Memuat...
Wabup Morowali, Iriane Iliyas Hadiri Rapat Paripurna Atas Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda RAPBD 2027
Kategori: posts Tanggal: 16 Oktober 2026 Penulis: Octaviana Latong Publisher: Albakarah Firmansyah 26x dibaca

Wabup Morowali, Iriane Iliyas Hadiri Rapat Paripurna Atas Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda RAPBD 2027

Morowalikab.go.id – Bahoruru – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terha...

Morowalikab.go.id – Bahoruru – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Jumat (16/10/2026).

Rapat paripurna tersebut diikuti Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Moh. Ihwan Tayeb, serta anggota DPRD Morowali. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Morowali, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, pejabat eselon III dan IV, serta tamu undangan lainnya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Moh. Ihwan Tayeb. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2027 harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan melalui tahapan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 104, yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut belum merupakan persetujuan akhir DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027, melainkan bagian dari tahapan pembahasan yang harus dilaksanakan secara tertib, cermat, dan bertanggung jawab.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Morowali terhadap Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran daerah.

Melalui tahapan pembahasan tersebut, diharapkan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Morowali.



Statistik Pengunjung
— Hari Ini
— Minggu Ini
— Bulan Ini
— Total Pengunjung
— Sedang Online