Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

  Wednesday 13 August 2025   helman kaimu     508

Screenshot 2025-08-13 145928_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/08/25). Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang administrasi kependudukan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil Morowali, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dilarang melakukan atau menerima segala bentuk gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi pidana.

Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik gratifikasi, pungli, atau suap di Disdukcapil. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 082239373036, website resmi https://disdukcapil.morowalikab.go.id, email dkcsmorowali@gmail.com, atau akun Facebook dukcapil_morowali.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berharap tercipta budaya pelayanan publik yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik koruptif, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

 

Berita Terkait

wakil-bupati-morowali-jadi-inspektur-upacara-sumpah-pemuda-ke-94

Wakil Bupati Morowali jadi Inspektur Upacara Sumpah Pemuda Ke-94

Morowali.go.id-Bungku- Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara peringatan di pelataran Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Desa Bente, (Senin/3

buka-musrenbang-kecamatan-bungku-barat-sekda-yusman-mahbub-prioritaskan-pemerataan-pembangunan-di-kabupaten-morowali

Buka Musrenbang Kecamatan Bungku Barat, Sekda Yusman Mahbub : Prioritaskan Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku Barat- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bungku Barat dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali Drs.Yusman Mahbub, M.Si, bertempat di Halaman Kantor Camat Bungku Barat, Desa Wosu, Sabtu (

peringati-hari-sumpah-pemuda-33-purna-paskibraka-morowali-ditetapkan-sebagai-duta-pancasila

Peringati Hari Sumpah Pemuda, 33 Purna Paskibraka Morowali Ditetapkan Sebagai Duta Pancasila

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-93, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menetapkan 33 Purna Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2021 sebagai duta pancasila, pada Kamis (28/10/21). Penetapan yang berlang

bupati-morowali-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-ta-2023

Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I, dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD T.A 2023, Selasa (04/10/22).   Paripurna yang berlangsung di

tingkatkan-kapasitas-nelayan-bupati-serahkan-39-unit-perahu-fiber

Tingkatkan Kapasitas Nelayan, Bupati Serahkan 39 Unit Perahu Fiber

Morowalikab.go.id – BUNGKU –  Di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali Hj. Iriane Ilyas, dan Sekretaris Daerah H. Moh. Jafar Hamid, SH.,M.M, Bupati Morowali Drs. Taslim, menyerahkan 39 unit perahu fiber kepada kelompok nelayan Desa Pula