SOSIALISASI ZONA WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL DI KABUPATEN MOROWALI
MOROWALIKAB.GO.ID -Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten morowali melaksanakan Sosialisasi Peraturan...
MOROWALIKAB.GO.I
D -Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten morowali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) no.10 tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3 K) Hadir nara sumber dari Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Propinsi Sulawesi Tengah Moh EdwarYusup S.pi,M.Se Asisten pemerintahan Dan Kesra Kab.Morowali Drs Bambang S.Soerojo MSi.Kepala Bappeda Drs. Emil Ponto, M.Si,kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Drs Ambo lewa.dan Dinas yang terkait,Lsm,dan Perwakilan Nelayan.
Asisten pemerintahan dan kesra mewakili Bupati morowali Drs Bambang S Soerojo Msi. mengatakan dengan di sosilisasi Perda Nomor 10 tahun 2017 kiranya dapat tercipta persamaan pemahaman dan pemikiran terkait manfaat ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di provinsi Sulawesi tengah khususnya kabupaten morowali.
Lebih lanjut Asisten mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan semua unsur yang terlibat bukan hanya dinas perikanan dan kelautan saja tapi dimana keterlibatan semua dinas dan Lsm para camat dan kepala desa untuk kita bersama sama kita menyampaikan kepada masyarakat tentang zona pesisir pantai sehingga dampak kerusakan yang terjadi bisa kita atasi Dengan baik,dengan adanya soaialisasi ini dapat mewujudkan tata kelola pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan perinsip maju bersama.Selanjutnya pemaparan tentang kondisi zona wilayah yang di pandu langsung oleh Kepala Dnas Kelautan Dan perikanan kabupaten morowali.Berlangsung Di Hotel Metro Selasa 18/12/2018.kominfo iksan.
D -Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten morowali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) no.10 tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3 K) Hadir nara sumber dari Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Propinsi Sulawesi Tengah Moh EdwarYusup S.pi,M.Se Asisten pemerintahan Dan Kesra Kab.Morowali Drs Bambang S.Soerojo MSi.Kepala Bappeda Drs. Emil Ponto, M.Si,kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Drs Ambo lewa.dan Dinas yang terkait,Lsm,dan Perwakilan Nelayan.
Asisten pemerintahan dan kesra mewakili Bupati morowali Drs Bambang S Soerojo Msi. mengatakan dengan di sosilisasi Perda Nomor 10 tahun 2017 kiranya dapat tercipta persamaan pemahaman dan pemikiran terkait manfaat ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di provinsi Sulawesi tengah khususnya kabupaten morowali.
Lebih lanjut Asisten mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan semua unsur yang terlibat bukan hanya dinas perikanan dan kelautan saja tapi dimana keterlibatan semua dinas dan Lsm para camat dan kepala desa untuk kita bersama sama kita menyampaikan kepada masyarakat tentang zona pesisir pantai sehingga dampak kerusakan yang terjadi bisa kita atasi Dengan baik,dengan adanya soaialisasi ini dapat mewujudkan tata kelola pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan perinsip maju bersama.Selanjutnya pemaparan tentang kondisi zona wilayah yang di pandu langsung oleh Kepala Dnas Kelautan Dan perikanan kabupaten morowali.Berlangsung Di Hotel Metro Selasa 18/12/2018.kominfo iksan.