Wabup Morowali Iriane, Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2026
Morowalikab.go.id – Bungku – Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Frak...
Morowalikab.go.id – Bungku – Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Rabu (09/09/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, Moh. Ihwan Tayeb, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali, dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Moh. Ihwan Tayeb menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan amanat konstitusional yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, dalam konteks Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2026, pembahasan perubahan APBD menjadi sangat relevan mengingat Pemerintah Daerah telah melakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan daerah, perkembangan transfer ke daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025, serta kebutuhan pendanaan terhadap berbagai program prioritas daerah yang berkembang pada tahun berjalan.
Pada kesempatan tersebut, lima fraksi DPRD Kabupaten Morowali menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Fraksi NasDem, menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat. “Pendapatan harus realistis, belanja harus berkualitas, pembangunan harus terasa, administrasi harus tertib, dan setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Morowali,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra berharap setiap klarifikasi yang disampaikan pemerintah daerah tidak berhenti sebatas jawaban administratif, tetapi menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan, program, dan alokasi anggaran. Hal tersebut terutama berkaitan dengan peningkatan kualitas PAD, pemanfaatan SILPA, efektivitas belanja, perlindungan lingkungan, serta konsistensi dan integritas dokumen anggaran.
Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Morowali dalam sisa waktu tahun anggaran yang tersedia.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Daerah dapat bersikap adaptif dan menjadikan perubahan APBD sebagai momentum untuk mempercepat pembangunan, bukan semata-mata sebagai beban administratif.
Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan bahwa RAPBD Perubahan bukan hanya dokumen administratif untuk memenuhi kewajiban, tetapi merupakan proses politik anggaran yang menentukan arah pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Morowali.
Dalam pandangannya, Fraksi Perindo turut menyoroti kondisi pendidikan masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk 31 anak di Sambori Kepulauan yang hingga saat ini masih menantikan fasilitas ruang kelas yang layak.
Usai mendengarkan seluruh pandangan umum fraksi, Moh. Ihwan Tayeb menyampaikan bahwa berbagai pandangan dan masukan yang telah disampaikan fraksi membutuhkan jawaban yang komprehensif dari pihak eksekutif.
Meski demikian, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya agar pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditindaklanjuti pada tahapan pembicaraan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk menjadi bahan dalam pembahasan tahapan berikutnya.