Memuat...
Wakili Pj Bupati Morowali, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pimpin Rapat Penyelesaian Tapal Batas Desa Bahomotefe dan One Pute Jaya
Kategori: posts Tanggal: 05 Februari 2024 Penulis: Maisarah Publisher: albakarah firmansyah 1.009x dibaca

Wakili Pj Bupati Morowali, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pimpin Rapat Penyelesaian Tapal Batas Desa Bahomotefe dan One Pute Jaya

Morowalikab.go.id -Bungku- Wakili Penjabat Bupati Morowali, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir.Moh.Rizal Badudin pimpin rapat penyelesaian perselisihan tapal batas Desa Ba...

Morowalikab.go.id -Bungku- Wakili Penjabat Bupati Morowali, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir.Moh.Rizal Badudin pimpin rapat penyelesaian perselisihan tapal batas Desa Bahomotefe dan Desa One Pute Jaya, bertempat Aula Kantor Dinas PMDP3A Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (05/02/2024).

WhatsApp Image 2024-02-05 at 11-42-59 AM (2)

WhatsApp Image 2024-02-05 at 11-42-59 AM (3)

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas PMDP3A, Abdul Wahid Hasan, M.Pd, Perwakilan Dinas Nakertrans, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Morowali, Perwakilan Bagian Tata Pemerintahan, Camat Bungku Timur, Sukman Gamal, Kepala Desa Bahomotefe, Kepala Desa One Pute Jaya dan tamu undangan lainnya.

WhatsApp Image 2024-02-05 at 11-43-00 AM

Dalam arahannya, Rizal Badudin menyampaikan terkait tapal batas Desa Bahometefe dan Desa One Pute Jaya sangat penting dan harus memiliki penegasan hukum sehingga akan memberikan hasil yang memuaskan diantara pihak-pihak terkait dan nanti akan mempermudah sistem pelayanan administrasi.

“Atas nama Pemerintah Daerah, menegaskan kepada Pemerintah Desa untuk untuk meniadakan aktivitas di wilayah tersebut pada dua desa yaitu Desa Bahometefe dan Desa One Pute Jaya.” Jelasnya. 

Adapun rapat penyelesaian perselisihan tapal batas Desa Bahomotefe dan Desa One Pute Jaya Kecamatan Bungku Timur, sebagai berikut:

1. Diadakan rapat internal Badan Pertanahan Nasional, Nakertrans, PMDP3A dan Tapem;

2. Pengumpulan data sebelum pilpres;

3. Rapat tim penetapan batas berikutnya diadakan setelah pilpres.

Statistik Pengunjung
Hari Ini
Minggu Ini
Bulan Ini
Total Pengunjung
Sedang Online