Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

  Wednesday 13 August 2025   helman kaimu     127

Screenshot 2025-08-13 145928_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/08/25). Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang administrasi kependudukan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil Morowali, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dilarang melakukan atau menerima segala bentuk gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi pidana.

Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik gratifikasi, pungli, atau suap di Disdukcapil. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 082239373036, website resmi https://disdukcapil.morowalikab.go.id, email dkcsmorowali@gmail.com, atau akun Facebook dukcapil_morowali.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berharap tercipta budaya pelayanan publik yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik koruptif, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

 

Berita Terkait

buka-rakon-tp-pkk-morowali-bupati-harap-seluruh-program-pemberdayaan-cepat-terealisasi-dan-sampai-kemasyarakat

Buka Rakon TP-PKK Morowali, Bupati Harap Seluruh Program Pemberdayaan Cepat Terealisasi dan Sampai Kemasyarakat

Morowalikab.go.id, Bungku, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Konsultasi (Rakon) di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (21/08/22). Kegiatan yang dibuka Bupati Morowali, Drs. Taslim, me

hari-pertama-lomba-stqh-6-peserta-kafilah-morowali-ikuti-2-cabang-lomba

Hari Pertama Lomba STQH Ke-26 Tkt Prov Sulteng, 6 Peserta Kafilah Morowali Ikuti 2 Cabang Lomba

Morowalikab.go.id, Bungku, Hari pertama pelaksanaan lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-26 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, 6 peserta Kafilah Kabupaten Morowali mengikuti 2 cabang lomba, Sabtu (28/08/21). Berlangsung seca

wabup-morowali-hadiri-dzikir-akbar-wia-desa-lahuafu

Wakil Bupati Morowali, Hadiri Dzikir Akbar WIA Desa Lahuafu

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr.H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd., menghadiri sekaligus memberikan ceramah agama di acara Zikir Akbar yang diselenggarakan oleh Wanita Islam alkhairaat (WIA) Desa Lahuafu, Minggu (25/06/23).  

kesbangpol-morowali-sosialisasi-pemilu-dan-pilkada-serentak-tahun-2024-bagi-kaum-gender

Kesbangpol Morowali, Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bagi Kaum Gender

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bagi Kaum Gender, bertajuk" Partisipasi Perempuan wujudkan De

serahkan-bantuan-sosial-bupati-morowali-menjadi-kewajiban-pemerintah-daerah-untuk-mensejahterakan-masyarakat

SERAHKAN BANTUAN SOSIAL, BUPATI MOROWALI : MENJADI KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT

Morowalikab.go.Id -Bungku-  Dalam rangka mewujudkan Visi Sejahtera Bersama , Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalu Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial berupa Jaminan Hidup Tahfidz Pondok Pesantren, Lansia, Janda Kurang Mampu