Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

  Wednesday 13 August 2025   helman kaimu     340

Screenshot 2025-08-13 145928_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/08/25). Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang administrasi kependudukan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil Morowali, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dilarang melakukan atau menerima segala bentuk gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi pidana.

Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik gratifikasi, pungli, atau suap di Disdukcapil. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 082239373036, website resmi https://disdukcapil.morowalikab.go.id, email dkcsmorowali@gmail.com, atau akun Facebook dukcapil_morowali.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berharap tercipta budaya pelayanan publik yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik koruptif, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

 

Berita Terkait

hadiri-pengukuhan-pbsi-morowali-wabup-ucapkan-selamat-kepada-ketua-terpilih-periode-2020-2024

Hadiri Pengukuhan PBSI Morowali, Wabup Ucapkan Selamat Kepada Ketua Terpilih Periode 2020-2024

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri pengukuhan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Morowali masa bhakti 2020-2024. Pengukuhan yang berl

wabup-najamudin-jumlah-rakaat-tarwih-tidak-perlu-diperdebatkan

Wabup Najamudin, "Jumlah Rakaat Tarwih Tidak Perlu diperdebatkan"

PPID - morowalikab.go.id - Menui Kepulauan - Ketua rombongan Tim II Safari Ramadhan 1440 H, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, beri ceramah di mesjid Al Jami, Desa Ulunambo, Kec. Menui Kepulauan pada Minggu, (12/05/19). Tidak

bupati-morowali-ingatkan-pentingnya-persatuan-di-momen-hut-ke-80-ri

Bupati Morowali Ingatkan Pentingnya Persatuan di Momen HUT ke-80 RI

Morowalikab.go.id – Witaponda - Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh i

bupati-morowali-wakili-gubernur-sulteng-menutup-festival-qasidah-dan-gambus-tingkat-provinsi

Bupati Morowali Wakili Gubernur Sulteng Menutup Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi

Morowalikab.go.id, Bungku, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, diwakili Bupati Morowali Drs. Taslim menutup dengan resmi Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi ke XXVI Tahun 2021 di Kabupaten Morowali. Berlangsung di Alun-alun Sangiang Kinam

staf-ahli-kesra-dan-sdm-setkab-morowali-hadiri-khotmil-quran-xxxiii-tpa-al-azhar-desa-bahoruru

Staf Ahli Kesra dan SDM Setkab Morowali Hadiri, Khotmil Qur'an XXXIII TPA Al Azhar Desa Bahoruru

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan SDM, Abdul Malik Hafid, SH.I., M.Si, menghadiri Khotmil Al-Qur’an Taman Pengajian Alquran (TPA) Al-Azhar di Masjid Umi Pe