Paripurna Ke-15, Bupati Morowali Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2022.

  Thursday 04 August 2022   Octaviana Latong     2037

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-27 (2)

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali menggelar Sidang Paripurna Ke-15 Masa Persidangan Ketiga, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (04/08/22).

Paripurna dengan agenda, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Asgar Ali dan  diikuti sebanyak 14 Orang Anggota DPRD. Turut hadir, Bupati Morowali Drs. Taslim,  Unsur Forkopimda Morowali, Pejabat Teras Pemerintah Daerah Morowali, Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali serta Insan Pers.

Dalam pidatonya, Bupati Taslim mengatakan bahwa besaran belanja pada perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan dari penetapan APBD T.A 2022. Perubahan belanja yang berimbang ini dipengaruhi oleh perhitungan kembali belanja pada beberapa program kegiatan.

" Adapun besaran belanja pada perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.529.233.546.336. Besaran belanja tersebut jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan dari jumlah penetapan APBD tahun 2022 sebesar Rp.1.475.300.370.937. Perubahan ini tentunya dipengaruhi oleh perhitungan kembali belanja pada program dan kegiatan. Perhitungan program dilakukan dengan hati-hati dan tetap mengacu pada prioritas RPJMD Tahun 2018-2023 dan capaian indikator kinerja." Ungkapnya.

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-24

Terjadinya kondisi keuangan yang berimbang di Tahun 2022, diharapkan agar tetap melakukan pendalaman pembahasan lebih mendetail agar setiap program yang dilaksanakan tepat guna bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Sementara, itu dijelaskannya perubahan asumsi dasar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi, dikarenakan adanya dinamika kondisi daerah terkait pendapatan belanja serta target program kegiatan.

" Adanya perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah Morowali mengambil langkah untuk mengukur kinerja keuangan untuk mencapai target dari kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan visi misi sebagai yang telah dituangkan ke dalam RPJMD Tahun 2018-2023." tukasnya

WhatsApp Image 2022-08-04 at 17-43-38

Ditambahkannya, semangat otonomi daerah dan sebagai perwujudan asas desentralisasi, maka kebijakan dalam upaya memperoleh pendapatan daerah harus difokuskan kepada sumber dari pendapatan asli daerah berdasarkan potensi yang ada.

"Salah satu persyaratan agar penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah terlaksana secara optimal adalah apabila penyelenggaraan pemerintahan diikuti dengan pencapaian sumber sumber penerimaan yang cukup untuk menunjang belanja daerah dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan undangan yang berlaku. " Ungkap Taslim

lebih jauh, Taslim menjelaskan Jika melihat asumsi pemerintahan pendapatan pada penetapan APBD Tahun 2022, perlu dirasionalisasi berdasarkan potensi sumber penerimaan serta trend capaian realisasi sampai dengan semester II Tahun 2022.

" Pemerintah daerah mengasumsikan penerimaan pendapatan pada perubahan KUA dan PPAS T.A 2022 yaitu sebesar Rp.1.344.82.832.613.179. Bila dibandingkan dengan penetapan APBD Tahun 2022 mengalami perbedaan yaitu sebesar Rp.1.466.842.131.903. Kondisi pendapatan yang mengalami penurunan tersebut disebabkan adanya beberapa sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang dinilai sulit untuk dicapai berdasarkan target yang telah ditetapkan pada penetapan APBD Tahun 2022. Komponen PAD  yang mengalami penurunan sangat signifikan adalah sektor retribusi daerah. Pada sektor ini, daerah mengalami penurunan target capaian antara lain retribusi persetujuan bangunan gedung (PGB) dan tuntutan ganti kerugian daerah." Pungkasnya

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-26

Bupati berharap, kepada pimpinan DPRD dan anggota bersama pimpinan perangkat daerah, untuk dapat melakukan rapat selanjutnya terkait pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 lebih mendetail.

" Kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk proaktif dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, memberikan seluruh data yang dibutuhkan untuk kelancaran pembahasan demi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat." Imbaunya.

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-25 (1)

Usai pidato, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2022, oleh Bupati Morowali kepada Pimpinan DPRD Morowali.

WhatsApp Image 2022-08-04 at 17-43-38 (2)

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-25

Berita Terkait

dekranasda-morowali-ikut-munas-tahun-2020-secara-via-daring

Dekranasda Morowali Ikut Munas Tahun 2020 secara Via Daring

Morowalikab.go.id- Bungku- Ketua Tim Penggerak PKK yang juga sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Morowali Ny. Asnoni Taslim turut berpartisipasi dalam Musyawarah Nasional Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) melalui da

wakili-pj-bupati-staf-ahli-abdul-malik-hafid-jadi-pembina-apel-pembukaan-turnamen-olahraga-hut-ke-21-wita-ponda

Wakili Pj Bupati, Staf Ahli Abdul Malik Hafid Jadi Pembina Apel Pembukaan Turnamen Olahraga HUT Ke-21 Wita Ponda

Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, SH.I.,M.Si.,bertindak menjadi pembina apel pembukaan Turnamen Olahraga, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-21 Kecamat

bapenda-morowali-gelar-sosialisasi-perda-nomor-17-tahun-2023

Bapenda Morowali Gelar Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2023

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, Selasa (20/02/2024). Bertempat di Aula Kant

sekda-morowali-yusman-mahbub-buka-konsultasi-publik-lima-ranperda-strategis

Sekda Morowali, Yusman Mahbub Buka Konsultasi Publik Lima Ranperda Strategis

Morowalikab.go.id – Bungku – Mewakili Bupati Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (10/2/2026).   Kegiatan

dlhd-morowali-gelar-seminar-akhir-d3tlh-dan-rpplh

DLHD Morowali Gelar Seminar Akhir D3TLH dan RPPLH

Morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Morowali menggelar seminar akhir Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Jumat (03/12). Berlangsung d