Wakil Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A 2023, Pada Sidang Paripurna

  Monday 14 August 2023   Octaviana Latong     157

158

Morowalikab.go.id-Bungk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III (Tiga) Tahun sidang 2023-2024, dengan Agenda tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan T.A 2023, dan Penyampaian Ranperda Usul Pemerintah Daerah. Senin (14/08)

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dipimpin oleh Wakil Ketua II (Dua) DPRD Kabupaten Morowali Asgar Ali dan diikuti sebanyak 14 orang Anggota DPRD Morowali. Turut menghadiri, Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, M.Pd, Unsur Forkompinda Kabupaten Morowali, Para Staf Ahli dan Asisten Setkab Morowali, Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali, Serta Isnan Pers. 

 

Pimpinan Sidang Asgar Ali menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023 adalah untuk menciptakan berbagai hal yang tidak sesuai dengan RAPBD Tahun Anggaran 2023, beberapa waktu yang lalu pada Masa Persidangan I  Tahun Sidang 2022-2023.

 

“ Telah sama-sama kita sepakati, dan telah melalui pembahasan Badan Anggaran Dprd, dan TAPD Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, terkait dengan KUA PPAS, merupakan rangkaian pembahasan RAPBD perubahan yang hari Ini, Pemerintah Daerah Mengajukan Perubahan Anggaran Tahun 2023, bertujuan untuk meningkatkan strategi, program kegiatan dalam pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat, sehingga pemberian kemudahan penanaman modal, bagi dunia usaha bisa tercapai.” Ungkap Pimpinan Sidang

15

 

Lanjut, Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. Pokok prosedur pembentukan Peraturan Daerah, diawali dengan penyampaian ranperda oleh pengusul dalam hal ini pemerintah daerah. Ada pun Ranperda yang diusulkan Pemerintah Daerah yang akan dilakukan pembahasan melalui tahapan pembentukan Peraturan Daerah Terdiri, dari 

 

  1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang  Fasilitasi Produk Halal;

  2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2023- 2025; Dan 

  3. Rancangan Peraturan  Daerah Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

157 

Sementara itu dalam pidatonya, Wakil Bupati Dr. H Najamudin menyampaikan beberapa pokok pengaturan maupun maksud dan tujuan pembentukan rancangan peraturan daerah. 

 

Terkait Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2023 ditetapkan target pendapatan sebesar Rp.1.685.913.264.918, kemudian dalam RAPBD T.A 2023 menjadi Rp. 1.746.470.893.576 terdiri dari; 

 

  1. Pendapatan Asli daerah Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 400.420.232.119, pada rancangan perubahan diusulkan menjadi Rp. 459.557.860.777;

  2. Pendapatan Transfer, Penerimaan dari pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah penetapan T.A 2023 ditetapkan sebesar Rp.1.285.493.032.799; pada RAPBD 2023 menjadi sebesar Rp.1.286.913.032.799.

Sesuai konsekuensi dari perubahan dan penyesuaian pendapatan daerah, maka pemda melakukan sinkronisasi beberapa program dalam rangka pencapaian indikator sasaran program dan kegiatan yang menjadi target capaian rencana kerja pemda Tahun 2023, maka belanja darah didalam RAPBD Kab Morowali T.A 2023 sebesar Rp. 2.099.027.909.362 yang terdiri dari; (a) belanja operasi sebesar Rp. 1.304.163.201.953; (b) belanja modal sebesar rp. 524.859.263.221; © Belanja tidak terduga sebesar Rp. 15.000.000.000; (d) belanja transfer Rp. 255.005.444.188. 

 

Lanjut, dijelaskannya bahwa dari sisi penerimaan pembiayaan pada APBD T.A 2023 ditetapkan sebesar Rp. 260.115.180.720, pada RAPBD menjadi Rp. 355.619.634.336. Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan yang ditetapkan dalam APBD T.A 2023 dianggarkan sebesar Rp.3.062.618.550, pada RAPBD Tahun 2023 tidak  mengalami perubahan. 

 

Wabup Najamudin menegaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan instrumen utama kebijakan bagi pemda karena sebagai jaminan dalam pengembangan kapabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

 

“ Demikian penjelasan Pemerintah daerah yang disampaikan pada sidang paripurna yang terhormat ini terhadap 3 (Tiga) buah ranperda usul pemerintah daerah dan penyampaian APBD T.A 2023. Harapannya kiranya dewan terhormat dapat membahas 3 buah ranperda untuk dilakukan pembahasan pada tingkat sleanjutnya” Tutupnya

 

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan berita acara sekaligus penyerahan ranperda Usul pemerintah daerah kepada Pimpinan Sidang DPRD Kab. Morowali. 

Berita Terkait

plt-sekwan-morowali-bacakan-laporan-badan-anggaran-dprd-morowali-terhadap-ranperda-tentang-perubahan-pendapatan-dan-belanja-daerah-ta-2020

Plt Sekwan Morowali bacakan laporan Badan Anggaran DPRD Morowali terhadap Ranperda tentang Perubahan Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- DPRD Kabupaten Morowali gelar paripurna tentang laporan badan anggaran DPRD Morowali terhadap ranperda tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020.  Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna

ndengu-ndengu-iringi-pawai-takbiran-sambut-hari-raya-idul-fitri-1444-h

Ndengu-Ndengu Iringi Pawai Takbiran, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Morowali menggelar pawai takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pawai tersebut diikuti oleh ribuan warga Morowali dari berbagai lapisan masyarakat, Jumat (22/04/2023) Malam. Pawai

kafilah-morowali-siap-bertanding-di-stq-tingkat-sulteng-2023

Kafilah Morowali Siap Bertanding, di STQ Tingkat Sulteng 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim, melepas keberangkatan Kafilah Kabupaten Morowali Pada Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2023, Rabu (05/05/2023) pagi di Ruang Pola Kantor Bupati. Acara pelepasan dih

kritik-konstruktif-dari-generasi-muda-menui-bupati-morowali-iksan-ini-hal-yang-baik-dan-wajar

Kritik Konstruktif dari Generasi Muda Menui, Bupati Morowali Iksan: “Ini Hal yang Baik dan Wajar”

Morowalikab.go.id – Menkep – Kunjungan kerja Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, ke Kecamatan Menui Kepulauan, Senin (29/7/2025), dalam rangka memimpin apel umum, diwarnai dengan aksi simbolik dua pemuda yang membawa spanduk be

bupati-tutup-mtq-kabupaten-bungku-tengah-raih-juara-umum

BUNGKU TENGAH RAIH JUARA UMUM, MTQ TINGKAT KABUPATEN MOROWALI.

Morowalikab.go.id– Bungku Selatan/Kaleroang.  Bupati Morowali, Drs.Taslim secara resmi menutup Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-IX tingkat Kabupaten Morowali  tahun 2019 di Alun-Alun Kaleroang, Kecamatan Bungku Selatan, Rabu (20/2/2019). Dalam