Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Morowali Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026
Morowalikab.go.id, Bungku - Hadiri Rapat Paripurna, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang...
Morowalikab.go.id, Bungku - Hadiri Rapat Paripurna, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (8/9/2026).
Membacakan sambutan Bupati Morowali, Asisten III bidang Administrasi dan Umum, Afridin, SH,.M.SA,.menyampaikan, perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, namun menjadi instrumen dalam melakukan penyesuaian kebijakan fiskal dan program pembangunan terhadap perkembangan kondisi daerah hingga berbagai kebutuhan strategis yang muncul pada pelaksanaan APBD 2026.
“Rancangan perubahan APBD 2026 harus dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan bahwa fiskal daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Afridin mewakili Bupati Morowali dalam rapat paripurna DPRD.
Dijelaskan bahwa, berdasarkan rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp 2,638 Triliun menjadi Rp 2,401 Triliun atau mengalami penurunan Rp 236,826 Miliar. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,488 Triliun dan pendapatan transfer menjadi Rp 901,706 Miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi Rp 11,790 Miliar.
“Penurunan pendapatan daerah mengharuskan kita (Pemkab Morowali, red) untuk semakin realistis dalam menetapkan target pendapatan, memperkuat optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah serta meningkatkan kehati-hatian dalam mengalokasikan belanja,” imbuhnya.
Sementara itu dalam kondisi pendapatan daerah mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap dihadapkan pada kebutuhan belanja yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah mengalami perubahan dari semula Rp 3,132 Triliun menjadi Rp 3,244 atau meningkat sebesar Rp 111,949 Miliar.
Adapun, salah satu kebutuhan strategis yang perlu mendapatkan perhatian dalam perubahan APBD 2026 adalah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulteng yang membutuhkan kesiapan dan dukungan anggaran memadai termasuk sarana dan prasarana, pelayanan kontingen, transportasi, akomodasi, kesehatan, keamanan, konsumsi, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.
“Kebutuhan anggaran mendukung penyelenggaraan Porprov belum seluruhnya terakomodasi dalam APBD 2026 pada saat ditetapkan, sehingga melalui perubahan APBD, pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Namun demikian, Pemkab Morowali tidak menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan tersebut secara mandiri, Pemprov Sulteng memberikan dukungan melalui bantuan keuangan khusus dalam pelaksanaan Porprov sebagai bagian dari sinergi dan dukungan,” jelasnya.
Selain itu, penyesuaian pendapatan dan peningkatan kebutuhan belanja berdampak pada perubahan posisi surplus/defisit APBD yang meningkat dari semula sebesar Rp 493,437 Miliar menjadi Rp 842,213 Miliar. Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah memanfaatkan penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.
Dimana penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya pada perubahan APBD ditetapkan menjadi sekitar Rp 848,775 Miliar, sementara itu pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni sebesar kurang lebih Rp 6,562 Miliar, dengan demikian netto setelah perubahan sebesar Rp 842,213 Miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa ditargetkan nihil.
“Pemerintah daerah menyadari, dalam penyusunan rancangan perubahan APBD ini masih terdapat berbagai keterbatasan dan memerlukan penyempurnaan, olenya, sangat diharapkan masukan dan saran untuk selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar perubahan APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Ihwan Moh Thaiyeb, ST, mengatakan, DPRD Morowali memandang bahwa pembahasan perubahan APBD 2026 harus difokuskan pada pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Morowali serta mendukung agenda pembangunan Nasional dan Provinsi Sulteng.
Oleh karena itu, DPRD akan mencermati secara mendalam beberapa aspek penting dalam rancangan perubahan APBD 2026 yakni, konsistensi antara perubahan APBD dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, rasionalitas proyeksi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan belanja daerah, optimalisasi belanja yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, kesesuaian program dan kegiatan dengan kewenangan daerah, kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan prinsip value for money yang meliputi aspek ekonomi, efisiensi dan efektifitas.
“DPRD juga akan memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal yang diambil tetap memperhatikan prinsip kehatian-hatian fiskal, sehingga tidak menimbulkan beban keuangan daerah yang berlebihan pada masa yang akan datang,” harapnya.
Adapun rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 tersebut dihadiri jajaran anggota DPRD, para asisten/staf ahli Setkab Morowali, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.