Pansel Perumda dan Perseroda Morowali Perpanjang Pendaftaran hingga 4 November 2026
Morowalikab.go.id – Bungku – Panitia Seleksi (Pansel) Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Kabupaten Morowali memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Direktur Utama dan Dewan...
Morowalikab.go.id – Bungku – Panitia Seleksi (Pansel) Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Kabupaten Morowali memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Direktur Utama dan Dewan Pengawas. Perpanjangan juga berlaku untuk seleksi Direksi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Morowali hingga 4 November 2026.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali sekaligus Panitia Seleksi Perseroda dan Perumda Morowali, Drs. Emil, M.Si., mengatakan kebijakan tersebut diambil karena jumlah calon pendaftar belum memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan dalam ketentuan seleksi.
Ia menjelaskan, hingga Jumat (30/10/2026), jumlah pendaftar untuk posisi Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Morowali belum memenuhi persyaratan minimal, yakni masing-masing tiga orang calon. Kondisi tersebut menjadi dasar panitia untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran agar kebutuhan calon peserta seleksi dapat terpenuhi.
“Perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan karena sampai hari ini calon pendaftar belum memenuhi persyaratan minimal sesuai ketentuan. Oleh karena itu, masa pendaftaran kami perpanjang sampai tanggal 4 November 2026,” jelas Emil di Ruang kerjanya, Jumat (30/10/26).
Emil menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah. Melalui perpanjangan ini, panitia berharap jumlah pendaftar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga proses seleksi calon pimpinan Perumda dan Perseroda Morowali dapat berjalan sesuai mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan.