diri, Perjalanan Panjang H Zainal Sampai Dengan Masa Purna Tugas Sebagai Kadis Perindag

  Friday 11 April 2025   Ketut Suta     187

WhatsApp Image 2025-04-11 at 15-39-30 Morowalikab.go.id, Bungku - Perjalanan panjang H. Zainal, SE.,MM.,menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berakhir pada 1 April 2025, dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadis Perindag) Kabupaten Morowali saat memasuki masa purna tugas.

Pria yang diangkat menjadi CPNS pada 1 Maret 1989 silam itu, telah mengabdikan diri selama 36 tahun menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan pangkat terakhir golongan IV/d.

Bukan hanya itu saja, H. Zainal yang merupakan lulusan Magister Manajemen (MM) di Universitas Tadulako (Untad) Palu tersebut juga pernah memegang beberapa jabatan sebelum memasuki purna tugasnya, Berikut karier PNS H. Zainal:

Pada Tahun 1995 menjabat Kepala Tata Usaha, berakhir pada Tahun 2005.

Selanjutnya pernah menjabat Kasi Pemerintah di Kecamatan Bungku Selatan pada Tahun 2005 sampai Tahun 2009.

Kemudian menjabat menjadi Sekretaris Camat (Sekcam) Bungku Selatan sejak Tahun 2009 sampai 2011.

Setelah itu menjadi Camat Bungku Pesisir pada Tahun 2011 hingga Tahun 2013, Camat Bungku Selatan Tahun 2013 sampai 2013, dan Camat Bahodopi Tahun 2013 hingga Tahun 2017.

Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas PMDP3A dari Tahun 2017 hingga Tahun 2019.

Kemudian memasuki masa purna tugasnya menjabat sebagai Kadis Perindag dari 2019 sampai dengan Tahun 2025.

Diketahui, H. Zainal juga pernah mengikuti beberapa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) selama berkarier menjadi PNS, antaranya: mengikuti Diklat Administrasi Umum (Adum) Tahun 1996, Diklat Kepemimpinan (PIM) III Tahun 2015, dan Diklat PIM II Tahun 2021.

Untuk riwayat pendidikan, H. Zainal menuntut ilmu di bangku Sekolah Dasar (SD) di Buajangka Tahun 1978, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bungku Tahun 1981, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Onduonohu Tahun 1984, Sarjana Strata 1 (S1) di UNISA Tahun 2003, dan Magister Manajemen di Untad Palu Tahun 2016.

Atas jejak pengabdian panjangnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengucapkan terimakasih kepada H. Zainal atas dedikasinya untuk kemajuan Kabupaten Morowali dan menjadi bagian dari sejarah birokrasi.

Adapun pelepasan purna bhakti Kadis Perindag Morowali digelar di Halaman Kantor Dinas Perindag, Jumat (11/4/2025). Acara sekaligus dirangkaikan dengan Serah terima jabatan (Sertijab) dari H. Zainal kepada Andi Kaharuddin sebagai Plt. Kadis Perindag Morowali.

Berita Terkait

majukan-daerah-makmurkan-rumah-rumah-ibadah

MAJUKAN DAERAH, MAKMURKAN RUMAH-RUMAH IBADAH

Morowalikab.go.id: menjelang berakhirnya purna bakti Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si dan Wakil Bupati Drs. SU. Marunduh, M.Hum serta Ketua dan Wakil Ketua PKK, Ny. Ir. Sri Nirwanti Bahasoan dan Ny. Carolina Atta Marunduh, seluruh OPD lingku

sosialisasi-kemudahan-perizinan-usaha-mikro-upaya-dinas-koperasi-dan-umkm-morowali-untuk-pemberdayaan-umkm

Sosialisasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro: Upaya Dinas Koperasi dan UMKM Morowali untuk Pemberdayaan UMKM

Morowalikab.go.id-Bungku- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Morowali mengadakan sosialisasi tentang kemudahan perizinan usaha mikro dalam upaya mendukung pemberdayaan UMKM, di Aula Hotel Qafia Morowali. Rabu (13/0

bupati-morowali-sampaikan-nota-pengantar-rancangan-kuappas-apbd-2021

Bupati Morowali Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA/PPAS APBD 2021

Morowali, IKP Kominfo, Melalui Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Morowali, Drs. Taslim menyampaikan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-stunting-tahun-2020

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2020, tentang perubahan Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2020, tentang percepatan

rapat-paripurna-ke-20-tahun-sidang-2022-2023-akhiri-masa-persidangan-i-dprd-morowali

Rapat Paripurna ke-20 Tahun Sidang 2022-2023 Akhiri Masa Persidangan I DPRD Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Be